DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2023

Nomor
12
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Permendagri ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pusat Kesehatan Masyarakat pada Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengelolaan Dana BOK Puskesmas tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pengelolaan Dana BOK Puskesmas dilaksanakan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka penyediaan informasi keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…