DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011

Nomor
13
Tahun
2011
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
39

Ringkasan

- Tugas, kedudukan dan wewenang lembaga kehumasan - Ruang lingkup kehumasan - Mekanisme penyebarluasan informasi di lingkungan kementerian dalam negeri - Mekanisme penyebarluasan informasi di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota - Mekanisme penyebarluasan informasi di lingkungan kecamatan, kelurahan dan desa - Pembinaan - Pendanaan

Isi peraturan

Teks39PDFHirarki

Memuat teks peraturan…