Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 32
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan SALINAN Menteri Dalam Negeri tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
PDH kemeja putih dan celana/rok hitam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b digunakan pada hari Rabu.
Bagi Pemerintah Daerah yang menerapkan 6 (enam) hari kerja, PDH batik/tenun/lurik digunakan pada hari Sabtu.
PDU camat dan lurah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf f digunakan pada saat melaksanakan pelantikan, upacara kemerdekaan Republik Indonesia, hari jadi daerah dan hari besar lainnya.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Gubernur (Pergub)