Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 Tahun 2017
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Jenis kendaraan bermotor dikelompokan:
Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, terdiri atas:
NJKB Ubah Bentuk sebagai dasar pengenaan PKB dan BBN- KB ditetapkan berdasarkan hasil penjumlahan NJKB dengan nilai jual ubah bentuk.
Nilai Jual untuk Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dijadikan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB untuk Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di air.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)