Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 58 Tahun 2017
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 40
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Badan atau Lembaga Dalam Bidang Politik dan Pemerintahan Umum; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi kerja sama Kementerian dan Pemerintah Daerah dengan Ormas dan Badan atau Lembaga dalam bidang politik dan pemerintahan umum.
BAB II
Para pihak yang menjadi subjek kerja sama meliputi:
Objek kerja sama terdiri atas:
Bentuk kerja sama dapat dilaksanakan melalui kegiatan:
BAB III
BAB IV
Waktu pelaksanaan kerja sama dilaksanakan sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Sama.
BAB V
Kerja sama dilakukan melalui tahapan:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)