DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang mekanisme persetujuan dari kepala desa dalam rangka pembiayaan koperasi desa merah putih

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…