DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 12 Tahun 2025

Nomor
12
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
58

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Pengelola Informasi Publik yang terdiri atas: a. Atasan PPID; b. PPID; c. PPID Pelaksana; dan d. Petugas Pengelola dan Pelayanan Informasi Publik.

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…