DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2026

Nomor
2
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
23

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai jenis, bentuk, dan penerima bantuan pemerintah; jenis bantuan pemerintah meliputi a. pemberian penghargaan; b. beasiswa; c. bantuan operasional; d. bantuan sarana dan/atau prasarana; e. bantuan rehabilitasi dan/atau pembangunan gedung/bangunan; dan f. bantuan lainnya yang memiliki karakteristik Bantuan Pemerintah; bentuk pemberian teridri atas a. uang; b. barang; dan/atau c. jasa; tata cara pemberian bantuan pemerintah; pembinaan; pemantauan dan evaluasi; serta pelaporan

Isi peraturan

Teks23PDFHirarki

Memuat teks peraturan…