1.Ruangan pekerjaan: Berikan nilai bila terdapat lebih dari satu jenis pekerjaan, yang setiap jenisnya membutuhkan pengetahuan yang berbeda di pihak penyelia dan terdapat dalam pekerjaan unit tersebut. Setiap “jenis pekerjaan” memerlukan kualifikasi yang berbeda atau pengetahuan dan pemahaman yang lengkap tentang aturan, peraturan, dan prosedur. Untuk dapat diberikan nilai pada ragam pekerjaan: a) tanggung jawab teknis dan administrasi harus dijalankan pada pekerjaan tersebut; dan b) kelas pekerjaan itu tidak mungkin lebih dari satu kelas di bawah kelas pekerjaan dasar yang digunakan dalam faktor 5.
2.Operasi giliran kerja (Shift): Berikan nilai bila jabatan tersebut menyelia pekerjaan bergiliran (shift) sekurang-kurangnya dua giliran.
3.Pegawai berkualifikasi atau batas waktu yang selalu berubah: Berikan nilai bila pegawai yang diselia memiliki fluktuasi besar dari segi ukuran (misalnya bila ada beberapa variasi musiman yang cukup besar dari segi staf) dan fluktuasi ini membebani penyelia tanggung-jawab yang cukup besar pada pelatihan, penyesuaian tugas, atau pemeliharaan arus kerja yang lancar sambil menyerap dan melepaskan pegawai. Berikan nilai jika perubahan tugas kerja, tujuan, dan batas waktunya sering terjadi mendadak dan tidak terduga yang mengharuskan penyelia selalu menyesuaikan operasi dalam menghadapi tekanan keadaan yang selalu berubah dan tidak dapat diprediksi.
4.Penyebaran fisik: Berikan nilai beban kerja yang diselia dilaksanakan pada satu atau beberapa lokasi yang secara fisik terpisah dari unit utamanya (seperti dalam bangunan yang berbeda, atau lokasi yang terpencar dalam sebuah gudang besar atau dalam bangunan pabrik), yang membuat penyelian menjadi sulit untuk dijalankan.
5.Situasi khusus penyusunan staf: Berikan nilai bila: a) sejumlah pegawai secara teratur dilibatkan dalam program tertentu yang melibatkan perwakilan pegawai untuk menyelesaikan isu dan masalah pengelolaan sumber daya manusia yang sulit atau rumit; b) persyaratan untuk kegiatan penyuluhan dan pemberian motivasi harus disesuaikan agar sesuai dan berulang; dan c) tugas kerja, kondisi kerja, dan/atau pelatihan harus disesuaikan agar sesuai dengan keadaan.
6.Dampak program tertentu: Berikan nilai bila penyelia bertanggung-jawab pada pekerjaan teknis atau pekerjaan administratif yang cukup berat dalam beberapa kelas di atas kelas pekerjaan yang dinilai dalam faktor 5, asalkan kelas pekerjaan tidak didasarkan pada kemandirian dalam bertindak, kebebasan dari penyeliaan, atau dampak pribadi terhadap pekerjaan.
7.Perubahan teknologi: Berikan nilai bila proses dan prosedur kerja selalu bervariasi karena adanya dampak perubahan teknologi, yang menciptakan kebutuhan akan pelatihan yang ekstensif dan pedoman staf bawahan.
8.Bahaya khusus dan kondisi keselamatan kerja: Berikan nilai bila jabatan penyeliaan menjadi lebih sulit dengan perlunya melakukan persiapan menghadapi keadaan yang tidak aman atau berbahaya yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan. B. Faktor Evaluasi Jabatan Fungsional dengan Menggunakan Sistem Evaluasi Faktor Faktor Evaluasi Jabatan Fungsional ini menggunakan metode FES yang terdiri dari: pengetahuan yang dibutuhkan jabatan, pengawasan penyelia, pedoman, kompleksitas, ruang lingkup dan dampak, hubungan personal, tujuan hubungan, persyaratan fisik, dan lingkungan pekerjaan. FAKTOR 1 PENGETAHUAN YANG DIBUTUHKAN JABATAN Faktor ini mengukur sifat dan tingkat informasi atau fakta yang harus diketahui pegawai untuk melaksanakan pekerjaan, antara lain: langkah- langkah, prosedur, praktek, peraturan, kebijakan, teori, prinsip, dan konsep, dan sifat dan tingkat keahlian yang dibutuhkan untuk menerapkan pengetahuan tersebut. Tingkat faktor 1-1 – Nilai 50 Pengetahuan tentang tugas atau operasi yang sederhana, rutin, atau berulang, yang secara khusus mengikuti instruksi langkah demi langkah, dan sedikit atau sama sekali tidak membutuhkan pelatihan atau pengalaman sebelumnya; ATAU Keterampilan untuk menjalankan peralatan sederhana atau peralatan yang beroperasi secara berkala, yang sedikit atau sama sekali tidak membutuhkan pelatihan atau pengalaman sebelumnya; ATAU Pengetahuan dan keterampilan yang setara. Tingkat faktor 1-2 – Nilai 200 Pengetahuan tentang prosedur, peraturan, atau operasi dasar atau umum, yang secara khusus membutuhkan sedikit pelatihan atau pengalaman sebelumnya; ATAU Keterampilan dasar untuk mengoperasikan peralatan yang membutuhkan sedikit pelatihan dan pengalaman sebelumnya, seperti peralatan keyboard; ATAU Pengetahuan dan keterampilan yang setara. Tingkat faktor 1-3 – Nilai 350 Pengetahuan tentang sejumlah peraturan, prosedur, dan operasi, yang membutuhkan pelatihan dan pengalaman yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan klerek dan menyelesaikan masalah yang muncul; ATAU Keterampilan, yang membutuhkan pelatihan dan pengalaman yang cukup, untuk mengoperasikan dan menyesuaikan peralatan dalam berbagai tujuan, seperti melaksanakan sejumlah tes atau operasi standar; ATAU Pengetahuan dan keterampilan yang setara. Tingkat faktor 1-4 – Nilai 550 Pengetahuan tentang sejumlah peraturan, prosedur, atau operasi, yang membutuhkan pelatihan dan pengalaman yang luas untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang tidak standar dan saling berhubungan, dan menyelesaikan berbagai macam masalah; ATAU Pengetahuan praktis tentang standar prosedur dibidang teknik, yang membutuhkan pelatihan atau pengalaman luas, untuk:
1.melaksanakan pekerjaan yang membutuhkan peralatan yang membutuhkan pertimbangan dan karakteristik tertentu;
2.menginterpretasikan hasil tes berdasarkan pengalaman dan observasi sebelumnya (tanpa membaca langsung instrumen atau alat pengukur lainnya); atau
3.membuat intisari informasi dari berbagai sumber dan mempertimbangkan karakteristik dan kualitas sumber informasi tersebut untuk diterapkan; ATAU Pengetahuan dan keterampilan yang setara. Tingkat faktor 1-5 – Nilai 750 Pengetahuan yang diperoleh melalui program pendidikan sarjana atau yang setara dalam pengalaman, pelatihan, atau belajar sendiri dasar tentang prinsip, konsep, dan metodologi pekerjaan profesional atau pekerjaan administratif, dan keterampilan dalam penerapan pengetahuan tersebut untuk melaksanakan tugas, operasi, atau prosedur dasar; ATAU Sebagai tambahan pengetahuan praktis pada tingkat faktor 1-4, pengetahuan praktis tentang metode teknis melaksanakan pekerjaan seperti proyek yang membutuhkan teknik yang rumit dan khusus; ATAU Pengetahuan dan keterampilan yang setara. Tingkat faktor 1-6 – Nilai 950 Pengetahuan tentang prinsip, konsep, dan metodologi pekerjaan profesional atau pekerjaan administratif seperti pada tingkat faktor 1-5, yang: (a) ditambah dengan keterampilan yang diperoleh melalui pengalaman mengerjakan sendiri pekerjaan yang berulang, atau (b) ditambah dengan pengembangan pengetahuan profesional atau pengetahuan administratif yang diperoleh melalui pengalaman atau lulus sarjana yang relevan, yang memberikan keahlian dalam pelaksanaan tugas, operasi dan prosedur pekerjaan yang secara signifikan lebih sulit dan rumit dari yang dicakup pada tingkat faktor 1-5; ATAU Pengetahuan praktis dengan cakupan yang luas tentang metode, teknik, prinsip dan praktek yang serupa untuk pekerjaan profesional yang sempit, dan keterampilan dalam penerapan pengetahuan tersebut dalam pekerjaan desain dan perencanaan yang sulit tapi merupakan proyek yang dijadikan contoh; ATAU Pengetahuan dan keterampilan setara. Tingkat faktor 1-7– Nilai 1250 Pengetahuan tentang berbagai konsep, prinsip, dan praktek pekerjaan profesional atau pekerjaan administratif, yang dapat diperoleh melalui pendidikan diatas sarjana atau pengalaman yang luas, dan keterampilan didalam penerapan pengetahuan tersebut dalam pekerjaan yang sulit dan kompleks; ATAU Pengetahuan praktis yang komprehensif dan intensif dari suatu bidang teknik, dan keterampilan dalam penerapan pengetahuan tersebut dalam pengembangan metode, pendekatan, atau prosedur baru; ATAU Pengetahuan dan keterampilan setara. Tingkat faktor 1-8 – Nilai 1550 Pakar pekerjaan profesional atau pekerjaan administratif untuk:
1.menerapkan teori eksperimental dan pengembangan baru dalam masalah yang tidak sesuai dengan metode yang telah dapat diterima; ATAU
2.membuat keputusan atau rekomendasi yang secara signifikan merubah, menafsirkan, atau mengembangkan program atau kebijakan publik yang penting; ATAU Pengetahuan dan keterampilan yang setara. Tingkat faktor 1-9 – Nilai 1850 Pakar pekerjaan profesional untuk menciptakan dan mengembangkan teori dan hipotesa baru. ATAU Pengetahuan dan keterampilan yang setara. FAKTOR 2 PENGAWASAN PENYELIA Faktor ini mengukur sifat dan tingkat pengawasan penyelia secara langsung atau tidak langsung, tanggung jawab pegawai, dan evaluasi hasil pekerjaan. Pengawasan dilakukan dengan cara pemberian tugas dan instruksi pada pegawai, disusunnya prioritas dan batas waktu, dan ditetapkannya tujuan dan batasannya. Tanggung jawab pegawai tergantung sampai tingkat mana pegawai mampu mengembangkan urutan dan waktu berbagai macam pekerjaan, memodifikasi atau merekomendasikan modifikasi instruksi, dan berpartisipasi dalam penetapan prioritas dan penetapan tujuan. Tingkat evaluasi hasil pekerjaan tergantung pada sifat dan luasnya peninjauan, antara lain, tinjauan singkat dan terperinci dari setiap fase tugas; tinjauan terperinci dari tugas yang telah selesai; tinjauan tertentu pada pekerjaan yang telah selesai untuk keakuratan, atau tinjauan hanya untuk kesesuaian terhadap kebijakan. Tingkat faktor 2-1 – Nilai 25 Untuk tugas sejenis dan berulang, penyelia membuat tugas tertentu disertai dengan instruksi yang jelas, terperinci, dan spesifik. Pegawai bekerja sesuai instruksi dan berkonsultasi dengan penyelia sebagaimana dibutuhkan untuk semua persoalan yang tidak spesifik dicakup di dalam instruksi atau pedoman. Untuk semua jabatan, pekerjaan diawasi dengan teliti. Untuk beberapa jabatan, pengawasan berdasarkan sifat pekerjaan itu sendiri; untuk jabatan yang lain, pekerjaan diawasi sebagaimana pekerjaan itu dilaksanakan. Dalam situasi tertentu, penyelia melakukan peninjauan pekerjaan, termasuk pengecekan kemajuan pekerjaan atau peninjauan pekerjaan yang telah selesai untuk tujuan keakuratan, kecukupan, dan ketaatan pada instruksi dan prosedur yang ditetapkan. Tingkat faktor 2-2 – Nilai 125 Penyelia memberikan tugas berkelanjutan atau tugas tertentu dengan mengindikasikan secara umum apa yang harus diselesaikan, batasan, kualitas, dan kuantitas yang diharapkan, batas waktu dan prioritas tugas. Penyelia memberikan tambahan instruksi untuk tugas baru, sulit, atau yang tidak biasa, termasuk metode kerja yang disarankan atau saran pada sumber materi yang tersedia. Pegawai menggunakan inisiatif dalam melaksanakan tugas yang berulang secara mandiri tanpa instruksi spesifik, tapi melaporkan deviasi, masalah, dan situasi yang tidak lazim yang tidak dicakup dalam instruksi kepada penyelia untuk membuat keputusan atau meminta bantuan. Penyelia menjamin bahwa pekerjaan yang telah selesai dan metode yang digunakan adalah secara teknik akurat dan memenuhi instruksi atau prosedur yang ada. Tinjauan pekerjaan meningkat sesuai dengan tugas yang lebih sulit dan pegawai tidak melaksanakan tugas yang sama sebelumnya. Tingkat faktor 2-3 – Nilai 275 Penyelia memberikan tugas dengan tujuan, prioritas, dan batas waktu yang ditentukan, dan membantu pegawai pada situasi yang tidak lazim dan belum ada contoh yang jelas. Pegawai merencanakan dan melaksanakan langkah- langkah yang sesuai dan menangani masalah dan deviasi pekerjaan sesuai dengan instruksi, kebijakan, latihan sebelumnya, atau praktek yang berlaku. Pekerjaan yang telah selesai biasanya dievaluasi untuk kesesuaian teknik, kelayakan dan kesesuaian pada kebijakan dan persyaratan. Metode yang digunakan untuk mendapatkan hasil akhir biasanya tidak ditinjau secara terperinci. Tingkat faktor 2-4 – Nilai 450 Penyelia menentukan tujuan dan sumber daya yang tersedia. Pegawai dan penyelia berkonsultasi mengembangkan batas waktu, proyek, dan pekerjaan yang harus dilakukan. Pegawai yang mempunyai keahlian dalam pekerjaan, bertanggungjawab untuk perencanaan dan pelaksanaan tugas, pemecahan sebagian besar konflik yang timbul,pengkoordinasian pekerjaan dengan yang lainnya sebagaimana diperlukan, dan menginterpretasikan kebijakan atas inisiatif sendiri sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Dalam beberapa pekerjaan, pegawai menentukan pendekatan dan metodologi yang akan digunakan. Pegawai menginformasikan penyelia kemajuan dan masalah kontroversial. Pekerjaan yang telah selesai dievaluasi secara umum dalam hal kelayakan, kesesuaian dengan pekerjaan yang lain, atau keefektifan dalam memenuhi persyaratan atau hasil yang diharapkan. Tingkat faktor 2-5 – Nilai 650 Penyelia memberikan tugas dengan petunjuk dalam terminologi misi atau fungsi yang didefenisikan dengan luas. Pegawai mempunyai tanggungjawab untuk perencanaan, desain, dan pelaksanaan program, proyek, studi, atau pekerjaan secara mandiri. Hasil kerja dipertimbangkan secara teknis dan biasanya diterima tanpa perubahan yang besar. Jika pekerjaan dievaluasi, evaluasi dalam hal seperti kesesuaian dengan tujuan program, dampak dari saran dan pengaruh pada seluruh program, atau kontribusi pada kemajuan teknologi. Rekomendasi proyek baru dan perubahan tujuan biasanya dievaluasi untuk pertimbangan ketersediaan dana, sumber-sumber lain, tujuan program secara luas, atau prioritas nasional. FAKTOR 3 PEDOMAN Faktor ini mencakup sifat pedoman dan pertimbangan yang dibutuhkan untuk menerapkan pedoman tersebut. Sebagai contoh pedoman adalah panduan kerja, prosedur dan kebijakan, praktek tradisional, dan bahan referensi seperti kamus, jenis panduan, dan buku panduan teknik. Suatu pekerjaan dalam bidang pekerjaan yang berbeda, bervariasi dalam hal spesifikasi, penerapan, dan ketersediaan pedoman. Oleh karena itu rintangan dan pertimbangan yang dibutuhkan pegawai juga bervariasi. Contohnya, keberadaan instruksi, prosedur, dan kebijakan tertentu dapat membatasi peluang pegawai membuat atau merekomendasikan keputusan atau tindakan. Tetapi dengan ketidakadaan prosedur atau dengan penetapan tujuan secara luas, pegawai dapat menggunakan pertimbangan yang luas dalam penelitian literatur dan pengembangan metode baru. Pedoman tidak sama dengan Faktor 1: Pengetahuan yang dibutuhkan jabatan. Pedoman memberikan referensi data atau menentukan hambatan tertentu dalam penggunaan pengetahuan. Sebagai contoh, dalam bidang teknologi medis, untuk diagnosa tertentu terdapat tiga atau empat jenis test yang dinyatakan dalam buku panduan. Ahli teknologi medis diharapkan memahami tes tersebut. Tetapi dalam suatu laboratorium, kebijakan yang diberikan hanya menggunakan satu dari test tersebut, atau kebijakan menyebutkan secara spesifik kondisi persyaratan pemakaian salah satu dari test tersebut. Tingkat faktor 3-1 – Nilai 25 Pedoman terperinci dan khusus, yang meliputi semua aspek penting tugas yang diberikan kepada pegawai. Pegawai harus patuh dan taat pada pedoman, penyimpangan harus disetujui oleh penyelia. Tingkat faktor 3-2 – Nilai 125 Prosedur melaksanakan pekerjaan ditetapkan dan sejumlah pedoman tersedia. Pegawai mengunakan pertimbangan dalam memilih pedoman, referensi, dan prosedur yang paling tepat untuk diterapkan pada kasus tertentu dengan deviasi yang terkecil (minor). Pegawai dapat menentukan alternatif yang ada untuk digunakan. Situasi dimana pedoman yang ada tidak dapat diterapkan atau terjadi penyimpangan dari pedoman yang diajukan harus mengacu pada penyelia. Tingkat faktor 3-3 – Nilai 275 Pedoman tersedia tapi tidak sepenuhnya dapat diterapkan pada pekerjaan atau mempunyai gap (kesenjangan) dalam spesifikasi. Pegawai menggunakan pertimbangan dalam menginterpretasikan dan mengadaptasikan pedoman seperti kebijakan lembaga, peraturan, dan langkah kerja untuk penerapan pada masalah atau kasus tertentu. Pegawai menganalisa hasil dan merekomendasikan perubahan. Tingkat faktor 3-4 – Nilai 450 Kebijakan dan peraturan dapat diterapkan tetapi dinyatakan dalam terminologi umum. Pedoman pelaksanaan pekerjaan langka atau penggunaannya terbatas. Pegawai menggunakan inisiatif dan akal pikiran dalam penyimpangan dari metode atau kecenderungan dan pola yang ada untuk mengembangkan metode, kriteria, atau kebijakan baru. Tingkat faktor 3-5 – Nilai 650 Pedoman dinyatakan secara luas dan tidak spesifik, antara lain, pernyataan kebijakan secara luas dan peraturan yang membutuhkan interpretasi yang luas. Pegawai harus menggunakan pertimbangan dan kecerdasan menginterpretasikan maksud dari pedoman yang ada untuk pemakaiannya pada pekerjaan. Pegawai diberikan wewenang teknis untuk mengembangkan dan menginterpretasikan pedoman. FAKTOR 4 KOMPLEKSITAS Faktor ini mencakup:
1.sifat, jumlah, variasi, dan seluk-beluk tugas, langkah, proses, atau metode, dalam pekerjaan yang dilaksanakan;
2.kesulitan mengidentifikasi apa yang harus dilakukan; dan
3.kesulitan dasar pelaksanaan pekerjaan. Tingkat faktor 4-1 – Nilai 25 Pekerjaan terdiri dari tugas-tugas yang jelas dan berhubungan secara langsung. Sedikit atau sama sekali tidak ada pilihan yang harus dibuat di dalam memutuskan apa yang harus dilakukan. Tindakan yang akan diambil atau respons yang harus dibuat sudah dapat dilihat. Pekerjaan secara cepat dapat dikuasai. Tingkat faktor 4-2 – Nilai 75 Pekerjaan terdiri dari tugas yang mencakup langkah, proses, atau metode yang berhubungan. Keputusan mengenai apa yang harus dilakukan, mencakup berbagai macam pilihan yang mempersyaratkan pegawai perlu mengenali keberadaan dan perbedaan diantara beberapa situasi yang secara mudah dapat dikenali. Tindakan yang diambil atau respons yang dibuat adalah berbeda tergantung pada sumber informasi, cara mendapatkan informasi (transaksi), atau perbedaan sifat faktual lainnya. Tingkat faktor 4-3 – Nilai 150 Pekerjaan mencakup berbagai tugas yang melibatkan proses dan metode yang berbeda dan tidak berhubungan. Keputusan mengenai apa yang harus dilakukan, tergantung pada analisa subjek, fase, atau persoalan yang terlibat dalam setiap tugas, atau tindakan yang diambil harus dipilih dari berbagai macam alternatif. Pekerjaan melibatkan kondisi dan elemen yang harus diidentifikasi dan dianalisa untuk melihat hubungan timbal balik. Tingkat faktor 4-4 – Nilai 225 Pekerjaan mencakup berbagai tugas yang membutuhkan berbagai macam proses dan metode yang berbeda dan tidak berhubungan, seperti tugas yang berhubungan dengan bidang pekerjaan administratif atau bidang pekerjaan profesional. Keputusan mengenai apa yang harus dilakukan, membutuhkan penilaian dari keadaan yang tidak lazim, variasi pendekatan, dan data yang tidak lengkap atau yang bermasalah. Pekerjaan mempersyaratkan beberapa keputusan tentang penginterpretasian data yang sangat besar, perencanaan kerja, atau penyempurnaan metode dan teknik yang akan digunakan. Tingkat faktor 4-5 – Nilai 325 Pekerjaan mencakup berbagai tugas yang membutuhkan berbagai macam proses dan metode yang berbeda dan tidak berhubungan, yang diterapkan pada suatu aktifitas yang luas atau analisa yang sangat dalam, khususnya untuk bidang pekerjaan administratif dan bidang pekerjaan profesional. Keputusan mengenai apa yang harus dilakukan, membutuhkan ketidakpastian yang besar dalam hal pendekatan, metodologi, atau interpretasi dan evaluasi proses, yang dihasilkan dari suatu unsur yang berubah dan berkelanjutan dalam program, pengembangan teknologi, fenomena yang tidak dapat diduga, atau persyaratan yang bermasalah. Pekerjaan membutuhkan teknik baru, penetapan kriteria baru, atau pengembangan informasi baru. Tingkat faktor 4-6 – Nilai 450 Pekerjaan terdiri dari fungsi dan proses yang luas dari bidang pekerjaan administratif dan pekerjaan profesional. Tugas ditandai dengan luas dan tingginya intensitas usaha yang diperlukan dan melibatkan beberapa fase yang harus diikuti secara bersamaan dengan dukungan dari dalam atau dari luar organisasi. Keputusan mengenai apa yang harus dilakukan, membutuhkan banyak isu atau elemen yang tidak terdefinisikan, yang membutuhkan analisa dan pembuktian yang ekstensif untuk menentukan sifat dan lingkup masalah. Pekerjaan membutuhkan usaha yang berkelanjutan untuk menetapkan konsep, teori, atau program, atau untuk memecahkan masalah yang sulit. FAKTOR 5 RUANG LINGKUP DAN DAMPAK Faktor ini mencakup hubungan antara cakupan pekerjaan, antara lain: tujuan, keluasan, dan kedalaman tugas, dan dampak dari hasil kerja atau jasa di dalam dan di luar organisasi. Dampak mengukur apakah hasil pekerjaan memfasilitasi pekerjaan orang lain, pelayanan tepat waktu, atau berdampak pada penelitian. Konsep dampak dan ruang lingkup pekerjaan akan memberikan gambaran menyeluruh dalam melakukan evaluasi secara konsisten. Hanya pekerjaan yang mempunyai dampak yang dipertimbangkan. Tingkat faktor 5-1 – Nilai 25 Tugas meliputi pekerjaan tertentu bersifat rutin dengan beberapa prosedur yang terpisah. Hasil kerja dan jasa yang diberikan untuk memfasilitasi pekerjaan orang lain tetapi mempunyai sedikit dampak di luar unit organisasi langsung. Tingkat faktor 5-2 – Nilai 75 Pekerjaan meliputi pelaksanaan peraturan, regulasi, atau prosedur tertentu, dan merupakan bagian dari suatu tugas atau proyek dengan ruang lingkup yang lebih luas. Hasil kerja atau jasa mempengaruhi keakuratan, kelayakan, atau akseptabilitas dari proses atau pelayanan lebih lanjut. Tingkat faktor 5-3 – Nilai 150 Pekerjaan meliputi perlakuan terhadap berbagai macam masalah, pertanyaan, atau situasi konvensional sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Hasil kerja atau jasa mempengaruhi desain atau operasi dari sistem, program, atau peralatan; kelayakan kegiatan seperti investigasi lapangan, pengetesan operasi, atau hasil penelitian; atau kondisi sosial, fisik, dan ekonomi masyarakat. Tingkat faktor 5-4 – Nilai 255 Pekerjaan meliputi penetapan kriteria; memformulasikan proyek; menilai efektifitas program; atau menginvestigasi atau menganalisa berbagai kondisi, masalah, atau pertanyaan yang tidak lazim. Hasil kerja atau jasa mempengaruhi berbagai aktivitas lembaga, aktifitas utama industri atau operasi instansi lain. Tingkat faktor 5-5 – Nilai 325 Pekerjaan meliputi pengisolasian dan pendefinisian kondisi yang tidak diketahui, pemecahan masalah kritis, atau pengembangan teori baru. Hasil kerja atau jasa mempengaruhi pekerjaan para ahli lainnya, pengembangan aspek utama dari program atau misi pekerjaan administratif atau pengembangan ilmiah atau sifat-sifat dari orang yang banyak. Tingkat faktor 5-6 – Nilai 450 Pekerjaan meliputi perencanaan, pengembangan, dan pelaksanaan program utama pekerjaan administratif atau pengembangan ilmiah. Program tersebut penting untuk misi suatu lembaga atau mempengaruhi sejumlah besar orang dalam jangka panjang dan berkelanjutan. FAKTOR 6 HUBUNGAN PERSONAL Faktor ini meliputi pertemuan langsung, melalui telepon dan dialog melalui radio dengan orang yang tidak berada dalam rantai penyeliaan. Tingkat faktor ini didasarkan pada apa yang dibutuhkan untuk berhubungan, kesulitan komunikasi dengan mereka yang dihubungi, dan penentuan dimana hubungan diadakan (antara lain, tingkat pegawai dan mereka yang dihubungi mengetahui peran dan wewenang masing-masing). Hubungan antara Faktor 6 dan 7 menghendaki hubungan yang sama yang akan dievaluasi. Gunakan hubungan personal faktor 6 untuk memilih tingkat Faktor 7 tujuan hubungan. Tingkat faktor 6-1 – Nilai 10 Hubungan dengan pegawai di unit organisasi, kantor, proyek, atau unit kerja, dan di dalam unit pendukung. DAN/ATAU Hubungan dengan anggota masyarakat luas di dalam situasi yang tertentu, antara lain, tujuan hubungan dan dengan siapa berhubungan relatif jelas. Ciri khas hubungan pada tingkat ini hanya pada bagaimana cara memulai hubungan. Tingkat faktor 6-2 – Nilai 25 Hubungan dengan pegawai di dalam lembaga yang sama tetapi di luar unit organisasi. Pegawai yang dihubungi biasanya berbeda dalam fungsi, misi, dan jenis kerja, a.l: perwakilan dari berbagai tingkat dalam suatu lembaga, seperti kantor pusat, kantor regional, kantor distrik atau kantor lapangan atau kantor pelaksana lainnya. DAN/ATAU Hubungan dengan anggota masyarakat sebagai individu atau grup. Contoh, hubungan biasanya ditetapkan atas dasar rutin, biasanya pada ruang kerja pegawai, tujuan dari hubungan tidak jelas pada awalnya untuk satu atau lebih kelompok dan satu atau lebih pihak tidak terinformasi mengenai peranan dan wewenang maing-masing. Ciri khas hubungan pada tingkat ini adalah dengan orang yang mencari reservasi tiket pesawat atau pelamar kerja pada pusat informasi pekerjaan. Tingkat faktor 6-3 – Nilai 60 Hubungan dengan individu atau grup dari luar instansi. Sebagai contoh hubungan yang tidak ditetapkan atas dasar rutin; tujuan dan maksud dari setiap hubungan berbeda; dan peranan dan wewenang masing-masing dikembangkan dan diidentifikasikan selama berhubungan. Ciri khas hubungan dalam tingkat ini adalah orang sebagai pengacara, kontraktor atau perwakilan dari organisasi profesional, media berita atau kelompok aksi masyarakat. Tingkat faktor 6-4 – Nilai 110 Hubungan dengan pejabat tinggi dari luar instansi pada level nasional atau internasional, misalnya antara lain, hubungan dengan pejabat yang secara relatif tidak mudah dapat dicapai; pengaturan mungkin harus dibuat untuk menemani anggota staf; penunjukan mungkin dibuat diawal; setiap pihak mungkin sangat tidak jelas peranan atau wewenangnya; dan setiap hubungan mungkin dilaksanakan di bawah peraturan yang berbeda. Ciri khas hubungan pada tingkat ini terdapat pada anggota DPR, pimpinan perwakilan dari pemerintahan luar negeri, pimpinan perusahaan nasional atau ninternasional, perwakilan media nasional, pimpinan organisasi nasional, gubernur, atau bupati/walikota. FAKTOR 7 TUJUAN HUBUNGAN Tujuan hubungan mencakup pertukaran informasi, isu yang signifikan atau kontroversial dan berbeda pandangan, tujuan, dan sasaran. Hubungan personal yang dibuat sebagai dasar yang dipilih untuk faktor ini harus sama dengan hubungan personal faktor 6. Tingkat faktor 7-1 – Nilai 20 Tujuan hubungan adalah untuk memperoleh, mengklarifikasi, atau memberikan fakta ata informasi tanpa menghiraukan sifat fakta tersebut: a.l, fakta atau informasi bervariasi dari yang mudah dimengerti sampai dengan yang sangat teknis. Tingkat faktor 7-2 – Nilai 50 Tujuan hubungan adalah untuk merencanakan, mengkoordinasikan, atau mengarahkan pekerjaan atau untuk memecahkan masalah dengan mempengaruhi atau memotivasi individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama dan yang pada dasarnya mempunyai sikap bekerjasama. Tingkat faktor 7-3 – Nilai 120 Tujuan hubungan adalah untuk mempengaruhi, memotivasi, menginterogasi, mengawasi orang atau group (kelompok). Orang yang dihubungi mungkin penakut, skeptis, tidak mau bekerjasama, atau berbahaya. Pegawai harus mempunyai keahlian dalam mendekati individu atau kelompok untuk mencapai tujuan yang diinginkan, seperti untuk mencapai kesesuaian dengan kebijakan dan peraturan yang ada melalui persuasi atau negosiasi, atau memperoleh informasi dengan membuat laporan kepada informan. Tingkat faktor 7-4 – Nilai 220 Tujuan hubungan adalah untuk mempertimbangkan, membela, menegosiasi, atau menyelesaikan masalah mengenai hal-hal yang kontroversial atau signifikan. Pekerjaan biasanya mencakup partisipasi aktif dalam konferensi, pertemuan, ceramah, atau presentasi yang meliputi masalah atau persoalan yang sangat penting. Orang yang dihubungi secara khusus mempunyai pandangan, tujuan akhir, dan sasaran yang berbeda, yang membutuhkan pegawai untuk mencapai pengertian umum dari masalah dan solusi yang memuaskan, dengan meyakinkan mereka, pencapaian kompromi, atau pengembangan alternatif yang sesuai. FAKTOR 8 PERSYARATAN FISIK Faktor ini mencakup persyaratan dan tuntutan fisik yang diperlukan pegawai. Hal ini termasuk kemampuan dan karakteristik fisik, al; syarat ketangkasan dan kegesitan, dan penggunaan tenaga fisik yang perlu dalam pekerjaan tersebut, al; mendaki, mengangkat, mendorong, menyeimbangkan, membungkuk, berlutut, meringkuk, merangkak, dan menggapai. Untuk hal- hal tertentu, frekuensi dan intensitas penggunaan fisik harus dipertimbangkan, antara lain; pekerjaan yang membutuhkan berdiri lebih lama akan membutuhkan tenaga fisik yang lebih besar dari pada suatu pekerjaan yang membutuhkan berdiri hanya sebentar. Tingkat faktor 8-1 – Nilai 5 Pekerjaan adalah menetap. Pegawai dapat duduk dengan nyaman untuk melakukan pekerjaan. Walaupun demikian mungkin kadang-kadang berjalan, berdiri, menunduk, membawa benda ringan seperti kertas, buku atau bagian yang kecil; atau mengendarai mobil. Tidak ada persyaratan fisik khusus yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan. Tingkat faktor 8-2 – Nilai 20 Pekerjaan membutuhkan tenaga fisik seperti berdiri dalam waktu yang lama; berjalan di jalan yang kasar, tidak rata, atau permukaan berbatu; aktivitas memerlukan membengkok, meringkuk, membungkuk, merentangkan, mengapai, atau sejenisnya; mengangkat benda yang cukup berat berulang seperti mesin ketik atau kotak dokumen. Pekerjaan tersebut mungkin membutuhkan karakteristik dan kemampuan fisik seperti ketangkasan dan kegesitan di atas rata-rata. Tingkat faktor 8-3 – Nilai 50 Pekerjaan ini membutuhkan tenaga fisik yang besar dan luar biasa seperti sering menaiki tangga yang tinggi, mengangkat benda berat di atas 20 kg, meringkuk atau merangkak di daerah terlarang, dan mempertahankan diri sendiri atau yang lain terhadap serangan fisik. FAKTOR 9 LINGKUNGAN PEKERJAAN Faktor ini mempertimbangkan resiko dan ketidaknyamanan dalam lingkungan pekerjaan, atau sifat dari pekerjaan dan peraturan keamanan yang dibutuhkan. Walaupun penggunaan alat pengaman dapat menghilangkan bahaya atau ketidaknyamanan, situasi tertentu membutuhkan persyaratan tambahan terhadap pegawai dalam melaksanakan peraturan dan teknik keamanan. Tingkat faktor 9-1 – Nilai 5 Lingkungan membawa resiko dan ketidaknyamanan setiap hari, yang membutuhkan tindakan pencegahan keamanan khususnya pada tempat- tempat seperti, kantor, ruang rapat dan pelatihan, perpustakaan, perumahan, kendaraan umum, antara lain, penggunaan praktek kerja yang aman pada peralatan kantor, menghindari licin dan jatuh, pengamatan peraturan kebakaran dan tanda lalu lintas. Situasi kerja cukup terang, tidak panas, dan cukup ventilasi. Tingkat faktor 9-2 – Nilai 20 Lingkungan pekerjaan membawa resiko dan ketidaknyamanan yang cukup besar, yang memerlukan tindakan pencegahan keamanan khusus antara lain, bekerja disekitar benda bergerak, kereta, atau mesin; berhadapan dengan penyakit menular atau iritasi bahan kimia. Pegawai dipersyaratkan menggunakan pakaian pelindung, seperti topeng, baju, jaket, sepatu boot, kacamata debu, sarung tangan, atau baju pelindung. Tingkat faktor 9-3 – Nilai 50 Lingkungan pekerjaan membawa resiko tinggi dengan berhadapan pada situasi bahaya yang sangat potensial atau stres lingkungan yang tidak umum, yang mempersyaratkan pengamanan dan tindakan pencegahan antara lain: bekerja pada tempat yang sangat tinggi dibawah kondisi cuaca yang ekstrim, yang memungkinkan serangan fisik, atau situasi sejenis dimana kondisi tidak dapat dikontrol. C. Tabel Batas Nilai dan Kelas Jabatan Untuk dapat menentukan kelas jabatan, jumlahkan nilai semua faktor untuk mendapatkan. Total Nilai faktor. Total Nilai faktor yang berada pada batasan nilai menunjukkan kelas jabatan. Batasan Nilai Kelas Jabatan 190-240 1 245-300 2 305-370 3 375-450 4 455-650 5 655-850 6 855-1100 7 1105-1350 8 1355-1600 9 1605-1850 10 1855-2100 11 2105-2350 12 2355-2750 13 2755-3150 14 3155-3600 15 3605-4050 16 4055-ke atas 17 FORMAT I Contoh Berita Acara Hasil Evaluasi Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan BERITA ACARA HASIL VALIDASI NILAI JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI Pada hari ini ...... tanggal ...... bulan ...... Tahun ......, telah dilakukan Rapat Finalisasi Validasi Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Validasi Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan di lingkungan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi...... dilakukan bersama oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan hasil sebagaimana terlampir. Berita Acara Hasil Validasi Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, ........................20.... Sekretaris Jenderal Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (atau yang ditugaskan) (…………………………………..) Kepala Badan Kepegawaian Negara, (atau yang ditugaskan) Deputi Men.PAN dan RB Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB, (atau yang ditugaskan) (.......................................) (.......................................) KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI SEKRETARIAT JENDERAL Jalan TMP Kalibata Nomor 17 Jakarta Selatan 12740 Telp 021-7989925 Faximili 021-7974488 www.kemendesa.go.id PETA JABATAN DI LINGKUNGAN BIRO PERENCANAAN FORMAT II Contoh Lampiran Peta Jabatan Kepala Bagian Perencanaan Umum G 1 2 Kepala Subbagian Analis Data Perencana n G 9 Kepala Subbagian Perencanaan Sekretariat Jenderal G 9 Kepala Subbagian Tata Usaha Biro G 9 Kepala Bagian Penyusunan Proogram G 12 Kepala Penyusuna n Program I G 9 Kepala Subbagian Penyusunan Program II G 9 Kepala Subbagian Penyusuna n Program III G 9 Pengola h Data Program G B 6 2 Pengolah Data Program G B 6 Pengolah Data Program G B 6 2 Kepala Bagian Penyusunan Anggaran G 12 Kepala Penyusu nan Anggara n I G 9 Kepala Subbagian Penyusunan Anggaran II G 9 Kepala Subbagian Anggaran Program III G 9 Pengola h Data Progra m GB 6 2 Pengolah Data Program G B 6 Pengolah Data Program G B 6 2 Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan G 12 Kepala Evaluasi dan Pelaporan I G 9 Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan II G 9 Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan III G 9 Pengolah Data dan Informasi G B 6 Pengolah Data Evaluasi G B 6 2 KEPALA BIRO PERENCANAAN G 15 JFT FORMAT III Contoh Informasi Faktor Jabatan Struktural INFORMASI FAKTOR JABATAN STRUKTURAL Nama Jabatan : Kepala Biro Perencanaan Organisasi : Biro Perencanaan Nama Instansi : Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi I. PERAN JABATAN Jabatan ini melaksanakan koordinasi dan penyusunan perencanaaan umum, program, anggaran, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. II. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UTAMA A. URAIAN TUGAS UTAMA
1.merumuskan program kerja dan sasaran strategis di lingkungan Biro Perencanaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
2.mengkoordinasikan pelaksanaan tugas yang telah ditetapkan dan kebijakan pimpinan agar target kerja tercapai sesuai rencana;
3.membina bawahan di lingkungan Biro Perencanaan dengan cara mengadakan rapat/pertemuan dan bimbingan secara berkala agar diperoleh kinerja yang diharapkan;
4.mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Biro Perencanaan sesuai dengan tugas, tanggung jawab, permasalahan dan hambatan serta ketentuan yang berlaku untuk ketepatan dan kelancaran pelaksanaan tugas;
5.melaksanakan koordinasi hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien;
6.mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan dengan cara membandingkan antara rencana kerja dan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang;
7.mengorganisasikan penyelenggaraan program-program yang telah ditetapkan sesuai dengan sasaran strategis untuk pengendalian pelaksanaan tugas;
8.mengendalikan seluruh pelaksanaan tugas/program kegiatan dengan melakukan pengawasan secara berkala agar pelaksanaan tugas/program berjalan sesuai rencana;
9.melakukan penyusunan norma, standar, prosedur yang akan digunakan acuan pelaksanaan program kegiatan;
10.melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan pembangunan kawasan perdesaan, pembangunan sarana/prasarana kawasan perdesaan, dan pembangunan ekonomi kawasan perdesaan;
11.mengkoordinasikan pelaksanaan tugas unit organisasi melalui rapat pimpinan unit agar kegiatan berjalan efektif dan efisien;
12.membina bawahan dalam rangka motivasi untuk peningkatan kinerja organisasi;
13.melaksanakan pengawasan program-program kegiatan di lingkungan yang kewenangannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
14.melakukan evaluasi pelaksanaan program kegiatan dalam rangka penjaminan mutu kualitas dan kauntitas pelaksanaan program yang telah dilaksanakan;
15.melaporkan pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan program yang telah dilaksanakan; dan
16.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis. B. TANGGUNG JAWAB
1.kesesuaian dengan program kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis;
2.kelancaran program-program kegiatan;
3.menjaga kualitas dan kuantitas hasil program kegiatan;
4.ketepatan dalam pelaksanaan program; dan
5.kebenaran terdapat pelaksanaan program terkait dengan Peraturan Perundang-Undangan. III. HASIL KERJA JABATAN
1.Pedoman Program kerja;
2.Pedoman Koordinasi;
3.Jadwal Program Kegiatan;
4.Pedoman Kerja;
5.Jadwal Pelaksanaan koordinasi;
6.Pedoman Evalusi;
7.Laporan pengendalian program;
8.Laporan pelaksanaan kegiatan Pengendalian Program;
9.Pedoman pengawasan kegiatan;
10.Dokumen Pedoman SOP;
11.Dokumen Evalusi Program;
12.Notulensi rapat;
13.Pedoman Pembinaan;
14.Pedoman Pengawasan;
15.Pedoman evaluasi; dan
16.Laporan tugas kedinasan lain. TINGKAT FAKTOR FAKTOR 1 : RUANG LINGKUP DAN DAMPAK PROGRAM (Tingkat Faktor 1-4=775)
1.Kepala Biro Perencanaan mengarahkan penyusunan perencanaaan umum, program, anggaran, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
2.Kepala Biro Perencanaan dalam membuat kebijakan dapat menimbulkan dampak di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
3.Kepala Biro Perencanaan mendapat perhatian berkesinambungan dari DPR atau dari media massa. FAKTOR 2: PENGATURAN ORGANISASI (Tingkat Faktor 2-3 =350) Kepala Biro Perencanaan bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. FAKTOR 3: WEWENANG PENYELIAAN DAN MANAJERIAL (Tingkat Faktor 3-3 = 900) Kepala Biro Perencanaan berwenang antara lain:
1.menjabarkan visi dan misi Instansi;
2.menetapkan Kebijakan Umum;
3.melakukan pembahasan Sasaran Strategis;
4.memberi tugas dan arahan, membuat sistematika kerja, mengkoordinir pelaksanaan kerja antar unit kerja;
5.menerangkan jabaran Sasaran Strategis kedalam program kerja,mendiskusikan masukan, membuat keputusan rapat;
6.menghimpun program kerja dan menetapkan prioritas program;
7.meneliti dan mengevaluasi dokumen laporan kegiatan;
8.menghimpun dan menganalisa data serta menyusun konsep LAKIP; dan
9.mengesahkan program kegiatan. FAKTOR 4 : HUBUNGAN PERSONAL A. Sifat Hubungan (Tingkat Faktor 4-A.3=75) Jabatan ini berhubungan dengan:
1.Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
2.Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama
3.Kepala Biro Keuangan dan BMN
4.Kepala Biro Hukum dan Organisasi Tatalaksana
5.Kepala Biro SDM dan Umum
6.Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan
7.Ditjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM
8.Para Kepala Bagian di Lingkungan Biro Perencanaan B. Tujuan Hubungan (Tingkat Faktor 4-B.3= 100)
1.Menerima instruksi, konsultasi & melaporkan
2.Koordinasi pelaksanaan program Kegiatan dan penganggaran
3.Koordinasi pelaksanaan program Kegiatan
4.Koordinasi pelaksanaan program Kegiatan
5.Koordinasi pelaksanaan program Kegiatan
6.Koordinasi pelaksanaan Penganggaran
7.Koordinasi Pelaksanaan Tugas FAKTOR 5 : KESULITAN DALAM PENGARAHAN PEKERJAAN (Tingkat Faktor 5-4=505) Kepala Biro Perencanaan mempunyai tingkat kesulitan dalam mengarahkan pekerjaan dasar di lingkungan unit kerja yang dicakup dalam jabatan fungsional dengan kelas 9 atau 10. FAKTOR 6: KONDISI LAIN (Tingkat Faktor 6-3 = 975) Pekerjaan yang diselia (disupervisi) meliputi pekerjaan klerek, pekerjaan teknis, atau pekerjaan lain yang setara dengan kelas 12 dimana Kepala Biro Perencanaan memiliki wewenang teknis yang penuh dan final terhadap pekerjaan tersebut. V. PERSYARATAN JABATAN TERTENTU (Jika Ada) FORMAT IV Contoh Hasil Evaluasi Jabatan Struktural: FORMULIR HASIL EVALUASI JABATAN STRUKTURAL Nama Jabatan : Kepala Biro Perencanaan Organisasi : Biro Perencanaan Nama Instansi : Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Faktor Evaluasi Nilai yang diberikan Standar Jabatan Struktual Yang Digunakan (Jika Ada) Keterangan 1 Faktor 1: Ruang Lingkup dan Dampak Program 775 Tingkat faktor 1-4 2 Faktor 2 : Pengaturan Organisasi 350 Tingkat faktor 2-3 3 Faktor 3 : Wewenang Penyeliaan dan Manajerial 900 Tingkat faktor 3-3 4 Faktor 4 : Hubungan Personal