DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2023

Nomor
3
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Peraturan ini mengubah Ketentuan huruf D Lampiran Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…