DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
78

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai bentuk penanaman modal; tata cara pemberian izin pelaksanaan transmigrasi bagi badan usaha dalam penanaman modal di kawasan transmigrasi; pelayanan penanaman modal di kawasan transmigrasi; pelaporan, pembinaan, dan pengawasan

Isi peraturan

Teks78PDFHirarki

Memuat teks peraturan…