2016.Pada musyawarah Desa perencanaan pembangunan Desa diharapkan seluruh informasi terkait dengan pembahasan dan pengambilan keputusan seperti informasi tentang pagu Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Perkiraan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Program/Proyek masuk Desa, bantuan Keuangan Daerah dan Tipologi berdasarkan perkembangan Desa dengan data IDM, sudah dapat disampaikan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada Desa- Desa di wilayah masing-masing. Dari musyawarah Desa ini akan didapatkan perencanaan program atau kegiatan prioritas Desa baik yang berskala Desa maupun berskala kabupaten. Di samping itu juga memetakan sumber-sumber pendanaan atas program/kegiatan yang dibahas dalam forum tersebut. Model contoh yang menggambarkan program/kegiatan yang diutamakan atau menjadi prioritas untuk didanai dengan Dana Desa pada tahun 2016, dengan mempertimbangkan prinsip tipologi Desa yang beragam, disajikan pada tabel contoh model di bagian akhir Pedoman Umum ini. D. Penutup Pedoman umum ini disusun agar dapat dijadikan pedoman oleh kabupaten/kota dalam menyusun petunjuk teknis prioritas penggunaan dana desa, ataupun dalam rangka sosialisasi sebelum proses perencanaan desa dimulai, serta menjadi bahan pertimbangan penyusunan dokumen perencanaan di desa khususnya Rencana Kerja PemerintahDesa (RKP Desa) tahun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) 2016, dan dapat dikembangkan sesuai dengan keragaman kontekstual desa-desa di Indonesia. Contoh Model: Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 Provinsi : ................................................. Kabupaten/Kota : ................................................. Kecamatan : ................................................. Desa : ................................................. Tipologi: Desa Pesisir, Mina-Wisata, Maju dan/atau Mandiri Bidang Kegiatan Tujuan A. Pelaksanaan Pembangunan Desa
1.Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan infrasruktur/sarana- prasarana fisik untuk penghidupan dan pemukiman
1.Pembangunan tembok laut kawasan wisata laut. - Memperkuat tebing/bibir pantai lokasi wisata pantai; - Mengurangi ancaman abrasi erosi pantai; - Mengembangkan keindahan kawasan pandang pantai.
2.Rehabilitasi Pemeliharaan jogging- path track wisatawan. - Mengurangi pendangkalan saluran irigasi yang disebabkan penumpukan sampah dan endapan lumpur. - Melancarkan aliran air irigasi untuk mendukung pertanian desa.
2.Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat
1.Pembangunan penambahan ruang rawat inap Poskesdes (posyandu apung/perahu). - Mengembangkan fasilitas layanan kesehatan untuk masyarakat dan wisatawan. - Menyiapkan unit Bidang Kegiatan Tujuan untuk penanganan darurat.
2.Rehabilitasi dan penambahan unit fasilitas jamban publik. - Memberikan kenyamanan fasilitas publik - mengurangi perilaku masyarakat dan wisatawan BAB sembarang
3.Pengadaan tambahan peralatan kesehatan emergency poskesdes - Melengkapi kebutuhan sarana prasarana kesehatan (medical rescue)
3.Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sosial dan kebudayaan 1.Membangun amphitheater di ruang publik pantai; - Menyediakan arena untuk atraksi seni budaya di kawasan pantai. 2.Penambahan bahan- bahan promosi dan buku edukasi tentang pantai dan laut. - Mencukupi kebutuhan informasi dan pengetahuan wisatawan tentang terumbu karang, penyu, ikan dan jenis flora fauna laut lain nya terkait paket wisata pantai dan laut; 3.Membangun fasilitas penunjang acara tradisi “sedekah laut”. - Menyediakan ruang terbuka yang aman dan nyaman bagi kegiatan budaya lokal yang memiliki nilai wisata; - Mendorong interaksi sosial dan budaya Bidang Kegiatan Tujuan lokal tetap terjaga;
4.Pengembangan usaha ekonomi masyarakat, meliputi pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana produksi dan distribusi 1.Membangun pusat budidaya, pembenihan dan keramba ikan kerapu, konservasi tukik penyu dan karang/seareef. - Mendorong kemampuan nelayan budidaya untuk mencukupi kebutuhan benih dan produksi ikan, - Tempat konservasi dan fasilitas paket wisata - Mendorong meningkatnya pendapatan petani/nelayan dan sekaligus PADes. 2.Rehabilitasi dan perluasan tambatan perahu. - Membuka akses dan meningkatkan produksi tangkapan; - Meningkatkan pelayanan wisata memancing; - Mendorong meningkatnya PADes. 3.Rehab pasar ikan - Meningkatkan pelayanan transaksi hasil laut; - Mengembangkan potensi interaksi warga-wisatawan untuk membeli produksi laut segar; - Mendorong meningkatnya PADes. Bidang Kegiatan Tujuan
5.Pembangunan dan pengembangan sarana-prasarana energi terbarukan serta kegiatan pelestarian lingkungan hidup
1.Konservasi tukik penyu dan terumbu karang/coral-seareef. - melestarikan terumbu karang; - meningkatkan kemanfaatan ekologis aset desa. - paket wisata dan PADes 2.Pengembangan Cemara laut dan pembibitan/penanaman bakau. - Mengurangi resiko abrasi laut, bencana intrusi air laut dan penahan alami tsunami; - Paket wisata dan PADes. 3.Pengadaan sarana prasaran pengelolaan sampah terpadu bagi rumah tangga dan kawasan wisata; - Menyediakan kebutuhan perlengkapan pengelolaan sampah rumah tangga. - Mengolah sampah dan menjadikan nilai guna limbah untuk pengembangan energi dan kepentingan lain.
6.Program kegiatan lainya yang sesuai dengan kondisi desa dan telah diputuskan dalam Musyawarah Perencanaan Desa. B. Pemberdayaan Masyarakat Desa
1.Peningkatan investasi ekonomi desa melalui
1.Pelatihan benih kerapu, tukik dan budidaya - Meningkatkan pengetahuan dan Bidang Kegiatan Tujuan pengadaan, pengembangan atau bantuan alat-alat produksi, permodalan, dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pemagangan. cemara laut dan bakau. keterampilan budidaya hasil laut dan konservasi. - Mendorong produktivitas ekonomi budidaya laut dan konservasi.
2.Kursus/pelatihan kerajinan tangan (handycraft) berbahan baku limbah laut (kerang, kayu, bakau dan cemara laut). - Meningkatkan nilai ekonomi bahan baku lokal. - Meningkatkan keterampilan membuat kerajinan tangan berbahan lokal.
3.Pelatihan kuliner dan pengembangan makanan lokal sebagai komoditas strategi ekonomi-wisata. - Meningkatkan pengetahuan dan kuliner, memproduksi olahan hasil laut dan sejenisnya sebagai penunjang sektor wisata.
2.Dukungan kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUM Desa-BUM Desa Bersama, maupun oleh kelompok dan lembaga ekonomi masyarakat Desa lainnya.
1.Pelatihan kewirausahaan desa untuk pemuda. - Mendorong tumbuhnya minat kewirausahaan bagi kalangan pemuda desa.
2.Pengembangan bisnis dan pemetaan kelayakan BUMDesa dan BUM Desa Bersama - Perangkat desa dan masyarakat mengetahui posisi strategis unit bisnis yang akan dikembangkan melalui BUMDes dan Bidang Kegiatan Tujuan menjajaki peluang strategis BUM Desa Bersama.
3.Bantuan peningkatan kapasitas untuk program dan kegiatan ketahanan pangan Desa - Musyawarah/rembug warga untuk menfungsikan kembali tradisi lumbung padi/hasil pertanian lainnya. - Merevitalisasi tradisi lumbung padi desa.
4.Pengorganisasian masyarakat, fasilitasi, bantuan hukum masyarakat dan pelatihan paralegal di Desa.
1.Pelatihan paralegal desa. - Melatih keterampilan warga memetakan masalah dan penyelesaiannya di luar peradilan.
2.Pelatihan penyelesaian mediasi sengketa aset di desa untuk warga desa. - Melatih keterampilan bagi warga tentang penyelesaian sengketa aset di desa.
5.Promosi dan edukasi kesehatan masyarakat serta gerakan hidup bersih dan sehat.
1.Festival makanan laut higienis “Pesisir Laut” - Mengangkat keunggulan ekonomi menu laut; - Sebagai ruang promosi produk olahan makanan berbasis potensi lokal; - Mendorong gaya hidup sehat ala pesisir.
2.Lomba melukis/menulis keindahan alam dan hidup bersi dan sehat “anak pantai”. - Mengenalkan pola hidup bersih sejak dini kepada anak dan orang tua. Bidang Kegiatan Tujuan - Mencari bakat anak- anak pantai. - Paket wisata
6.Dukungan terhadap kegiatan pengelolaan Pantai untuk kepentingan Desa;
1.Pelatihan pengolahan hasil laut dan pantai untuk petani budidaya dan nelayan tangkap; - Membekali keterampilan pengolahan sunber daya laut dan pantai untuk para petani dan nelayan
2.Membentuk/merevitalisai kelembagaan lokal untuk menjaga kelestarian pantai dan laut termasuk bakau, terumbu karang dan zonasitangkap dan konservasi. - Mendorong berfungsinya kembali kelembagaan lokal desa yang memiliki peran terhadap produksi dan konservasi laut- pantai.
7.Peningkatan kapasitas kelompok masyarakat untuk energi terbarukan dan pelestarian lingkungan hidup
8.Program kegiatan lainya yang sesuai dengan kondisi desa dan telah diputuskan dalam Musyawarah Desa. Contoh Model: Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 Provinsi : ................................................. Kabupaten/Kota : ................................................. Kecamatan : ................................................. Desa : ................................................. Tipologi: Desa Daratan/Hamparan, Industri, Perkebunan dan Berkembang Bidang Kegiatan Tujuan A. Pelaksanaan Pembangunan Desa
1.Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur/saran a-prasarana fisik untuk penghidupan dan pemukiman
1.Pembangunan rabat beton/pengerasan jalan desa. - Meningkatkan kualitas jalan desa; - Memudahkan akases distribusi hasil perkebunan.
2.Pemeliharaan saluran irigasi tersier. - Menjamin kelancaran pasokan air ke area perkebunan. - Menjaga kualitas bangunan saluran irigasi.
3.Pembangunan pusat pembibitan desa. - Mendorong pengembangan pusat pembibitan desa; - Mengurangi ketergantungan petani kepada bibit pabrikan.
4.Pembangunan show room/wisma pamer produk desa - Menyediakan ruang pamer untuk para pelaku industri desa.
2.Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan
1.Pembangunan/pemeliharaan Poskesdes/Polindes - Pengadaan gedung baru/pemeliharaan poskesdes/polindes; Bidang Kegiatan Tujuan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat - Mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
2.Pengadaan penunjang alat kesehatan untuk Poskesdes/Polindes. - Memenuhi kebutuhan alat peraga pembelajaran kesehatan; - Mendorong kreativitas posyandu dalam kegiatan pendidikan/promosi kesehatan masyarakat desa.
3.Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sosial dan kebudayaan
1.Pembangunan gedung PAUD/TK; - Memenuhi kebutuhan dasar pendidikan untuk anak balita/usia dini;
2.Pembangunan sanggar belajar/perpustakaan untuk anak dan remaja. - Mencukupi kebutuhan informasi dan pengetahuan anak dan remaja desa. 3.Pembangunan gedung/taman seni/musium desa. - Menggerakkan kembali seni tradisi rakyat desa; - Memfasilitasi pelestarian seni tradisi rakyat dan peninggalan benda- benda purbakala dan bersejarah. 4.Rehab/renovasi bangunan cagar budaya (misalnya punden, candi, sarkofagus, - Melestarikan situs- situs budaya; Bidang Kegiatan Tujuan dll)
4.Pengembangan usaha ekonomi masyarakat, meliputi pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana produksi dan distribusi
1.Membangun rintisan pusat layanan penggilingan padi/jagung hasil pertanian desa. - Memudahkan akses petani padi/jagung pada pusat-pusat penggilingan padi/jagung; - Mengurangi biaya produksi tinggi pengolahan hasil pertanian.
2.Pengadaan kompos/pupuk kandang. - Mendorong kesadaran petani memanfaatkan pupuk kandang; - Memperkuat kerjasama antardesa di bidang perkebunan.
5.Pembangunan dan pengembangan sarana-prasarana energi baru terbarukan serta kegiatan pelestarian lingkungan hidup
1.Membangun rintisan listrik desa tenaga angin/matahari. - Memaksimalkan kemanfaatan sumber panas matahari untuk penerangan desa.
2.Membangun sumur resapan/embung. - Menjaga keberlanjutan air permukaan; - Mencegah banjir dan menjaga kualitas air tanah.
3.Pengadaan sarana prasarana daur ulang sampah desa. - Mendorong tanggung jawab publik terhadap pengelolaan sampah desa. - Mendukung daur Bidang Kegiatan Tujuan ulang sampah untuk mengurangi akumulasi sampah rumah tangga.
6.Program kegiatan lainya yang sesuai dengan kondisi desa dan telah diputuskan dalam Musyawarah Perencanaan Desa. B. Pemberdayaan Masyarakat Desa
1.Peningkatan investasi ekonomi desa melalui pengadaan, pengembangan atau bantuan alat- alat produksi, permodalan, dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pemagangan.
1.Pelatihan membuat barang- barang kerajinan berbahan baku lokal (sabut kelapa, tempurung kelapa, topeng/ukiran kayu, anyaman bambu/daun dll) - Meningkatkan keterampilan penduduk di bidang kerajinana tangan; - Meningkatkan nilai tambah komiditas ekonomi lokal.
2.Pelatihan tentang hak-hak perburuhan kerjasama desa dengan perusahaan. - Mendorong meningkatnya pengetahuan buruh dari tentang hak-hak buruh.
2.Dukungan kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUM Desa-BUM Desa Bersama, maupun oleh kelompok dan lembaga ekonomi masyarakat Desa
1.Woskhop Business Plan - Mendorong peningkatan kapasitas usaha BUM Desa.
2.Investasi usaha ekonomi melalui kerjasama BUM Desa - Meningkatkan sumber-sumber penerimaan desa dengan Bidang Kegiatan Tujuan lainnya. mengembangkan kerjasama antar BUM Desa; - Mengembangkan luas layanan usaha sosial ekonomi desa.
3.Bantuan peningkatan kapasitas untuk program dan kegiatan ketahanan pangan Desa
1.Musyawarah/rembug warga untuk menfungsikan kembali tradisi lumbung padi/hasil pertanian lainnya. - Merevitalisasi tradisi lumbung padi desa;
2.Pelatihan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian. - Meningkatkan pengetahuan masyarakat aneka dan cara pengolahan hasil pertanian.
4.Pengorganisasian masyarakat, fasilitasi, bantuan hukum masyarakat dan pelatihan paralegal di Desa.
1.Pelatihan paralegal desa. - Melatih keterampilan warga memetakan masalah dan penyelesaiannya di luar peradilan.
2.Pelatihan penyelesaian mediasi sengketa tanah, kayu atau kekerasan dalam rumah tangga. - Melatih keterampilan bagi warga tentang penyelesaian sengketa aset di desa.
5.Promosi dan edukasi kesehatan masyarakat serta gerakan hidup bersih dan sehat.
1.Sosialisasi ancaman penyakit ISPA khususnya bagi buruh/karyawan dari desa yang bekerja di pabrik rokok. - Meluaskan pemahaman buruh desa yang bekerja di perusahaan rokok tentang ancaman penyakin saluran pernafasan;
2.Bazar produk kerajinan - Mengenalkan produk Bidang Kegiatan Tujuan tangan/produk industri rumah tangga. kerajinan dan industri rumah tangga kepada pasar.
3.Pelatihan e-marketing dan pembuatan website untuk pelaku industri rumah tangga. - Memperkuat kapasitas strategi pemasaran produk lokal desa.
6.Peningkatan kapasitas kelompok masyarakat untuk energi terbarukan dan pelestarian lingkungan hidup
1.Pelatihan pemanfaatan limbah organik rumah tangga dan perkebunan untuk bio-massa energi - Pengembangan energi alternatif untuk industri rumahtangga
2.Percontohan instalasi dan pusat/ruang belajar teknologi tepat guna - Percontohan dan tempat belajar serta pengembangan teknologi tepat guna
7.Program kegiatan lainya yang sesuai dengan kondisi desa dan telah diputuskan dalam Musyawarah Desa. Contoh Model: Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 Provinsi : ................................................. Kabupaten/Kota : ................................................. Kecamatan : ................................................. Desa : ................................................. Tipologi: Desa Dataran tinggi/Pegunungan, Pertanian, Tertinggal dan/atau Sangat Tertinggal Bidang Kegiatan Tujuan A. Pelaksanaan Pembangunan Desa
1.Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur/sara na-prasarana fisik untuk penghidupan dan pemukiman
1.Pembangunan/pengadaan tandon air/bak penampung air hujan atau air bersih dari sumber mata air. - Memenuhi dan mendekatkan akses kubutuhan air bersih untuk penduduk desa; - Membangun/pengadaan baru untuk bak penampung air hujan
2.Pemeliharaan saluran air bersih dari sumber mata air ke rumah-rumah penduduk. - Mencegah kerusakan saluran air bersih dari sumber mata air ke rumah tangga. - Menjamin pemenuhan kebutuhan air bersih untuk penduduk
2.Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat
1.Pembangunan balai posyandu. - Pengadaan gedung baru balai posyandu; - Mendorong optimalisasi kegiatan posyandu.
2.Pengadaan alat peraga kesehatan posyandu. - Memenuhi kebutuhan alat peraga pembelajaran kesehatan; - Mendorong kreativitas posyandu dalam kegiatan pendidikan/promosi Bidang Kegiatan Tujuan kesehatan masyarakat desa.
3.Pengadaan peralatan kesehatan dasar untuk posyandu (timbangan bayi, thermometer dll). - Melengkapi kebutuhan sarana prasarana kesehatan dasar untuk menunjang kegiatan posyandu.
3.Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sosial dan kebudayaan 1.Pembangunan gedung PAUD/TK; - Memenuhi kebutuhan dasar pendidikan untuk anak balita/usia dini; 2.Pembangunan sanggar belajar untuk anak dan remaja. - Mencukupi kebutuhan informasi dan pengetahuan anak dan remaja desa. 3.Pengadaan peralatan seni tradisi (misalnya jaran kepan, rebana, dll). - Menggerakkan kembali seni tradisi rakyat desa; - Memenuhi kebutuhan minimnya peralatan seni tradisi rakyat. 4.Rehab/renovasi bangunan cagar budaya (misalnya punden, candi, sarkofagus, dll) - Melestarikan situs-situs budaya;
4.Pengembangan usaha ekonomi masyarakat, meliputi pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana produksi dan distribusi 1.Membangun rintisan pusat layanan penggilingan padi/jagung hasil pertanian desa. - Memudahkan akses petani padi/jagung pada pusat-pusat penggilingan padi/jagung; - Mengurangi biaya produksi tinggi pengolahan hasil pertanian. 2.Pengembangan usaha kompos/pupuk kandang. - Mendorong kesadaran petani memanfaatkan Bidang Kegiatan Tujuan pupuk kandang; - Memperkuat kerjasama antara petani dengan peternak.
5.Pembangunan dan pengembangan sarana-prasarana energi baru terbarukan serta kegiatan pelestarian lingkungan hidup
1.Membangun rintisan listrik desa tenaga mikro hidro. - Memaksimalkan kemanfaatan sumber mata air desa untuk penerangan desa.
2.Membangun sarana pengolahan minyak jarak, minyak cengkeh, minyak goreng kelapa. - Mendorong pemanfaatan sumber- sumber nabati desa untuk pengembangan produk unggulan desa.
6.Program kegiatan lainya yang sesuai dengan kondisi desa dan telah diputuskan dalam Musyawarah Perencanaan Desa. - B. Pemberdayaan Masyarakat Desa
1.Peningkatan investasi ekonomi desa melalui pengadaan, pengembangan atau bantuan alat- alat produksi, permodalan, dan peningkatan
1.Pelatihan membuat barang- barang kerajinan berbahan baku lokal (sabut kelapa, tempurung kelapa, topeng/ukiran kayu, anyaman bambu/daun dll) - Meningkatkan keterampilan penduduk di bidang kerajinana tangan; - Meningkatkan nilai tambah komiditas ekonomi lokal.
2.Bantuan alat pengolahan minyak kopra, - Membantu kesulitan pengrajin desa dalam Bidang Kegiatan Tujuan kapasitas melalui pelatihan dan pemagangan. pemintalan/alat tenun tradisional hal pengadaan alat pengolahan produk lokal.
2.Dukungan kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUM Desa-BUM Desa Bersama, maupun oleh kelompok dan lembaga ekonomi masyarakat Desa lainnya.
1.Musyawarah insiatif pembentukan BUMDes - Mendorong pembentukan BUMDesa. - Membahas perencanaan pembantukan BUMDesa.
2.Pelatihan manajemen usaha untuk BUMDesa dan usaha ekonomi rumahan (home industry) - Meningkatkan pengetahuan pengurus BUMDesa atau penduduk yang memiliki usaha rumahan.
3.Bantuan peningkatan kapasitas untuk program dan kegiatan ketahanan pangan Desa
1.Musyawarah/rembug warga untuk menfungsikan kembali tradisi lumbung padi/hasil pertanian lainnya. - Merevitalisasi tradisi lumbung padi desa;
2.Pelatihan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian. - Meningkatkan pengetahuan masyarakat aneka dan cara pengolahan hasil pertanian.
4.Pengorganisasian masyarakat, fasilitasi, bantuan hukum masyarakat dan pelatihan paralegal di Desa.
1.Pelatihan paralegal desa. - Pelatih keterampilan warga memetakan masalah dan penyelesaiannya di luar peradilan.
2.Pelatihan penyelesaian mediasi sengketa tanah, kayu atau kekerasan dalam rumah tangga. - Melatih keterampilan bagi warga tentang penyelesaian sengketa aset di desa.
5.Promosi dan 1. Sosialisasi ancaman - Meluaskan pemahaman Salinan sesuai aslinya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana Eko Bambang Riadi Bidang Kegiatan Tujuan edukasi kesehatan masyarakat serta gerakan hidup bersih dan sehat. penyakit di musim penghujan” masyarakat desa tentang ancaman penyakin di musim penghujan; - Mendorong perilaku hidup sehat penduduk.
2.Bazar jamu dan obat tradisional desa. - Mengenalkan produk jamu dan obat-obatan tradisional berbahan lokal
6.Peningkatan kapasitas kelompok masyarakat untuk energi terbarukan dan pelestarian lingkungan hidup
1.Pelatihan pengelolaan tanaman sekitar hutan untuk konservasi dan tambahan pendapatan - Perlindungan ekologi hutan dan pengembangan produksi/ekonomi rumahtangga
2.Pembibitan tanaman produktif sekitar hutan dan instalasi percontohan - Percontohan dan tempat belajar serta pengembangan teknologi tepat guna
7.Program kegiatan lainya yang sesuai dengan kondisi desa dan telah diputuskan dalam Musyawarah Desa. MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI MARWAN JAFAR