DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2024

Nomor
8
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai sarana dan prasarana kantor yang terdiri atas a. Ruang Kantor; b. Ruang Penunjang; c. Rumah Negara; dan d. kendaraan dinas; pemeliharaan dan pengamanan; pemantauan dan evaluasi

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…