DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2024

Nomor
15
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
11

Ringkasan

PEraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…