Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2018
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 17 Tahun 2008 tentang Panitia dan Tata www.peraturan.go.id 2018, No.661 Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4746);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Untuk memperlancar pelaksanaan tugas Panitia Penyaringan, Sekretaris Jenderal DEN dapat membentuk Sekretariat Panitia Penyaringan.
Calon Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Selain persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Calon Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: www.peraturan.go.id 2018, No.661
Membuka PDF…