DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Permenham ini mengatur mengenai Pedoman Kriteria Pembentukan dan Pengubahan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia. Penataan Kantor Wilayah meliputi: a. pembentukan Kantor Wilayah; dan b. pengubahan Kantor Wilayah. Prakarsa pembentukan Kantor Wilayah berdasarkan pertimbangan atau dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pembentukan provinsi baru.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…