Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2025
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 31
Lembaga terkait
Ringkasan
Permenham ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia. Untuk menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian di daerah, dibentuk Kantor Wilayah. Kantor Wilayah berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian dalam daerah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…