DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
155

Ringkasan

Dalam Permenham ini mengatur tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan dengan menerapkan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tata Naskah Dinas merupakan acuan dalam pengelolaan Naskah Dinas di lingkungan Kementerian dengan ruang lingkup meliputi; jenis susunan, dan bentuk Naskah Dinas, pembuatan Naskah Dinas, pejabat penandatanganan Naskah Dinas, dan pengendalian Naskah Dinas.

Isi peraturan

Teks155PDFHirarki

Memuat teks peraturan…