DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia. Ruang lingkup Peraturan Menteri ini terdiri atas: 1) Pakaian Dinas; 2) atribut; 3) pembinaan dan pengawasan; dan 4) pendanaan.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…