Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2025
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia. Ruang lingkup Peraturan Menteri ini terdiri atas: 1) Pakaian Dinas; 2) atribut; 3) pembinaan dan pengawasan; dan 4) pendanaan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…