DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia melalui Penyesuaian. Peraturan menteri ini digunakan sebagai panduan pelaksanaan pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia melalui penyesuaian oleh Instansi Pemerintah.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…