DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2023

Nomor
10
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
51

Ringkasan

Materi pokok dalam permen ini adalah tentang pendaftaran permohonan fasilitas keimigrasian bagi anak berkewarganegaraan ganda, termasuk proses permohonan surat keterangan keimigrasian serta pengembalian dokumen keimigrasian akibat status kewarganegaraan. Peraturan ini juga menegaskan prosedur permohonan secara elektronik yang dilakukan melalui kantor imigrasi atau perwakilan Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan kepastian hukum terkait status kewarganegaraan dan hak imigrasi anak berkewarganegaraan ganda.

Isi peraturan

Teks51PDFHirarki

Memuat teks peraturan…