DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2023

Nomor
14
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
44

Ringkasan

Materi pokok dalam Permen ini adalah pengaturan mengenai penataan kerja sama di lingkungan Kementrian Huku, dan Hak Asasi Manusia, yang mengatur jenis, tahapan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, administrasi, serta penyimpanan dan publikasi kerja sama baik dalam negeri maupun luar negeri. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kebijakan satu pintu, tertib administrasi, dan efektivitas kerja sama melalui standar prosedur yang jelas dan terkoordinasi di seluruh unit kerja Kementrian.

Isi peraturan

Teks44PDFHirarki

Memuat teks peraturan…