DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023

Nomor
16
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Materi pokok dalam Permen ini adalah penyesuaian ketentuan mengenai syarat dan tata cara pemberian remisi atas dasar kemanusiaan bagi narapidana kelompok kerkebutuhan khusus, sebagai tindak lanjut dari berlakunya UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…