DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022

Nomor
17
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Permekumham ini mengatur mengenai Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bertujuan sebagai pedoman untuk pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…