e.Instansi Pembina selaku pengampu memberikan penilaian dengan panduan sebagai berikut: 11 untuk semua Pcmeriotab Daerab dalam level yang berbeda; 21 tiogkal keikutsertaan pejabal Perancang Peraturan Perundang- undangan dalam pengembangan perancang metalui bimbingan leknis, pelatihan, worksl1op balk secara klasikal maupun nonklasikal; 31 dari dolrumen yang telah diunggah pengampu melihar logic: "Sesuai atau Tidak dengan Jumlah Pensncang yang dimiliki olch Pemerintah Oaerab", dengan ketenruan: a) Pemenntah Oaerab memiliki lebili dari 6 Perancang, maka: Jika pilihan a nilainya 100, pilihan b nilainya 80, jika pilihannya C oilainya 60, jika pilihannya d nilainya 4Q. jika pilihannya e ni1ainya 20; bl Pemerintal1 Oaerah memiliki 5-6 Pcrancang, maka: Jika pilihan b nilainya 100, jika pilihannya c nilainya 75, jika pilihannya d nilainya SO.jika pilihannya e nllainya 25; cl Pemerintah Oaerah memiliki 3-4 Perancang, maka; Jika pilihannya c nilainya 100. jika pilihannya d nilainya 60, jika pilibannya e nilainya 30: d) Pcmerinlah Daerah memiliki 1-2 Pe...ancang, rnaka; Jika pilihannya d nilainya 100; atau e) Pemermtah Dacrah yang belum memiliki Pcrancang, maka: Jika pilihannya e nilainya 100. 4) Cawron: a) Perancanq peraturan. perundanq-undanqari ada/all Pegawai Neger; Sipil ynflg le/alt dianqka: dnJam jabatan ju.ngsion.o.1 perancanq peraturan. perundang·undangan yang diberi tugasJ ranggutl9 ja.wab. wewenang, dan. hak: secara penun otet: peplx:'1 yang berwenang ""wk m.eiakuk(m k.egiotall pembentukan peraturatt perundanq-undanqan dan penytiStman inslTUmen hukum laiMya (Pasal 1Angka J PP 59 Tahun 2017 tentanq Keikutsertaan. Perancanq da/am Penl.be.n1lJkan Peraturan. Perundanq-undanqan dan Pemhinaannya); b) Peraturan. MeJlleti Hukum dall Hak: Asasi Mallusia Nomor 1 Tahun 2022 renulIIg Kutikutum Peiasihan Funqsional Pemncang Peraturan. Petundanq-undanqan; c) Pemwron Meme,; Hukum dan. Hak Asasi Malwsia Nomor 24 Tala", 2017 r.emang Pedoman Moser: Mu"wn Hak Asasi Afanusia dalam Pembetuk.atl Peraturan. Perundanq-Undanqan: 2022, No.867 www.peraturan.go.id
2.Proporsi tabunan jumlah produk hukum daerab (yang ada saat inilexis!inm yang dievaJuasi.
a.Keluaran (data dukung) yang harus dipenuhi pada indikator ini: II Daftar/list jumlab procIuk hukum daerah (yang ada seat inijexisting); 21 Oaftar I list jumlah produk hUkum daerah yang die\'aJuasi; dan 31 Laporan dan rckomcndasi hasil ""aluasi produk hukum dacrah.
a.Kcluaran (data dukung) yang harus dipenuhi pada indlkator lui adalab: II SK Tim Analis!s dan Evaluasi Hukum terbadap procIuk hukum di daerah; dan 21 laporan hasil/rekomendasi hasil anallsls dan evaluasl hukum.
b.6obol penilalan pada indikator ini adalab 8% (delapan persen).
c.Pada indikator inl, Pemerintab Oaerah menjawab kuesionerj pertanyaan tcrkait Pemcrintah Dacrah rnclakukan analisis dan evaiuast hukum terhadap procIuk hukum di daerah per tahun anggaran, dengan pilihan [awaban; 11 Pilih a, jika lebih dari 2 (dua) kali dalam satu iahun anggaran; 2) PiIih b,jika 2 (dual kali dalam satu tahun anggaran: 3) Pillb c, jika 1 (satu! kali daJam satu tahun anggaran; atau 41 Pilib d, jlka belum pernah.
d.Petunjuk penilaian pada indikator ini: 11 Kebijakan Pemerimah Daerah melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap produk nukum di daerah; 2) Penilaian dilakuksn dengan memilih: a) Pillb a dengan nilai 100, jika kebijakan analisis dan evaluasi hukum lcrhadap produk hukum di dacrah dilakukan lcbih dar! 2 (dua) kati dalam saru tabun anggaran; bl PiIih b dcngan nilai 75, jika dilakukan 2 [dua] kali dalam satu rabun anggaran; c) Pilib c dengan nilai 50. jiks dilakukan I (satu) kali dalam satu tahun anggaran; atau dl Pillh d dengan nllai 25, jika belum pernah.
c.lnstansi Pembina sclaku pengampu membcrikan pcnilaian dcngan panduan sebagai berikut: II Untuk semua Pemerintab Oaerab dalam level yang sama: 2) Kebijakan Pemerintah Daerah melakukan analisis dan evaluasl bukum rerhadap produk nukum di daerah; 31 Penilaian Kebijakan Pernerintah Daerah melaku kan analisis dan evaluasl hukum ternaoap produk hukum di daerah dengan ketcntuan nilai: a) Pilih a dengan nilai 100. jika kebijakan analisis dan evaluasi bukum lerbadap produk aukum di daerab ditakukan lebih dar! 2 [dua] kali dalam sam tahun anggaran; bl Film b dengan nitai 75. jlka dilakukan 2 (dual kali daJam satu tabun anggaran; cl Pilih c dengan nilai 50, jika diJakukan 1 (saru) kali dalam saru tahun anggaran; atau dJ PiIih d dengan nilai 25, jika belum pernah. L Catatan: 1) Pedoman Evaluasi Peraturan Perundanq-undnnqan Nomor PHN· HN.01.()3.071<11Ig!}(1131Desember 2019 (BPHN); 2) PemlJ.imn Merueri Pendayagunaan Aparatur Negam dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2020 Iem.ang Jabatan Fungsional Alla1is HIII.:um. 2022, No.867 www.peraturan.go.id
3.Tindak Lanjut basil evaJuasi terbadap program pembeotukan produk hukum daerah (Program Legislasi Daerah untuk Rancangan Peraturan Daerab dan Program Pembemukan Peraruran Kepala Daerab).
a.Keluaran (data dukungj yang barns dipenubi padaindikator ini: 1) Dokumen daftar Propemperda [Program Pembentukan Peraturan Daerah];
b.Sobol penilaian pada indikator ini adalah 12% (duo belas persen].
c.Pada indikator Ini, Pemerintah Daerah menjawab kuesionerypertanyaan tcrkail proporsi tahunan jumlah produk hukum daerah (yang ada saar ini/existing) yang berhasil dievaluasl, dengan piUhan jawaban: I) Pilih ajika 91%· 100% berhasil dievaluasl; 2) Pilih bjikaSJo •. 90%berhasil dievaluasi; 3) PiUhcjika 61%·80% bcrhasil dievaluasi; 4) Pitib djika 41~.· 60% berhasil dievaluasi: 5) PiUh ejika 21%·40% berhasil dievaluasi; aiau 6) Pilih rjika kurang dan 21% berhasil dlevaluasl,
d.Petunjuk penilaian pada indikator ini: I) Mcnilai proporsi tahunan jumlah produk hukum dacrah (yang ada saar inil exi1;ti"rn yang berhasil dicvaluasi; 2) I'cnilaian dilakukan dcngan kctcntuan: a) Pilib a dengan nilai 100. jika proporsi sebesar 91% . 100% berhasil dievaJuasi; b) Pilih b dengan nilai 80. jika proporsi sebesar 81% • 90% berhasil dievaluasi; cl Pilih c dcngan nilai 60. jika proporsi scbcsar 61% . 80% berhasil dievaluasi; dl PiUh d dengan nilai 40, jika proporsi scbcsar 41% . 60% berhasil dievaluasi; e) PiUh e dengan nilai 20. jika proporsi sebesar 21% . 40% berhasil dievaluasi; atau I) Pilih r dengan nilai 10. jika proporsi sebesar < 21% berhaslt dicvaluasi,
e.lnstansi Pembina selaku pengampu memberikan peniJaian dengan panduan sebagai bcrikut: 11 Untuk semua Pemerintah Daerah dalam level yang berbeda; 2) Proporsi labunan jumJab produk hukum daerab (yang ada saar ini/ existing) yang berhasil dievaluasl dilaku kan dengan kriteria, Presentase • ijumlah produk hokum daerah (yang ada saat ini/e.risting) yang berhasil dievaluasij / (total jumlah produk hukum daerah yang ada saat inil existinq} x 100'Yo;dan 3) I'cnilaian dengan ketentuan: a) Pilib a dengan nilai 100, jika proporsi sebesar 91% • 100% berhasil dievaluasi; bl PiUh b dengan nilai SO, jika proporsi sebesar 81% • 90% berhasil dievaluasi; c) PiUh c dengan nilai 60, jika proporsi sebesar 61 % . 80% berhasil dievaluasi; d) PiUh d dengan nilai 40, jika proporsi sebesar 41% . 60% berhasil dievaluasi; e) PiUh e dengan nilal 20, jika proporsi sebesar 21% . 40% berbasil dievaluasi; atau I) Pilih r dengan nilai 10, jika proporsi sebesar < 21% berhasll dievaluasi. 2022, No.867 www.peraturan.go.id 2) Dokumen daftar Propempcrkada [Program Pernbentukan Peraturan Kepala Oaerab): dan 3) Dokumen Rancangan Peraturan Daerah dan Rancru1san Peraturan Kepala Oaerah dari hasil evaluasi.
b.Sobol pcnilaian pada indikator inl adalah J 5% (lima betas persen).
c.Pada indikator ini, Pemerintah Oaerah menjawab kuesionerypertanyaan terkait basil evaluasi produk hukum daerah yang ditindaklanjuti dalam program pcmbcntukan hukum di daerah (Program Legislasi Oaerab untuk Rancangan Peraturan Oaerah dan Program Pembentukan Peraiuran Kepala Daerah] daJam persentase, dengan pilihan jawaban: II Pilib a,jika 91%· loo%yangdiLilldaklanjuti; 2) Pillb b.jika 81°.· 90%yang ditindaklanjuti: 3) PiJih c, jika 6 1%· 80% yang ditindaklanjuti; 'II Pillb d, jika '11% - 6O·.l~dl1gditindaklanjuti; 5) Pilih e, jika 21% - 40% yang ditindaklanjuti: atau 6) Pilib f, jika kurang dan 2 1%yang diLilldaklanjuti.
d.Petunjuk pcnilaian pada indikator ini: I) Hasil evaluasi produk hukum daerah yang duindaklanjuu dalam program pcmbentukan hukum di dacrah (Program Lcgislasl Oaerah untuk. Rancangan Peraturan Daerab dan Program Pembcntukan Peratur ...n Kopala Dacrah]; 2) PenilaJan dilakukan dengan ketentuan: a) Pilib a dengan nilai loo,jika 91%·loo%yangdiLilldaklanjuti; bl Pilih b dengan nilal80, jika 81% - 90% yang diundaklanjutl: c) Pilih cdengan nilai 60,jika6J%· 80%yangditindaktanjuli; d) Pilib d dcngan nilai '1O,jika '11%· 60% yang ditindaklanjuti; e) Pilih e dengan nilai 20, jika :2 1% . 40% yang ditindaklanjuti; atau Q Pilih r dengan nilai 10, jika kurang dari 21% yang diLilldakianjuli
e.Instansi Pembina selaku pcngampu memberikan penilaian dengan panduan sebagai berikut: I) Untuk semua Pemcrintah Daerah dalam level yang bcrbeda; 21 Hasil evaluasi produk hukum daerah yang dilindaklanjuti dalam program pembentukan hukum di daerah (Program Legislasi Daernh untuk Rancangan PeraJuran Daerah dan Program Pembeorukan Peraruran Kepala Oaerab dilakukan dengan kriteria, Presentase = Uumlah hasil evaluasi produk hukum daerah yang ditindaklanjuti pertahun) I (total hasil evaluasi produk hukum daerab] " 100%; dan 3) Penilaian dengan ketentuan: a) Pilih a dengao nilal loo,jika 9J%-IOO%yang ditiodaklanjuti; b) PiIih h dengan nlJai 80,jika 81%· 90% yang ditindaklanjuH; cl Pilib c dengan nilai 60, jika 61%· 80% yang ditlndaklanjuu: dl Pilib d dengan nilai 4O,jika 41%· 60% yang ditindaldanjuti; e) Pilih e dengan nilai 20, jika 21%-40% yang ditindaklanjuti; atau Q Pilih f dengan nilai 10, jika kurang dan 21% yang diLilldakJanjuli L Catatan: Hasil evaluasi yang ditindaklanjuti berupa peru bahan, penyederllannru~ pencabutan, dan/ atau penggabungan (perubaha.n, penyederhanaan, pencabutan] produk: hukum daerah. 2022, No.867 www.peraturan.go.id
4.Tlngkat keterllbatan pcjabat Iungsional analis hukum dalarn melakukan evaluasl produk hukum di daerah.
a.Keluaran Idata dukung) yang harus dipenuhi pada indikator ini: I) Rekap data pcjabat fungsional analis hukum; dan 2) SK Tim Analisis dan Evaluasl Hukum ternadap produk hukurn di daerah.
b.lndikator ini tidak mempengaruhi pcrhitungan Indeks Refonnasi Hukum karcna masih daJam tahap sosialisasi, schingga tidak ada Bobol pcnilaian pada indikator ini.
c.Pada indikalor ini, Pemerintah Daerah menjawab kueslonerj'pertanyaan terkait Proporsi tingkat keterlibatan pejabat fungsional analis hukum dalam melakukan evaluasi produk hukum dl dacrah, dengan pilihan jawaban: I) Pilih a, jika 91a~ - 100% pejabat fungsional analis hukum dilibatkan dalam mclakukan evaluasi produk hukum di daerah; 2) Pilih b, jika 81% - 90% pejabat fungsional analls hukum dilibatkan dalam melakukan evaluasi produk hukum di daerah; 3) Pilih c, jika 61% - 80% pcjabat fungsional analis hukum diUbatkan dalam mejakukan evaluasi produk hukum di daerah; 4) Pilih d, jika 41% - 60% pcjabat fungsional analis hukum dilibatkan dalam melakukan evaluasi produk hukum di daerah; 5) Pilih e, jika 2J% - 40% pcjabat fungsional analis hukurn dilibatkan dalam melakukan evaluasl produk hukum di daerah: atau 6) Pilih f, jika kurang dan 21% pejabat fungsional analis hukum dilibatkan dalam melakukan evaluasi produk hukum di daerah.
d.Petunjuk penilaian pada indikator ini: I) Pemerintah Daerah melibatkan peiabat analis hukum dalam melakukao evaluasi produk hukum di daerah]: 2) Data dapat dltemukan dengan melihat kernbali keluaran (data dukungj yaitu rekap data pejabat fungsional analis hukum dan SK Tim Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap produk hukum di daerah. Misalnya terdapar 10 pejabat analis hukum yang ada di Pemerinta Daerah dan terdapat 5 pejabat analis hukum yang dilibatkan dalam melakukan evaluast produk hukum di daerah, berarti 50%, berada pada pilihan 41% - 60%, beraru pilihan d. Demikian seterusnya. 3) Penilaian dilakukan dengan ketentuan nilai: a) Pilib a dengan nilai loo,jika pada interval 91%- 1000/0; b) Pilih b dengan nilal 80, jika pada interval 81% - 90%; c) Pilih c dengan nilai 60, jika pada interval 61 % - 80%; d) PiUh d dengan nilal qO,jika pada inrerval 4 J % - 60%; e) Pilih e dengan nilai 20, jika pada interval 21 % - 40%; atau Q Pilib fdengan niJai 10,jika kurang dari 21%.
e.Instansi Pembina selaku pengampu memberikan penilaian dengan panduan sebagai berikut: I) Proporsi tingkat keterlibatan pejabat fungsional analis hukum daJam melal<ukan evaluasi produk huh-um di daerah dilakukan dengan kriteria, Presentase = (Jumlah pejabat analis hukum yang dilibatkan dalam melakukan evaluasi produk hul<um d; dacrah) I crotal jumlah pcjabat analis hukum yang ada) x 100%; 2) Penilaian Penilaian Proporsi tingkat kelerlibalan pejahat fungsional analis hukum daJam melakukan evaluasi produk hukum di daerah dilakukan dengan ketentuan: a) Pilih a deogan nilal 100, jika pada interval 91% - 100%; bJ PiUh b dcngan nilai 80,jikapada interval 81% - 90%; 2022, No.867 www.peraturan.go.id D. VariabellV Penataan database peraturan perundang-undangan, dengan bobot 15% (lima betas persen], memiliki 1(saru] Indikator: I. Tcrbangunnya jaringan dokumcntasi dan informasi hukum yang terintegrasi dengan portal jaringan dokumentasi dan infonnasi hukurn nasional
a.Keluaran [data dukungj yang harus dipenuhi pada indikator ini: I) Capture taman jaringan dokumentasi dan informasi hukum Pemerintah Daerah yang terintegrasi dengan taman jaringan dokurnentasi dan informasi hukum nasional; 2) Rekap data update dokumcn produk hukum pada larnan jaringan dokumentasi dan informasi hukum; dan 3) SOP Pcngelolaan jaringan dokumcntasi dan informasi hukum.
h.Pada indikator ini, Pemerintah Daerah menjawab kuesioner/penanyaan terkait pembangunan laman jaringan dokumentasi dan informasi hukum Pemertntah Daerah, dengan pilihan jawaban: I) Pilib a, jika sudah terintergasi dcngan taman jaringan dokumentasi dan informasi bukum nasional dan terkelola dengan baik (sesuai dengan srandan, 21 Pilih b, jika sudah I.erintegrasi dengan laman janngan dokumentasi dan infoooasi bukum nasional, namun belum terkelola dengan baik [sesuai dengan standar]; 31 Pilih c, jika sudah membangun laman jaringan dokumentasi dan informasi hukum, namun belum dikelola dengan baik (beJum sesuai dengan standar) dan belum terintegrasi dengan taman jaringan dokumentasi dan infonnasi hokum nasional; atau 4) Pilih d, jika helum memhangun laman jaringan dokurnentasi dan intormasi bukum.
c.Petunjuk penilaian pada indikator ini: I) Pilih a dengan nilai 100, jika laman jaringan dokumentasi dan informasi hokum pemerintah daerah sudah terintergasi dengan laman jaringan dokumentasi dan infonnasi hukum nasionaJ dan terkelola dengan baik (sesuai dengan standar]: 21 Pilih b dengan nilai 75, jika taman jariogan dokurnentasi dan infonnasi bukum pemenntah daerah sudah terimegrasi dengan laman jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional, namun belum terketola dengan balk (sesuai dengan stan dar); 31 PiIih c dengan nilai 50, jika Pemerintah Daerah sudah mcmbangun laman jaringan dokumcntasi dan infonnasi hukum, c) I'ilih c dengan nilai 60, jlka pada interval 61 % - 80%: d) PiIih d dengan nilai 40. jika pada interval 41%- 60%; e) PiIih e dengan nilai 20, Jika pada interval 21 % - 40%: atau I) Pilih f dengan nilai IO,jika kurangdari 21%. L Caratan: I) Peraturan Menieri Pendayagul.aw. Aparatur Negam dan Re/ormasi Birokmsl Nomor 51 TaJulI1 2020 le,tlClfIg Jabmon Fwtgsional Ana1is Hukum; 2) PernlJJroll steme« Hukum dall Hak Asasi Mww.sia Republik incionesio Nonl0r 1 TaJrun 2021 Tentong Peaoln.an perhitunqati kelnnuhan jabatan funqsional Ana/is Hukusn; 3) /'emlumn Menle,; Hukum dan Hak: ASliSi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 TaJwn 202 J Tenlang Inpassing Jabala" Ftmgsianal AJlolis HIlkum; 4) Fom.at Rekap data pejabal funqsiona! ana/is huk-um. 2022, No.867 www.peraturan.go.id namun belum dlkelola dengan balk [belum sesuai dengan standan dan betum terintegrasi dengan laman jaringan dokumeniasi dan informasi hukum nasional; atau 41 Pilih d dengan nUai 25, jika Pemerintah Oaerah belum membangun laman jaringan dokumemasi dan Intormast hukum pemerintah daerah.
d.lostansi Pembina selaku pengampu memberikan penilaian dengan panduan sebagai berikut: 11 Untuk semua Pemeriolah Oaerah dalam levelyang sama; dan 21 PenilairuJ dengan ketentuan: a) Pilih a dengan nilai 100, jika taman jaringan dokumentasi dan infonnasi nukum pemerunah daerah sudah terintergast dcngan laman jaringan dokumcntasi dan informasi hukum nasional dan terkelola dengan baik (sesuai dengan standar); bl Pilih b dcngan nilai 75. jika larnan jaringan dokumcntasi dan informasi hukum pernerintah daerah sudah terintegrasl dengan laman jaringan dokumentasi dan Jnformasi hukum nasional, namun belurn ierkelola dengan balk (sesuai dengan standar); cl Pilih c dcogan nilai SO. jika Pcmcrintah Dacrah sudah membangun taman jaringan dokumentasi dan informasl hukum, namun belum dikclola dengan balk [belum scsuat dengan standarj dan belum terintegrasi dengan Iaman jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional; atau d] Pilih d dengan nilai 25, jika Pernerintah Daerah belum membangun taman jaringan dokumentasi dan lnformasi hukum pcmerintah dacrah,
e.Catatan: 1) Pemlumn Men1eriflukum da/. Hak Asosi Mom.si" Nomor8 Tahun 2019 tenianq Slandar Penqelouian. Dokumen. dan lnformasi Hukum; 2) Fonnat rekap data update dok-umen produk hukum pada laman jatitlgtUl dokutnentas; dOll infonnasi fw.l ..:ulu. 2022, No.867 www.peraturan.go.id ~ - ......... - ....... - -. -_ --- -- ...~.,.., r--- • .....""" VormlQsi TIm_ - -- .- dan +- ". ~- ....... Peril_an ._ - ........ Oambar 4.1 Mekanisme Penilaian Mandiri lndeks Reformasi Hukum pada Kemenrerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah A. Mekanisme PenlJalan Mandlri Indeks Refonnasi Hukum pada Kementerian/I.embaga dan Pernerintah Oaerah, yaitu:
1.PeniJaian mandiri lndeks Reformasi Hukum di Kementerian/ Lembaga dan Pemcrintah Oacrah dilaksanakan oleh unit organisasi yang menangani bidang bukum.
2.Unit organisasi yang menanganJ bidang hukum di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah membentuk:
a.Tim Kelja yang bertugas dan bertanggung jawab dalam pemenuhan dan mcngunggah data dukung kc dalam Aplikasi Penilaian lndcks Refonnasi Hukum, sesuai dengan variabel penilaian ludeks Reformasi Hukum scbagaimana Icrtuang dalam Bab 11dan Sa b III pada lampiran Peraturan Menlcrl ini; dan
b.Tim Asesor bertugas meJakukan verifikasi dan penilaian alas pemenuhan data dukung pada Aplikasi Penilaian lndeks Reforma.i Hukum.
3.Mckanismc Penilaian Mandiri
a.Tim Kelja metakukan pemenuhan data dukung sesuai dengan variabel penilaian lndck Rcformasi Hukum;
b.1'im Kelja mengunggah seluruh data dukung pada Aplikasi Penilaian lndeks Refonnasi Hukum;
c.1'im Asesor melakukan verifikasi terhadap kesuaian data dukung dan melakukan penilaian mandiri pada Aplikasi Penilaian lndeks Rcfonnasi Hukum;
d.hasil penilaian mandiri oleh 1'im Asesor dituangkan dalam Berita Aeara Penilaian Mandiri dengan earn sebagai berikut: 1) mengisi formulir Berita Acara Penilaian Mandiri pada Aplikasi Penilaian lndeks Retormasi Hukum; 2) mengundub Berita Acara Penilaian Mandiri untuk dJtandatangani oleh Tim Asesor: 3) mcngunggah Berita Acara Penilaian Mandiri yang tctah ditandatangani ke dalam Aplikasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum;
e.Berita Acara Penilaian Mandlri dikirimkan secara elektronik rnelalu i Aplikasi Peni1aian lndeks Reformasi Hukum kepada Tim Penilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
f.Mekanisme Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukurn pada Kementcrian/Lembaga dan Pemerintab Oaerah sebagaimana rercanrum pada Gambar 4.1.
2.Struktur Tim Penllai terdiri atas: a Penanggungjawab Penanggung jawab adaJab Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
b.Pengarab Pengarab terdiri atas Wal<iJMenteri Hukum dan Hal<Asasi Manusia, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukurn dan Hak Asasi Manusia, Direktur JenderaJ Peraturan Perundang-Undangan, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional;
c.KetuaTim Ketua Tim adaJab Star AbJi Menteri Bidang Pengual:an Reformasi Birokrasi Kementenan Hukum dan Hak Asasi Manu.ia;
d.Sekretaris Sekretaris adalah Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hal<Asasi Manusia;
c.Koordinator Koordinator adalah Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat JenderaJ Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasiona!.
f.Anggota Anggota terdlri atas: I) pejabal fungsiooal Perancaog Peraturan Perundang-undangan: 2) pejabar fungsional analis hukum; dan J) pejabat fungsional rertenru lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal Peraruran Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum NasionaJ.
g.Tim Sekrelarial Tim Sekretariat terdiri atas pejabai administrator, pejabat fungsional, dan pelaksaoa di Iingkungan Sekretariat JenderaJ Kcmentcrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat .Jendcral Peraturan Peruodang-Undangan dan Badan Pernbinaan Hukum NasionaL
3.Mekanisme Penilaian
a.Tim PeniJai menerima Berita Acara Peoilaian Mandiri yang telab dikirimkan secara clektronik oleb Kementerian/Lcmbaga dan Pemerintah Daerah;
h.Masing-masiog Koordinator WiJayah dan Anggota melakukan vahdasi dan penilaian terhadap hasil peoiJain mandiri xememenanrtembaga dan Pemerintan Daerah;
e.Masing-masing Koordinator Wilayab dan anggota menyusun dan menandatangani Berita Aeara HasiJ Penilaian;
d.Tim Penilai menyclenggarakan Rapat Pleno untuk membahas hasil penilaian seJuruh Koordinator Wilayah dan menetapkan hasit penilaian lndeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah deogan kategori dan predikat sebagai berikut: 2022, No.867 www.peraturan.go.id C. Kalender Kerja Penilaian Mandiri Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (Catalan: Apabila lerr/apal pernbahall lerkall 10"9901 woklu penqojuan eoaluasi, mas..~aKementerian Hukum dan IIAAf akan memberikan informasi melalui sural pemberilalwanl Penilaian Po.fandiri Pelaksanaan lndeks Reformasi HukUlTI dilaksanakan senap tahun oleh Kementeriall/1.embaga dan Pemerintah Daerah dengan kalender kcrja scbagai berikut: • Pimpinan KlUPemda $umHa$il Penilaian IRH ...... na Penetapan Hun Penltalan- Rap" P~no Validasl dan Penilall- TIm Penllai • Menterl Hukum dan HAM Mentert PAN RB ..__ - Kcprncnkumham tenting HasiJ PeniWM(RH Gambar 4.2 Mekanisme Penilaian lndeks Reformasi Hukum oleh Tim Penilai Kementerian Hukum dan Hak Asas! Manusia
e.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menetapkan dan mengesahkan basil penilaian lndeks Reformasi Hukum berupa: 1) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia rentang Penetapan Hasil Penilaian lndeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemcrintah Daerah, disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi; 2) Sural Menreri Hukurn dan Hak Asasi Manusia tentang Hasil Penilaian lndeks Reformasi Hukum Kemenienan/Lembaga dan Pemerintah Daerah, disampaikan kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daeran seeara elektronik pada ApUkasi Penilaian Indeks Reformasi Hukurn,
f.Mekanisme Penilaian Indeks Reformasi Hukum oleh Tim PeniJOO Kememerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana terearuum pada Oambar 4.2. I Mo. Kategori Milail Angka Predikat 1 M >90- 100 I istlmewa I '2 A >80-90 I Sangat Baik 3 BB >70 - 80 I Book 4 B >60 - 10 Cukup Baik 5 CC >50 - 60 Cukup 6 C >30 50 Buruk 7 D 0·30 Sangat Buruk Tabel ~.1.Kategori dan Predikat lndeks Reformasi Hukum 2022, No.867 www.peraturan.go.id .1•• ".", I I .,.... I AI'''' I Md I .111.11 I ."n I ~'''"' I 0........ ... I\('",",t." • , 'i ' I' , I ,I·1 I I' , , I I'I' , I I I' , , , I' • I , I' , , , • I' I ., I' , , I I' 1 1 , , , , I' a 1 , I• •¥...u.pM 'II.. ""'" I. f'a~l ,"", ,,~,. J. JVI~l 'Tfm ITniW , " lI"MnllJl('lI dnn \ildc(VJj!Wl' '~~oo.n , lutt:'"W dnn tlji hrllnu_n fu·likAtor 'I ... lntJ~b f'((o:lOnami t-Iukum S II Aplik'L"; PtniJrunn TabeI4.2. Kalender Kerja Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kemcnterianj tcmbaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 www.peraturan.go.id .JJUl"~I.ri I ..,,,,,,(Ott I Ma.n::1 I ApriJ I >Ie' I .I!lui. I .1,,1li I "Rlt!Ul~ Soep(t"fI) br:r I Qltluik'f I'tOw::lul..,.. oo.<"m"'" .. I(qjaOW I ~l 3 , I ll3 , I 1 13 , I 2 13 ~" 3 I I l 13 , I I' 3 I I 12 3 1 I l 13 , I l 3 , u..... Rd."""", IHukum • """"'- II Pcni)Qjru, I I I I lnddcs Rekmru'.si Hukwn 7 han ",n" Duk_ dan Veri.fik(lg l'<:nilalan Mandiri 0alaJn Apl1lcasl -IRtl • . Val.... , dnll f'CnJlIWu\ 'Tho ~liW 0alaJn Alllik9-"'; I'<nilalon 'HI' • ! IIA " .... , I PmU .... 2022, No.867 www.peraturan.go.id Jan"M I I .,.",. I April I Mci I .Jw' I .hili I I I... lC<aJo.nn 1 JI3 4 , J 13 I" 1 J 3 I' , 1 3 4 , J I" I" 1 1 31~ , 11, " 'I " l I" , ,,1 IJ,' 1 , 3 11.' 314 1 , 3 1" ........... _ I , Rape.""'''' I) "'I~J:I IRU 1 , ,taSl, pe:llilaian I I I I Irtlf:!lten lIukumdan HAlo' , l II H.t.l$iJ A"1Y;lnl...ra ~nlWan IRHkc .......tllt'llVAN· RD , 3 n Surat Hw9l r.,nlIaJan Elckuonik :L/,-.,·I 2022, No.867 www.peraturan.go.id H k~tnn • Pl'ltlIlftIWl.n "Ul hCl10 1 1"a\t.tAIJCU , ThoA~t J. ~nC:18I)(u1 Tiw ~tUlll 001 w, Onto OllkuJIft dft,l VC'rlftb!.1 ~Ililaiall """"101 IlIIIam Iol'liktl~ PcuUeiau 001 J:\'nila.4u\ TIm Pl:tWai ()Rlao, Aplikasl PenilAj.,\J I [RH Tabel 4.3. Kalendcr Kerja Penilaian Rcformasi Hukum Pada Kementerlan/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023-2024 2022, No.867 www.peraturan.go.id • .JanuaJ"i F'dlnaari .,- Apri' .... •Iwn .run Ag\lfIlilS s.,)lembel' 04ru>ber _.... ''''''''".... f\('f;iatan 0 , 2 I3 I- , 2 3 , , 2 3 . , 2 31 " , 2 3 -. , 2 3 ~ , 2 13 I· , 1 3 I· , 2 3 4 , 11 13 .)' 13 I- , 2 3 I- S SA ...... ~ "nm PeaI_ • ""1';0' .... n. Pt:nilaian [Rtl I I 7 _0 penl"""" Nk:IITm fhlkluu dan I 'lAM "I """.11 PNlM41*) Pmllolon IRtI Icc;" f\f'u~"lPA" RD 9 nSum~ fl.8"U l~nilldaJJ f:"'kltl)lIlk Ik. ";/1·/~uttll' 2022, No.867 www.peraturan.go.id
d.Jika usemame dan password pengguna masukkan salah, sistem akan menampilkan pernberitahuan bahwa Usentanle dan Password salab.
2.Login sebagai Pengguna dengan kewenangan yang sudan diberikan yailU penggguna Tim Kerja dan Asesor Kementerian/Lcmbaga atau Pemerintah Oaerah. a Masukkan usemamedan passuord dengan benar pada laman login.
b.Klik tombol Login.
c.Jika Login sukses, maka aplikasi akan menampilkan Laman pilihan idcntifika.si penilai tim kerja atau asesor K/L atau Pemerintah Daerah, piliban terdiri dari lim penilai perancang dan analis hukum. A. lIaJamanMasuk Aplikas; Aplikasi Penilaian lndeks Refonnasl Hukum dapat dtakses pada lama" hllpsjlljrh.kemrnlmwham.go.jd. untuk dapa; menggunakan Apllkasi Penilaian IRH akan diberikan username dan password sesuai dengan kcwcnanganyang diberikan. Berikut langkah-Iangkah untuk masuk ke dalam aplikasi:
1.Buka Aplikasi Penilaian IRH pada browser di laman btlps:llirh kemrnkyPlham GOjdt. BABV APLIKASIPENILAIANlNDEKS REFORMASIHUKUM www.peraturan.go.id --- ----
r.Untuk ketuar dan LamanAplikasi Penilaian IRH. pengguna bisa klik tombol Sign Oul yang ierletak pada bagian Kanan alas layar browser pengguna. -- c:::) - c:::.-_ t::J_ -.~
e.Lamao Dashboard /lplikasi Penilaian IRH ditarnpilkan ketika pengguna sudah bisa login dengan benar ke daJam Aplikasi Penilaian IRH. 2022, No.867 www.peraturan.go.id
d.Jika usemnme dan password pengguna masukkan satan, sistem akan menampilkan pembcritahuan bahwa Username dan Password salah. Gambar 5.7 Laman IdentiJikasi Penilai
3.Login sebagaiTim Penilai Kementerian
a.Masukkan lIsemume dan password dengan benar pada laman login;
b.K1ikLombol Login
c.Jika Login sukses, maka aplikasi akan menampilkan Laman input username dan password yang tcriategrasl dengan apllkasi SIMPEO Kemeoterian Hukum dan HAM dan pilihan idenLifikasi tim penilai kementerian, pilihan terdiri dari tim penilai perancang dan analis hukum. --- Gambar 5.6 Tombol Ubah Password ApUkasi . - . . - .. -- .. e>
g.Untuk mengganti password dari laman aplikasi, pcngguna bisa klik tombol ubah password yang terletak pada bagian kanan alas layar browser pcngguna. 2022, No.867 www.peraturan.go.id B. Laman Pengguna - - -1- ----=----: --~I----------- ~-I ----- -=====- - - _o __ _ ,.0="" _ '.- - -.. Q
g.Untuk mcngganti password dan laman aplikasi, pengguna bisa klik tombol ubah password yang terletak pada bagian kanan atas layar browser pengguna. -- ---I --=- --------~~I - --= 1 - ..;__ _ --- _.--.---- Gambar 5.10 Tombol Looou: Aplikasi - ... . t'
f.Untuk keJuar dan Laman Aplikasi Penilaian IRH. peogguna blsa klik tombol Sign Out yang tcrlctak pada bagian kanan alas layar browser pengguna. <~- - • - ---• • ·- --- . ". · ~ G b 5 9 Lam Da I board A rka i
e.Laman Dashboard ApUkasi Penilaian lRJi ditamptlkan keuka pengguna sudab bisa login dengan benar ke dalam Aplikasi Penilaian IRH. 2022, No.867 www.peraturan.go.id 21 Pilill "anabel yang akan dipenuhi data dukung yang diminta, kemudian klik progress bar pada kolom Data Dukung untuk masuk ke dalam menu input data dukung; •· --------- ------ ". -- ~-~-;;;;;..-;:;:;.;;;;,;;;;;.;;;;;;;;;.:.::- ._ ... _ _h .......... - - Gambar 5.13 Laman Menu Lembar Keria ~-- . • • _.~ _ , :.1 ... · .. . .
b.Menu LKP (Lembar Kerja Penilaian] Menu LKP pada aplil<asi digunakan oleh pengguna untuk melakukan pemenuhan data dukung sesuai dengan varia bel dan indikator yang sudab dttentukan. Berikut langkab-Jwlgkab melakukan input data dukung aplikasi: II II.lik menu LKP pada apJikasi maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini; --- Oambar 5.12 Laman Dashboard -- . • •• ::t .. . .. . to' I. Laman Pcngguna Tim Kerja K/L dan Pemerintah Daerah Laman Pengguna tim kerja akan ditwnpilkan setelab penggu na sudan bisa masuk ke daJam aptikasi, untuk kewenangan pengguna pacta aplikasi hanya menampilkan 4 menu pilihan, yaitu Menu Dashboard, Menu LKP lLembar Ketja Penuaian), Rekapitulasl dan Produk Hukum,
8.Menu Dashboard Menu Dashboard aplil<asi menampllkan hasil penilaian mandiri dad masing-masing variabcl dan indikator sesuai pcnilaian yang dilakukan tim asesor, 2022, No.867 www.peraturan.go.id Pada menu ini pengguna melakukan pengunggahan dokumen ::::::::..:::-;;::"~:::::.::=:::::::-= --- ..._. .•. _. ,__ .• _. • - ..• Ii:> 3) sereien masuk ke daIam menu input data dukung, apukasi menampilkan Lembar Ketja Penilaian sesuai dengan variabel, indikator, data dukung yang dibutuhkan serta terdapat penilaian mandiri terhadap hasil pemenuhan data dukung tersebut, kemudian pada menu ini diberikan akses untuk pengguna meJakukan unggah dokumen data dukung yang dimal<sud; -..----- --- -----._---- -- Kllk 0.. 101 I . ". -,_ ,. _,_ ,. -- ". -,_ =----:.=:::::t '--------' ...'.... ..__ _1-- - - --- Oambar 5. J q Laman Lembar Keria 2022, No.867 www.peraturan.go.id Gambar5.16 Laman RekapitulasiPenggunaTim Kerja
c.Menu Rekapitulasl Menu Rekapitulasi aplikasi menampilkan hasit penilaian internal dari masing-masing pengguna sesuai penilaian internal yang dUakukan tim asesor dan mcnampilkan hasil rckapitulasi penilaian IRH. data dukung yang dibutuhkan scsuai vartabel dan indikutor yang dimaksud dan dapat memberil<anpenjelasan terkait data dukung yang diunggah. 2022, No.867 www.peraturan.go.id
d.Menu Produk Hukum Menu produk hukum pada aplikasi ini digunakan penggunauntuk .._--------- • • , - ---- - _W4If&.--- ..."";"Ii':;:;::.:s;:-'"' '" =t::_, ....-..::=!-:=.,~...- :::.:::.=-:c:;! ...._! ---:...~- __ :.:::r:==- ___ ;::::::-"'-:s:.:: _______ ..___ :::=--=--..:;!..~.::;:-~...=.r;::-- - ----------:=:;.--------- =-~.-=-:=-~- ---- ...:::Il-==--=---__=__=__ .. " , -------- =-..=.%.----- ~. -------- -- ._----- .. .. .. • s -=------- --_0-=-=--.=1:- =-- ---- --- • ------ =:------- --- --~- =------ -.------ - --- u -------- " ----""-- ,. ~ ... _...- -- ... Y'____ _ _ ~ Iftff ~ __ .~ ~"",.c-_I"""" . . - .. .. . ~ 2022, No.867 www.peraturan.go.id Oambar 5.19 Laman Dashboard Tim Asesor '2. Laman Pengguna Tim AseSOTKIL dan Pemerintah Paerah Laman Pengguna lim asesor akan ditampilkan seielah pengguna sudan bisa masuk ke dalam aplikasi, untuk kewenangan pengguna sebagai penilai mandiri pada aplikasi menampilkan 6 menu pillban, yaitU Menu Dashboard, Menu LKP [Lcrnbar Kerja Penilaian], Tim Asesor, Kop Sural, Rekapitulasi dan Produk Hukum,
a.Menu Dashboard Menu Dashboard. aplikasi menampilkan hasil penilaian mandiri dari masing-masing variabel dan indikator sesuai penilaian yang dilakukan tim asesor. --..~ • Gambar 5.18 Laman Produk Hukum - - -. . - --- ... --.- Ii'
e.Menu Tutorial Menu tutorial pada aplikasi ini digunakan untuk mengunduh petunjuk teknis penggunaan dan aplikasi Indeks reformasi hukum. DaJam menu ini juga disediakan tutorial dalam bentuk video yang bisa pengguna saksikan. ----.- _--- ----- - - - :::::=:::=- :==""""- --- =--;.;-=--- - -.:.-=..---=::;::..._ .._-===._-- - - -.. - ---~--.---. -- Oambar 5.17 Laman Produk Hukum mcngunduh kebjjakan yang bcrhubungan dengan penilalan indeks reformasi bilk 11m. 2022, No.867 www.peraturan.go.id ---- ---~=--======-: --r----~~~ -- I Kl'ik Disil:f.' I... ~---- . --- - --,_ -- - Oambar 5.21 Laman Lembar Keria - __ " :J_ . -. _. i':l 2) Pilih vanabel yang akan ditakukan penilaian data dukung, kemudian klik progress bar pada kolom data dukung untuk masuk ke dalam menu pcnilaian data dukung; --. .- ~~._"_- - ---
b.Menu LKP(Lembar KeJjaPenilafan] Menu LKP pada aplikasi digunakao oleh pcngguna asesor untuk melakukan penilaian sesuaidengan kriteria yang ada pada rnasing - masing indikator. Penilaian yang dimaksud harus berdasarkan pemenuban data dukung yang sudah diunggab oleh tim kerja dengan "anabel dan indikator yang sudah duentukan, Berikut langkah-langkah melakukan penilaian indeks reformasi hukurn pada aplikasi: 11 Klik menu LKP pada aplikasi maka a.kan muncut tampilan sepertidi bawah ini: 0- - - --- 2022, No.867 www.peraturan.go.id
c.Menu 11m Asesor Menu ini digunakan oleh pengguna asesor untuk membuat daftar nama tim asesor yang akan melakukan penandatangan atas berita acara yang akan dikeluarkan oleh aplikasi IRH secara otomatis. II Klik pada menu tim asesor maka akan ditampilkan laman sebagai berikut; Pada menu ini pengguna melakukan perulaian dokumen data dukung yang sudah diunggah tim .kerja sesuai variabel dan iodikator yang dimaksud dan bisa memberikan catatan terhadap kekurangan data dukung yangdiunggah. Gam bar 5.22 Laman Lembar KWa Penilaian Data Dukunr • 31 Setelah rnasuk ke dalam menu pcnilaian data dukung, aplikasl menampilkan Lembar I\elja Penilaian sesuai dengan varlabet, tndikator, dan data dukung yang sudah diunggah serta terdapat kuesioner/pernyataan yang akan dipilih pengguna sebagai penilaian mandiri terhadap basil pemenuban data dukung tersebut; 2022, No.867 www.peraturan.go.id - Oambar 5.25 Laman Input Tim Asesor 3) lsi data daftar nama penandatangan bema acara penilaian mandiri indcks reformasi hukum K/L atau Pemcrintah Dacrah, berupa nama tim asesor, nama koordinaror, dan nama anggota. Anggota bisa ditambahkan scsuai dcngan jumlah kctetapan masing-masing Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah, ~ • Klik Tombol Tambah Garobar 5.24 Laman Menu Tim Asesor 2) Kemudian untuk menambah daftar penandatangan berita acara, pengguna klik tombot tambah pada menu tim asesor; 2022, No.867 www.peraturan.go.id 2) lsi data sesuaidenganidentitas K/L atau PemerintanDaerahnya seperti Alamat Kantor, Telephone, Faksimile. Laman Website, Surat Elektronik, Logo lnstansi [lakukan proses unggah logo dengan kondisi rekomeodasidimensi 400x450px dan upe me - -- • C'.aJ)JbaT5.27 LamanKOf Surat - - • - .. ,. t-
d.Menu KopSurat Menu ini digunakan penggunauntuk menambahkandata idenutas Kcmentcrian/Lcmbaga atau Pernerintah Dacrah yang akan digunakan sebagai kepaJa surat pada berita acara yang akan dikcluarkan ap1ikasi indcks reformasi hukum. I) K1ikpada menu kop sural maka akan muncul laman input data identitas K/L atau PemetiotahDaeran, en ..-- - _.. __ JM_ Gambar5.26 Laman DaftarTim Asesor 4) Setelah data diinput, pengguna bisa menyimpan hasil dengan melakukanklik tombol Simpan. 5) Setelah tersimpan akan tampil liSI nama Urn yang sudah terdaftar datam sistem. Terdapat tiga (3) akst yang blsa dilakukan oleh pengguna setelah daftar ierslmpan yaitu spesimentanda Langan,ubah tim, dan hapus. 6) Aksi spesimen Landa Langan digunakan untuk menggunggah scan Landa Langandengan tipc file .png atau lata. belakang puUh bersih. Aksi ubah Urn digunakan unruk rnetakukanedit komposisi tim. dan aksi bapus digunakan untuk menghapus daftar nama tim yang sudah didaftarkan dalam sistem. 2022, No.867 www.peraturan.go.id : =~C>-2:====_.• Ktit: Ilnlt untuk wl4uh templbte berita ac.ara Klil< lombol KirimPenilaian 0'----....'unluk menglPlggah berila acara yang sudah final -- -- - - - - - ---- -- - eo Gambar 5.29 Laman Prosesi Berita Acara Penilaian
e.Prosesi Berita Acara Sctelah pcngisian pcnilaian dan melcngkapl data tim asesor scrta kop sural sudah dilakukan oleh tim asesor, maka proses menghasilkan berita acara perutaian mandiri secara sistem sudah bisa dilakukan dan akan dikirim secara sistern oleh Pengguna deogan kewenangan KoordiDator tim eseeer. I, Pilih menu LKP untuk bisa mengakses proses bcrita acara; 2, Unduh Berita acara yang ada pada sistem dengan mengaral1kan kursor ke leks KJik disini; 3, Berita Acara ditanda tangani secara basah oleh tim sesuai dengan data yang sudah didafiarkan pada sistem pada menu tim asesor. 4, Setelah berita aeara selesal ditandatangani pengguna melaku kan unggah dokumen hasil scanning berita acara daJam bentuk PDF. Pilih choose file pada menu yang sama untuk melakukan unggah file berita acara tersebut, 5, Langkah rerakhir adaJah melakukan klik tombol Kirim Penilaian jika berita acara sudah diunggah dan pcnilaian sudab dilakukan semua. Maka proses penilaian selanjutnya akan masuk ke daJarn akun tim pcnilai Kementerian Hukum dan HAM. 3, Setelah data diinput, pcngguna bisa menyimpan hasil dengan melakukan klik tombol Simpan. - Gambar 5.28 Laman Pengisian KOp Sural •• £M berekstcnsi .png dan .jpg). 2022, No.867 www.peraturan.go.id
g.Menu Produk Hukum Menu produk bukum pada aplikasi ini digunakan pengguna untuk mengundub kebljakan yang berbubungan dengan penilaian mandiri indeks reformasi bukum. -- fl'------- .. ------ ••--,--- ._-------- =_=:--------- =------------ - ._---_---- .._u .=-~---'---- - -------- ••••• " ••---~--- - - --- - -- L Menu Rekapitulasl Mellu Rekapitulasl aplikasi menampilkan basil penitaian internal darl maslng-masing pengguna sesuai penilaJan internal yang dllakukan tim asesor dan menampilkan hasil rekapitulasi penilaian IRH. HasiJnilal pada menu rekapitutasi berupa nlJalsemenlara yang dapat berubah hlngga semua variabel dan lndlkalor dlnllai oleh tim asesor dan tim penilai kernemerian. 2022, No.867 www.peraturan.go.id -- -- - - - --- - -
b.Menu I..KP [Lembar Kerja PenilaianJ Menu I..KP pada aplikasi digunakan oleh pengguna penilai untuk melalrukan peni.laian sesuai dengan kriteria yang ada pada musing- masing indikator. Penilalan yang dimaksud harus berdasarkan pemenuhan data dukung yang sudan diunggah oleb tim kerja dan penilaian oleb Asesor dcngan variabcl dan indikator yang sudah duenrukan. Berikut tangkah-Iangkah melakukan penilaian indeks reformasi bukum pada aplikasi: 1) Klik menu LKP pada aplikasi maka akan muncul tarnpilan seperti di bawah ini: -- ---- Oambar 5.31 Laman Dashboard Tim Asesor
h.Menu Tutorial Menu tutorial pada aplikasi ini digunakan untuk mengunduh petunjuk teknis penggunaan dan apUkasi Indeks reformasihukurn. Dalam menu ini juga disediakan tutorial dalam bentuk video yang blsa pcngguna saksikan,
3.Laman Pengguna Tim Pernlai Kernenterian Hukum dan HAM Laman Pengguna tim pcnllai kcmentcrian akan ditumpilkan sctelah pcngguna sudah bisa masuk ke dalam aplikasi, untuk kewenangan pcngguoa sebagai pcnilai pada aplikasi menampUkan 4 menu pitlhan, yaitu Menu Dashboard, Menu j,KP (Lernbar Kerja Penilalan], 'rim Penilai, dan Produk Hukum. a Menu Dashboard Menu Dashboard aplikasi menampilkan basil penilaian dari masing- masing variabcJ dan indikator sesuai penilaian IRH yang dilakukan tim pcnilai kementerian. 2022, No.867 www.peraturan.go.id ---_--- ---- ---- 4) Setelah masuk ke dalam menu penilaian data dukung, aplikasi menampilkan L.embar Ketja Penitaian sesuai dengan variabel, indikator, dan data dukung yang sudab diunggah serta terdapat kuesicnerj'pemyataan yang akan dipilih pengguna untuk peniJalanterhadap hasil pernenuhandata dukung tersebut; =:;::;==-==:: LI------·-"'-·-,...._Lt .. - --- - - J) Menu penilaian akan muncul setetah pengguna mengklik tombol L.KP IRH, kemudian kIik progress bar pada kolom data dukung unruk masuk ke dalam menu penilaian data dukung - - _. - - - 2) l'ilih "anabel yang akan dilakukan penilaian data dukung, kemudian kIik pada kolom aksi tomboJLKPJRHumuk masuk ke daJammenu penilatan data dukung; 2022, No.867 www.peraturan.go.id 3) lsi data dattar nama penandatangan berita acara penilaian kementerian indeks refcrmasi hukum K/L atau Pemerintah Daerah, berupa nama tim penilai, nama koordmator, dan nama anggota, Anggota bisa ditambahkan scsuai dengan jumlah yang ditetapkan Kementerian. Klik Tombol Tambah Gamber 5.37 Laman Menu Tim Penilai Kcmcnterian 2) Kemudian uniuk menambah daltar penandatangan berita acara, pengguna klik tombol tambah pada menu tim penilaJ; --- Gamber 5.36 Laman Menu Tim Penilai Kementerian
c.Menu Tim Penilai Menu ini digunakan oleh pengguna penilai kernenterian untuk mcmbuat daftar nama tim penilai yang akan mclakukan penandatangan alas berita ac:ara yang akan dikeluarkan oteh aplikasi IRH secara otomaus, 1) Klik pada menu lim penilal maka akan ditampilkan larnan sebagai berikut; Pada menu ini pengguna melakukan penilaian dokurnen data dukung yang sudah diunggah lim kerja sesual variabel dan lndtkator yang dJmaksud dan bisa memberikan catatan terhadap kekurangan data dukung yang diunggah. 2022, No.867 www.peraturan.go.id
d.Prosesi Berita Acara seteian pengisian penilaian dan kebutuhan data tim penilai sudan dilakukan oleh tim penilai, rnaka proses mcnghasilkan berita acara penilaian secara sistem sudan bisa dilakukan dan akan dikirim secara sistem oleh Pengguna dengan kewenangan Koordinator tim penllal. II Pilib menu LJ.'Punruk bisa mengakses proses berita acara; 21 Unduh Bcrita aeara yang ada pada sistcm dengan mengarahkan kursor ke leks Klik disini; 3) Bcrita Acara ditanda tangani secara basah oleh tim scsuai dengan data yang sudah didaftarkan pada sistem pada menu tim penilai. - . - ._ ~ Gamhar 5.39 I.aman Daftar Tim Penilai "I Setelah data diinput, pengguna bisa rnenyimpan hasil dengan melakukan klik tombol Simpan. 51 Setelah tersimpan akan Lampi! Jist nama tim yang sudah rerdaftar datam sistem, Terdapa; tiga (3) aksl yang bisa dilakukan oleh pengguna setelah daftar rersimpan yaitu spesimen tanda tangan, ubah tim, dan hapus, 61 Aksi spesimen tanda Langan digunakan uniuk menggunggah scan tanda Langan dcngan tipe file .png atau latar belakang putih bersih. Aksi ubah tim digunakan unruk rnelakukan edit komposisi tim, dan aksi hapus digunakan unluk mcnghapus daftar nama tim yang sudab didaftarkan dalam slstem. .. --- 2022, No.867 www.peraturan.go.id ---
4.Laman Pengguna Sekretariat dan TU Menten Laman pengguna sekretanat kememerian akan ditampilkan sctclab pengguna sudah bisa masul< ke dalam aplikasi, untuk kewenangan pengguna sebagai sckretariai pada aplikasi menampilkan 4 menu pilihan, yaitu Menu Dashboard, Menu Hasil LKP (Lernbar Kerja Penilaian),Rekapitulasi dan Produk Hukum.
a.Menu Dashboard Menu Dashboard aplikasi menampilkan hasil penilaiao dan masing- masing variabel dan indikator sesuai penilaian IRH yang dilakukan tim penilai kementeriao.
e.Menu Produl<Hukum Menu produk hukum pada aplikasi ini digunakan pengguoauruuk mengunduh kebijakan yang berhubungan dengan penilaian mandiri indeksreformasi hukum,
f.Menu Tutorial Menu tutorial pada aplikasi ini digunakan untuk mengunduh petunjuk tcknis pcnggunaan dan aplikasi Indcks reformasi hukurn. Dalam menu ini juga disediakan tutorial dalarn bentuk video yang bisa penggunasaksikan. :=:...<=>- •Kllk link untuk unlluh berita acara -- ---- ..--------- ... - ======~~----- - . l~ .. - --- - - Gambar 5.40 Laman Proscsi Berita AearaPenllatan 2022, No.867 www.peraturan.go.id .. Gambar 5.44 Laman lsian Ajukan SHP Sekretariat """""*" SHP Kemtnterian Koocdlnator Bidano PoIIdc. Hukum. dan I(MWlllNln Indoncoia -- --_ -- -- -- • .-a.!M~"'_~ -_----...--------- -- -_ ~- -~ _ .. • ------ ,........_...-_-_..
b.Menu Hasil I.,KP Menu basil LKP ini digunakan pengguna untuk mengajukan dan meocetak surat basil penilaJan indeks reformasi hukum, Proses sel8Jljutnya akan dilakukan penetapan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagaJSurat Hasil Penllaian (SHP). I) Pada menu hasil LII."P.langkah awal penggunamelakukan klik tombol aksi aju.kan SHP, kemudian muncuJ form 1111)utuntuk memasukkao tujuan dan tcmpat tujuan sural SHP. 2022, No.867 www.peraturan.go.id -- . ! - - _ e __ ..... ._- Oambar 5.47 Laman Tampilan ketika Klik SHP JRH . 4) Kemudian rerdapat tombol aksi SHP pada pengguna sekretariat yang digunakan untuk mencetak Sural basil penilaian yang sudah ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAMscbelumnya, etiCE D Oambar 5.46 Laman Tctapkan SHP IRH TU Mcnteri 1__ I - ----. -~ -- -- • 2) Setelah klik tornbol ajukan SHP pad" pcngguna sckretarlat, maka SHP akan dueruskan kepada akun Tala Usaha Menter; Hukum dan HAM untuk duetapkan SHP IRH oleh Menlcr; Hukum dan HAM. 3) Pada akun TU Menlcn maka akan muncul lombol aksl Tetapkan SHP !RH. kemudian klik lornbol tersebut rnaka akan muocuJ isian nomor 'Urat dan tangga. surat. 2022, No.867 www.peraturan.go.id -- " - ---- -- =-------- =------_._-- =---==--=====- • • !:::'<:;-- -- ..~-""'=. _..::.::::::-.::.!.:'"' --::.=.":" ,,:"-;..~- - :.5:::.:.._ -=..--..=:.~ ~------------.-...,._..=-=-_ c::::'::S:\!:-- - ~-="'.::.-::.:==--=---==- - :-...:;:v-- -'<' ==--===-=-=-- c-::...~==..=- .. .. -r---- • ~ •• - ---- ~------" .. :..... ------ ~---=---==--=.:=t::: -- ---- • • --------- .. - _1-
c.Menu Rekapitulasi Menu Rckapitulasi apUkasi mcnampilkan hasil pcnilaian internal dari masing-masing pengguna sesuai penilaian internal yang dilakukan Lim asesor dan menampilkan hasil rekapitulasi penilaian IRH. Itasil nilai pada menu rekapitutasi berupa nilai sementara yang dapat berubah hiugga semua varlabel dan inclikator dinilaJ olen tim aSCSOr dan tim pcnilai kcmcntcrian . 5) Dalam Inman akun sekretariat juga icrdapat iombol untuk mengunduh template Sural dan SK PenetapanMenteri Hukum dan HAM yang akan disampaikan kepada Menter! PendayagunaanAparatur Negaradan ReformasiBirokrasi. 6) Proses Penerbnan Sural HasiJPenilaian (SHPIselesai. 2022, No.867 www.peraturan.go.id
d.Menu Produk Hukum Menu produk hokum pada aplikasi ill; digunakan peugguna untuk mengunduh kebijakan yang berhubungan dengan penilalan mandiri indeks reformasi hukum.
e.Menu Tutorial Menu tutorial pada aplikasi in; digunakan untuk mengunduh petunjuk tekois penggunaan dan aplikasi Indeks reformasr nukum. Dalarn menu ini juga discdiakan tutorial dalarn bentuk video yang bisa pengguna saksikan. 2022, No.867 www.peraturan.go.id YASONNA H. LAOLY MENTERI IiUKUM DAN IiAK ASASI MANUSIA ttd. Pedoman Penilaian Indeks Reformasi Hukum KementerianjLembaga dan Pemerintah Daerah ini ditetapkan sebagai acuan daJam pelaksanaan penilaian Indeks Refonnasi Hukum baik bagi seturuh Kernenterianybembaga dan Pemerintah Daerab maupun bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sclaku leading sector. Pedoman ini bersifat dinamis, daJam arti ketenruan-ketemuan di dalamnya dapat diubah sesuai kebutuhan berdasarkan perkembangan Iingkungan srraregis yang ada. Indikator dalam rangka penetapan kategori dan predikar reformasi hukum dibarapkan seeara bertahap dapar diu bah sehingga semakin mengarah kepada peningkatan reformasi hukum. Oleh karen a itu diperlukan evaJuasi kebijakan pelaksanaan penilaian lndeks Refonnasi Hukum untuk mcngctahui cfektivitas pedoman ini. BABVl PENlffUP 2022, No.867 www.peraturan.go.id