DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2024

Nomor
23
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Permenkumham ini mengatur mengenai Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai pedoman untuk pelaksanaan penilaian indeks reformasi hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Peserta penilaian indeks reformasi hukum merupakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…