Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2024
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 8
Ringkasan
Permenkumham ini mengatur mengenai Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai pedoman untuk pelaksanaan penilaian indeks reformasi hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Peserta penilaian indeks reformasi hukum merupakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…