Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011
- Nomor
- M.HH.01.AH.09.01
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 16
Isi peraturan
Teks16PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, Mutasi, Dan Pengambilan Sumpah Atau Janji Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dan Bentuk, Ukuran, Warna, Format, Serta Penerbitan Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. www.djpp.kemenkumham.go.id 2011, No.127 2 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
BAB IV
BAB V
BAB VI
Membuka PDF…