DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Permenkum ini mengatur mengenai Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penilaian Indeks Reformasi Hukum merupakan pengukuran reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, re-regulasi, dan deregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi di Indonesia. Penilaian Indeks Reformasi Hukum dikoordinasikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…