Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2025
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Ringkasan
Permenkum ini mengatur mengenai Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penilaian Indeks Reformasi Hukum merupakan pengukuran reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, re-regulasi, dan deregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi di Indonesia. Penilaian Indeks Reformasi Hukum dikoordinasikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…