DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum Nomor 16 Tahun 2025

Nomor
16
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
48

Ringkasan

Permenkum ini mengatur mengenai Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat. Layanan jasa hukum di bidang Wasiat, terdiri atas: a. Pelaporan Wasiat; b. perbaikan Pelaporan Wasiat; c. pemberian SKW; d. pemberian Salinan SKW yang hilang atau rusak; dan e. perbaikan SKW.

Isi peraturan

Teks48PDFHirarki

Memuat teks peraturan…