Peraturan Menteri Hukum Nomor 16 Tahun 2025
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 48
Ringkasan
Permenkum ini mengatur mengenai Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat. Layanan jasa hukum di bidang Wasiat, terdiri atas: a. Pelaporan Wasiat; b. perbaikan Pelaporan Wasiat; c. pemberian SKW; d. pemberian Salinan SKW yang hilang atau rusak; dan e. perbaikan SKW.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…