DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum Nomor 17 Tahun 2025

Nomor
17
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Ringkasan

Permenkum ini mengatur mengenai ormasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah. Menteri menentukan Formasi Jabatan Notaris dengan mempertimbangkan usul dari organisasi Notaris dan ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun.

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…