DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum Nomor 25 Tahun 2025

Nomor
25
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
40

Ringkasan

Permenkum ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer. Layanan jasa hukum dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum.

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…