DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum Nomor 32 Tahun 2025

Nomor
32
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Permenkum ini mengatur mengenai Tata Cara Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan. Notaris menyampaikan Data badan hukum kepada Direktur Jenderal melalui Sistem Administrasi Badan Hukum.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…