DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah yaitu tentang ketentuan umum, komitmen kemitraan, Surat Pernyataan Komitmen, kewajiban usaha besar dan perselisihan.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…