DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
31

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis data, prinsip satu data indonesia, penyelenggara tata kelola data, penyelenggaraan tata kelola data, pertisipasi dan kerja sama, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…