DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2026

Nomor
2
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
34

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugasm dan fungsi Balai Pelestarian Kebudayaan; Kantor Pelestarian Kebudayaan; jabatan fungsional dan jabatan pelaksana; tata kerja; jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian; nomenklatur dan wilayah kerja; serta pendanaan

Isi peraturan

Teks34PDFHirarki

Memuat teks peraturan…