Peraturan Menteri Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2026
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2026
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 34
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugasm dan fungsi Balai Pelestarian Kebudayaan; Kantor Pelestarian Kebudayaan; jabatan fungsional dan jabatan pelaksana; tata kerja; jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian; nomenklatur dan wilayah kerja; serta pendanaan
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…