DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
38

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai pemberian tunjangan kinerja kepada a. Pegawai Aparatur Sipil Negara; dan b. pegawai lainnya; penghitungan tunjangan kinerja; tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan kementerian kebudayaan yang menjalani mutasi jabatan dan menjalani cuti; pembayaran tunjangan kinerja; keadaan darurt bencana

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…