DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025

Nomor
15
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai perubahan penggolongan Narkotika Golongan I, Narkotika Golongan II, dan Narkotika Golongan III yang dilakukan berdasarkan adanya zat psikoaktif baru yang berpotensi disalahgunakan dan/atau mengakibatkan ketergantungan, serta belum termasuk dalam golongan Narkotika

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…