DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan ini menetapkan perubahan penggolongan Narkotika Golongan I, Narkotika Golongan II, dan Narkotika Golongan III. Perubahan penggolongan Narkotika dilakukan berdasarkan adanya zat psikoaktif yang berpotensi disalahgunakan dan/atau mengakibatkan ketergantungan, serta belum termasuk dalam golongan Narkotika

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…