Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2021
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Subbagian administrasi umum mempunyai tugas melakukan koordinasi penyusunan rencana, program, dan anggaran, pengelolaan keuangan dan barang milik negara, urusan kepegawaian, organisasi dan tata laksana, pengelolaan data dan informasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, kearsipan, persuratan, dan kerumahtanggaan balai besar pelatihan kesehatan. 2021, No.1176
Subbagian administrasi umum mempunyai tugas melakukan koordinasi penyusunan rencana, program, dan anggaran, pengelolaan keuangan dan barang milik negara, urusan kepegawaian, organisasi dan tata laksana, pengelolaan data dan informasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, kearsipan, persuratan, dan kerumahtanggaan balai besar pelatihan kesehatan
Klasifikasi dan kedudukan UPT Bidang Pelatihan Kesehatan terdiri atas:
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.