DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2024

Nomor
7
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Jenis, persyaratan, pengecualian penerimaan negara bukan pajak berupa layanan penerbitan surat tanda registrasi dan penerbitan ulang/duplikat surat tanda registrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan pertimbangan tertentu dikenakan tarif sebesar Rp0,00 (nol rupiah)

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…