Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 26
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Menteri membentuk UKPBJ Kementerian.
BAB II
Pelaksanaan fungsi pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a meliputi:
Pelaksanaan fungsi pendampingan, konsultasi, dan/atau bimbingan teknis Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf d meliputi pemberian pendampingan, konsultasi, dan/atau bimbingan teknis terkait:
BAB III
UKPBJ Kementerian menjalin hubungan kerja dengan unit kerja yang terkait dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi UKPBJ Kementerian.
Membuka PDF…