Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2014
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks36PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 untuk seluruh Indonesia dari Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 4);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Lembaga Audit SMK3 yang telah mendapatkan keputusan penunjukan oleh Menteri mempunyai kewajiban: 5
Lembaga Audit SMK3 yang telah mendapatkan keputusan penunjukan oleh Menteri dilarang:
Membuka PDF…