c.orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang berada di Indonesia mewakili Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia. Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Tempat Kerja adalah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap di mana Tenaga Kerja bekerja, atau yang sering dimasuki Tenaga Kerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya. Pesawat Tenaga dan Produksi adalah pesawat atau alat yang tetap atau berpindah-pindah yang dipakai atau dipasang untuk membangkitkan atau memindahkan daya atau tenaga, mengolah, membuat bahan, barang, produk teknis, dan komponen alat produksi yang dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. Alat Pengaman adalah alat perlengkapan yang dipasang permanen pada Pesawat Tenaga dan Produksi guna menjamin pemakaian pesawat tersebut dapat bekerja dengan aman. TABEL A : DIAMETER POROS MINIMUM DAN TEBAL RODA GERINDA PADA KECEPATAN OPERASI SAMPAI DENGAN 35 M/DETIK Diameter Roda Tebal gerinda (mm) 6,4 9,5 12,7 15,8 19,0 25,4 31,7 38,1 40,5 50,8 57,2 63,5 70,0 76,2 82,6 88,9 102 114 127 (mm) Diameter Poros (mm) 50 75 100 125 150 175 200 230 255 305 355 405 460 510 610 660 760 915 3,2 6,4 7,9 9,5 12,7 12,7 15,8 15,8 19,0 19,0 22,2 4,8 6,4 9,5 9,5 12,7 12,7 15,8 15,8 19,0 19,0 22,2 4,8 9,5 9,5 12,7 12,7 12,7 15,8 15,8 19,0 19,0 22,2 6,4 9,5 9,5 12,7 12,7 12,7 15,8 15,8 19,0 19,0 22,2 6,4 9,5 9,5 12,7 12,7 15,8 15,8 19,0 19,0 19,0 25,4 31,7 31,7 9,5 12,7 12,7 12,7 12,7 15,8 15,8 19,0 19,0 25,4 25,4 31,7 31,7 38,1 38,1 15,8 15,8 19,0 19,0 19,0 25,4 31,7 31,7 31,7 38,1 38,1 38,1 15,8 19,0 19,0 19,0 19,0 25,4 31,7 31,7 38,1 38,1 38,1 38,1 44,5 19,0 19,0 19,0 25,4 25,4 25,4 31,7 31,7 38,1 38,1 44,5 44,5 44,5 50,8 19,0 19,0 25,4 25,4 25,4 25,4 31,7 31,7 38,1 38,1 44,5 44,5 50,8 57,2 19,0 19,0 25,4 25,4 25,4 25,4 31,7 38,1 38,1 38,1 44,5 44,5 50,8 57,2 19,0 19,0 25,4 25,4 31,7 31,7 31,7 38,1 38,1 38,1 44,5 44,5 50,8 57,2 19,0 19,0 25,4 25,4 31,7 31,7 31,7 38,1 38,1 44,5 44,5 50,8 50,8 63,5 19,0 25,4 25,4 31,7 31,7 31,7 38,1 38,1 38,1 44,5 44,5 50,8 50,8 63,5 19,0 25,4 25,4 31,7 31,7 31,7 38,1 38,1 44,5 44,5 50,8 50,8 57,2 63,5 19,0 25,4 25,4 31,7 31,7 31,7 38,1 44,5 44,5 47,6 50,8 50,8 57,2 70,0 25,4 25,4 31,7 31,7 31,7 38,1 38,1 44,5 44,5 47,6 50,8 57,2 63,5 70,0 25,4 25,4 31,7 31,7 38,1 38,1 38,1 44,5 47,6 47,6 50,8 57,2 63,5 76,2 25,4 25,4 31,7 31,7 38,1 38,1 38,1 44,5 47,6 47,6 50,8 57,2 63,5 76,2 Catatan : Untuk kecepatan melebihi 7000 feet/menit dan roda gerinda yang berat ukuran porosnya yang tercantum pada tabel 2 tidak dapat digunakan. Dalam hal ini ukuran porosnya sangat tergantung pada beberapa faktor antara lain perencanaan mesin, jenis bantalan, kualitas bahan dan pabrik pembuatnya. TABEL B : DIAMETER POROS MINIMUM DAN TEBAL RODA GERINDA PADA KECEPATAN OPERASI 7.000 FEET/MENIT Diameter Roda Tebal Gerinda (mm) 1/4 3/8 1/2 5/8 3/4 1 5/4 3/2 7/4 2 9/4 5/2 11/4 3 13/4 7/2 4 9/2 5 (mm) Diameter Poros (mm) 2 3 4 5 6 7 8 9 10 12 14 16 18 20 24 26 30 36 1/8 1/4 5/16 3/8 1/2 1/2 5/8 5/8 3/4 3/4 7/8 3/16 1/4 3/8 3/8 1/2 1/2 5/8 5/8 3/4 3/4 7/8 3/16 3/8 3/8 1/2 1/2 1/2 5/8 5/8 3/4 3/4 7/8 1/4 3/8 3/8 1/2 1/2 1/2 5/8 5/8 3/4 3/4 7/8 1/4 3/8 3/8 1/2 1/2 1/2 5/8 5/8 3/4 3/4 1 3/8 1/2 1/2 1/2 1/2 5/8 5/8 3/4 3/4 1 1 5/4 5/4 3/2 3/2 5/8 5/8 5/8 3/4 3/4 1 5/4 5/4 5/4 3/2 3/2 3/2 5/8 3/4 3/4 3/4 3/4 1 5/4 5/4 3/2 3/2 3/2 3/2 7/4 3/4 3/4 3/4 1 1 1 5/4 5/4 3/2 3/2 7/4 7/4 7/4 2 3/4 3/4 1 1 1 1 5/4 5/4 3/2 3/2 7/4 7/4 2 9/4 3/4 3/4 1 1 1 1 5/4 3/2 3/2 3/2 7/4 7/4 2 9/4 3/4 3/4 1 1 5/4 5/4 5/4 3/2 3/2 3/2 7/4 7/4 2 9/4 3/4 3/4 1 1 5/4 5/4 5/4 3/2 3/2 7/4 7/4 2 2 9/4 3/4 1 1 5/4 5/4 5/4 3/2 3/2 3/2 7/4 7/4 2 2 5/2 3/4 1 1 5/4 5/4 5/4 3/2 3/2 7/4 7/4 2 2 9/4 5/2 3/4 1 1 5/4 5/4 5/4 3/2 7/4 7/4 15/8 2 2 9/4 11/4 1 1 5/4 5/4 5/4 3/2 3/2 7/4 7/4 15/8 2 9/4 5/2 11/4 1 1 5/4 5/4 3/2 3/2 3/2 7/4 15/8 15/8 2 9/4 5/2 3 1 1 3/4 5/4 3/2 3/2 3/2 7/4 15/8 15/8 2 9/4 5/2 3 CATATAN : Untuk kecepatan melebihi 7.000 feet/menit dan roda-roda gerinda yang berat ukuran porosnya yang tercantum pada tabel 2 tidak dapat digunakan. Dalam hal ini ukuran porosnya sangat tergantung pada beberapa faktor antara lain perencanaan mesin, jenis bantalan, kualitas bahan dan pabrik pembuatnya TABEL C : KECEPATAN ROTASI RODA GERINDA YANG DIPERBOLEHKAN Kualifikasi BENTUK RODA GERINDA BAHAN PENGIKAT VITRIFEED DAN SILICA BAHAN PENGIKAT ORGANIK KEC. RENDAH (M/DET) KEC. SEDANG (M/DET) KEC. TINGGI (M/DET) KEC. RENDAH (M/DET) KEC. SEDANG (M/DET) KEC. TINGGI (M/DET) 1 Bentuk I : roda-roda rata Bentuk 4 : roda-roda runcing Bentuk 12 : roda-roda bercela Bentuk 13 : roda-roda gancu 28 30 33 33 40 48 2 Bentuk 5 dan 7 roda recressed 28 30 33 33 40 48 3 Bentuk 2 : roda-roda silinderis 23 28 30 30 40 48 4 Bentuk 11 : roda-roda mangkok 23 28 30 30 40 48 5 Bentuk 6 : roda-roda mangkok cekung 23 25 28 30 38 45 6 Roda-roda potong berdiameter lebih besar dari 400 mm - - - - - 38 – 70 7 Roda potong berdiameter lebih kecil dari 400 mm - - - - - 50 – 80 8 Roda penggerindaan dalam 28 – 40 30 – 50 33 – 60 - - 48 – 60 9 Roda intan : 1. Roda potong