DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026

Nomor
24
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, Penghitungan PPN yang terutang atas penyerahan jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi, Badan Usaha Angkutan Udara selaku Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi, Pelaksanaan dan pertanggungjawaban subsidi pajak ditanggung pemerintah tahun anggaran 2026 terhadap PPN

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…