5.Indikator Perilaku (key behavioury adalah perilaku yang ditampilkan mewakili kompetensi dan level kompetensi tertentu yang menunjukkan kinerja tertentu yang harus dimiliki dalam suatu kompetensi untuk memastikan tugas dilaksanakan dengan berhasil. jdih.kemenkeu.go.id B. KAMUS KOMPETENSI
1.KAMUS KOMPETENSI TEKNIS Kode Korn etensi : T.0 1 etensi : PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAERAH Definisi Pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, dan pemahaman mengenai konsep dasar, peraturan perundang- undangan, sistem dan prosedur, serta kebijakan-kebijakan pengelolaan keuangan negara/daerah (mencakup bidang pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan serta manajemen aset/barang dan hutang) pada keseluruhan siklus/tahapan pengelolaan keuangan negara/daerah yang mencakup tahapan perencanaan dan en an aran, elaksanaan an aran, dan ertan n ·awaban an aran. TINGKAT KECAKAPAN INDIKATOR PERILAKU Level Deskripsi 1 Mengetahui konsep 1. 1. Mengetahui konsep dasar pengelolaan keuangan negara dan barang milik negara serta dasar pengelolaan peraturan perundang-undangannya. keuangan negara/ 1.2. Mengetahui konsep dasar pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah serta daerah. peraturan perundang-undangannya. 1.3. Mengumpulkan data dan informasi terkait pengelolaan keuangan negara/ daerah serta barang milik negara/ daerah. 2 Memahami pokok- 2.1.Menjelaskan konsep dasar, peraturan perundangan, sistem dan prosedur serta pokok-pokok pokok kebijakan dan kebijakan di bidang pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan, aset dan hutang di proses pengelolaan keseluruhan siklus pengelolaan keuangan negara/ daerah. keuangan negara/ 2.2.Mengolah data dan informasi terkait pengelolaan keuangan negara/ daerah serta barang milik daerah. negara/daerah. 2.3.Menarik kesimpulan awal dari hasil pengolahan data dan informasi. 3 Menerapkan Sesuai dengan bidang spesialisasinya, mampu: kebijakan 3.1. Menganalisis data dan informasi keuangan negara/ daerah dan barang milik negara/ daerah. pengelolaan 3.2. Mengidentifikasi faktor-faktor kritis untuk penyempurnaan kebijakan. keuangan 3.3. Membandingkan implementasi kebijakan mengenai pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, negara/ daerah. pembiayaan, aset dan hutang pada sebagian atau keseluruhan siklus pengelolaan keuangan di pemerintah pusat/ daerah berdasarkan hasil analisis atas data dan informasi keuangan dan jdih.kemenkeu.go.id TINGKAT KECAKAPAN Level 4 5 Deskripsi Mengevaluasi implementasi kebijakan pengelolaan keuangan negara/ daerah. Merumuskan konsep kebijakan pengelolaan keuangan negara/ daerah. INDIKATOR PERILAKU nonkeuangan (seperti capaian kinerja, peraturan perundangan, sistem dan prosedur, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, politik, ekonomi, sosial, budaya, demografik, geografis dan lain sebagainya) yang akurat. Sesuai dengan bidang spesialisasinya, mampu: 4.1. Mengevaluasi dan mengidentifikasi masalah implementasi kebijakan mengenai pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan, aset dan hutang pada sebagian atau keseluruhan siklus pengelolaan keuangan di pemerintah pusat/ daerah berdasarkan atas hasil analisis yang sederhana atas data dan informasi keuangan dan non keuangan (seperti capaian kinerja, peraturan perundangan, sistem dan prosedur, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, politik, ekonomi, sosial, budaya, demografik, geografis, dan lain sebagainya) yang akurat. 4.2. Melakukan persuasi implementasi kebijakan mengenai pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan, aset dan hutang pada sebagian atau keseluruhan siklus pengelolaan keuangan di pemerintah pusat/ daerah. 4.3. Merekomendasikan faktor-faktor kritis di bidang pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan, aset dan hutang pada sebagian atau keseluruhan siklus pengelolaan keuangan di pemerintah pusat/ daerah dan mengidentifikasi potensi penvempurnaan kebiiakan. Sesuai dengan bidang spesialisasinya, mampu: 5.1. Mengevaluasi dan mengidentifikasi masalah kebijakan pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan, aset dan hutang pada sebagian atau keseluruhan siklus pengelolaan keuangan di pemerintah pusat/ daerah berdasarkan hasil analisis yang mendalam atas data dan informasi keuangan dan nonkeuangan (seperti capaian kinerja, peraturan perundangan, sistem dan prosedur, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, politik, ekonomi, sosial, budaya, demografik, geografis dan lain sebagainya) yang akurat. 5.2. Menyusun rekomendasi kebijakan pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan, aset dan hutang pada sebagian atau keseluruhan siklus pengelolaan keuangan di pemerintah pusat/ daerah. 5.3. Melakukan persuasi perubahan kebijakan pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan, aset dan hutang pada sebagian atau keseluruhan siklus pengelolaan keuangan di pemerintah pusat/ daerah. jdih.kemenkeu.go.id Kode Kompetensi : T.02 Nama Kompetensi : DESENTRALISASI FISKAL Pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, dan pemahaman mengenai konsep dasar, peraturan perundangan, sistem Definisi dan prosedur, serta kebijakan kebijakan di bidang desentralisasi fiskal sebagai suatu penyerahan kewenangan fiskal dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, antara lain mengenai transfer ke daerah dan dana desa, pajak dan retribusi daerah, pembiayaan daerah serta pengelolaan keuangan daerah. TINGKAT KECAKAPAN INDIKATOR PERILAKU Level Deskripsi 1 Mengetahui konsep 1.1. Mengetahui prinsip dasar dana transfer ke daerah. dasar hubungan 1.2. Mengetahui prinsip dasar kewenangan daerah dalam memungut pendapatan yang menjadi keuangan pusat dan kewenangan daerah. daerah serta 1.3. Mengetahui prinsip dasar pembiayaan daerah. desentralisasi fiskal. 2 Memahami dasar 2.1. Menjelaskan konsep dasar, peraturan perundangan, sistem dan prosedur serta pokok-pokok hubungan keuangan kebijakan di bidang desentralisasi fiskal, antara lain pajak dan retribusi daerah, dana pusat dan daerah serta transfer ke daerah beserta pengelolaannya. desentralisasi fiskal. 2.2. Mengolah data dan informasi terkait desentralisasi fiskal. 2.3. Menarik kesimpulan awal dari hasil pengolahan data dan informasi. 3 Menerapkan kebijakan 3.1. Menganalisis data dan informasi keuangan dan nonkeuangan terkait implementasi kebijakan de sen tralisasi fiskal. desentralisasi fiskal. 3.2. Mengidentifikasi faktor-faktor kritis untuk penyempurnaan kebijakan. 3.3. Menjelaskan dan membandingkan implementasi kebijakan desentralisasi fiskal dikaitkan dengan aspek capaian kinerja, peraturan perundangan, sistem dan prosedur, sumber daya manusia, sarana dan prasarana beserta dampaknya terhadap politik, ekonomi, sosial, dan budaya. 4 Mengevaluasi 4.1. Mengevaluasi dan mengidentifikasi masalah implementasi kebijakan di bidang desentralisasi fiskal implementasi dikaitkan dengan aspek capaian kinerja, peraturan perundangan, sistem dan prosedur, kebijakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana beserta dampaknya terhadap politik, ekonomi, desentralisasi fiskal. sosial, dan budaya. jdih.kemenkeu.go.id TINGKAT KECAKAPAN INDIKATOR PERILAKU Level Deskripsi 4.2. Melakukan persuasi implementasi kebijakan di bidang desentralisasi fiskal dikaitkan dengan aspek capaian kinerja, peraturan perundangan, sistem dan prosedur, sumber daya manusia, sarana dan prasarana beserta dampaknya terhadap politik, ekonomi, sosial, dan budaya. 4.3. Merekomendasikan faktor-faktor kritis di bidang desentralisasi fiskal dan mengidentifikasi potensi penyempurnaan kebiiakan. 5 Merancang konsep 5.1. Merekomendasikan dan mendesain ulang kebijakan dan implementasi kebijakan dana kebijakan transfer ke daerah. desentralisasi fiskal. 5.2. Merekomendasikan dan mendesain ulang implementasi kewenangan daerah dalam memungut pendapatan yang menjadi kewenangan daerah. 5.3. Merekomendasikan dan mendesain ulang kebijakan dan implementasi pembiayaan daerah. jdih.kemenkeu.go.id Kode Kompetensi : T.03 Nama Kompetensi : HUKUM ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA Pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, dan pemahaman mengenai hukum administrasi keuangan negara beserta Definisi sistem dan prosedurnya, termasuk peraturan perundang-undangan terkait serta keterampilan untuk menyusun rancangan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara. TINGKAT KECAKAPAN INDIKATOR PERILAKU Level Deskripsi 1 Mengetahui konsep 1.1. Mengetahui sistem hukum ketatanegaraan Indonesia. dan dasar hukum 1.2. Mengidentifikasikan sistem administrasi keuangan negara/ daerah dan peraturan administrasi keuangan perundang-undangan yang terkait. negara/ daerah. 1.3. Mengetahui kewajiban dan sanksi atas pelanggaran ketentuan administrasi keuangan negara/ daerah. 2 Memahami konsep dan 2.1. Mendeskripsikan pokok-pokok administrasi keuangan negara serta ruang lingkup dan dasar hukum kewenangan dalam pengelolaan keuangan negara/ daerah. administrasi keuangan 2.2. Menguraikan prosedur dan dokumen utama yang dipergunakan dalam administrasi negara/ daerah. keuangan negara/ daerah. 2.3. Menjelaskan kewenangan dan tanggung jawab para pengelola administrasi keuangan negara/ daerah. 3 Menerapkan kebijakan, 3.1. Membandingkan penerapan kebijakan, sistem, dan prosedur administrasi keuangan negara/ sistem dan prosedur daerah. administrasi keuangan 3.2. Menggambarkan efektivitas kebijakan administrasi keuangan negara/ daerah. negara/ daerah. 3.3. Memodifikasi sistem dan prosedur administrasi keuangan negara/ daerah. 4 Mengevaluasi 4.1. Mengevaluasi dan melakukan persuasi pelaksanaan administrasi keuangan negara/ daerah. implemen tasi 4.2. Menguji implementasi administrasi keuangan negara/daerah. administrasi keuangan 4.3. Memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan, sistem, dan prosedur administrasi keuangan negara/ daerah. negara/ daerah. 5 Merumuskan konsep 5.1. Menyusun hasil evaluasi atas pelaksanaan administrasi keuangan negara/ daerah. kebijakan administrasi 5.2. Merekomendasikan hasil evaluasi atas pelaksanaan administrasi keuangan negara/daerah. keuangan 5.3. Merancang konsep penyempurnaan kebijakan, sistem, dan prosedur administrasi keuangan negara/ daerah. negara/ daerah. jdih.kemenkeu.go.id TINGKAT KECAKAPAN INDIKATOR PERILAKU Levell Deskripsi Kode Kompetensi : T.04 Nama Kompetensi : TEKNIK ANALISIS Kemampuan melakukan analisis untuk merumuskan rekomendasi kebijakan publik sesua1 konsep perbaikan Definisi berkelanjutan dengan menggunakan teknik clan metode analisis berdasarkan data clan informasi yang akurat (evidence based). TINGKAT KECAKAPAN INDIKATOR PERILAKU Level Deskripsi 1 Mengetahui konsep 1. 1. Mengetahui konsep dasar, teknik, serta metode analisis clan evaluasi untuk perumusan dasar, metode, serta kebijakan publik. teknik analisis clan 1.2. Mengetahui teknik penghitungan kemampuan kapasitas keuangan daerah. evaluasi. 1.3. Mengetahui instrumen, metode pengumpulan data, serta teknik analisis clan evaluasi keuangan publik. 2 Memahami konsep 2.1. Menjelaskan ruang lingkup, metodologi penelitian, serta proses clan desain penelitian. dasar, metode, serta 2.2. Mengidentifikasikan sumber clan teknik pengumpulan data serta menjelaskan teknik teknik analisis clan pengujian clan analisis data. evaluasi. 2.3. Memahami kaidah-kaidah umum dalam perumusan kebiiakan publik. 3 Menerapkan konsep 3.1. Menyusun desain penelitian clan menetapkan tujuan, ruang lingkup, metode clan teknik dasar, metode, serta analisis, serta metode pengambilan keputusan. teknik analisis clan 3.2. Menggunakan teknik analisis data yang dapat memberikan estimasi yang akurat. evaluasi. 3.3. Menyusun laporan hasil penelitian yang komprehensif. 4 Menganalisis peristiwa 4.1. Menelaah clan menguji hasil analisis dengan menggunakan metode clan teknik yang baik. atau pelaksanaan 4.2. Merangkum hasil analisis clan menyusun ringkasan eksekutif. aturan clan kebijakan 4.3. Menyusun usulan penyempurnaan kebijakan publik sesuai dengan konsep perbaikan berdasarkan metode berkelanjutan berdasarkan hasil penelitian. serta teknik analisis clan evaluasi. jdih.kemenkeu.go.id TINGKAT KECAKAPAN INDIKATOR PERILAKU Level Deskripsi 5 Mengevaluasi 5.1. Mengevaluasi usulan penyempumaan kebijakan. pelaksahaan aturan dan 5.2. Membandingkan usulan penyempumaan kebijakan dengan kebijakan sejenis di negara lain kebijakan berdasarkan dalam rangka perumusan kebijakan publik sesuai dengan konsep perbaikan berkelanjutan. metode serta teknik 5.3. Merekomendasikan penyempumaan kebijakan sesuai dengan konsep perbaikan berkelanjutan analisis dan evaluasi. berdasarkan kajian (evidence based). jdih.kemenkeu.go.id Kode Kompetensi : T.05 Nama Kompetensi : TEKNIK MENULIS Kemampuan dalam mengumpulkan data yang obyektif dan teruji kebenarannya untuk dianalisis dan dituangkan dalam Definisi bentuk tulisan yang sesuai dengan metode, teknik dan norma penulisan yang benar sehingga menjadi tulisan yang sistematis, logis, ielas, dan dapat dipahami dan sesuai dengan peruntukannva. TINGKAT KECAKAPAN INDIKATOR PERILAKU Level Deskripsi 1 Mengetahui konsep 1.1. Mengetahui konsep dasar dan metode penulisan yang baik serta kaidah penulisan secara dasar, teknik, dan umum. metode penulisan. 1.2. Mengetahui teknik menulis secara mudah dan efisien, serta kaidah penulisan ilmiah. 1.3. Mengetahui teknik presentasi serta membuat presentasi dan menyiapkan bahan presentasi yang benar dan efektif. 2 Memahami konsep 2.1. Memahami konsep dasar dan metode penulisan yang baik serta kaidah penulisan secara dasar, teknik, dan umum. metode penulisan 2.2. Memahami teknik menulis secara mudah dan efisien, serta kaidah penulisan ilmiah. dalam penelitian 2.3. Menjelaskan teknik presentasi serta membuat presentasi dan menyiapkan bahan presentasi ilmiah. yang benar dan efektif. 3 Menerapkan konsep 3.1. Menyusun laporan hasil analisis sesuai dengan metode dan kaidah penulisan yang baik. dasar, teknik, dan 3.2. Menggunakan teknik menulis secara mudah dan efisien, serta kaidah penulisan ilmiah. metode penulisan 3.3. Menggunakan teknik presentasi serta membuat presentasi dan menyiapkan bahan dalam penelitian pre sen tasi yang benar dan efektif. ilmiah. 4 Menganalisis hasil 4.1. Menghasilkan tulisan ilmiah beserta analisisnya yang mudah dipahami, efisien, serta sesuai penulisan atas dengan kaidah penulisan ilmiah. peristiwa atau 4.2. Mendesain rekomendasi yang mudah dipahami dengan teknik penulisan yang efektif dan pelaksanaan aturan efisien. dan ke bii akan 4.3. Menyiapkan presentasi yang baik dengan teknik yang benar dan efektif. jdih.kemenkeu.go.id TINGKAT KECAKAPAN INDIKATOR PERILAKU Level Deskripsi berdasarkan metode dan teknik menulis. 5 Menghasilkan 5.1. Mengevaluasi hasil analisis sistem dan prosedur pengelolaan keuangan publik. penulisan atas 5.2. Merancang konsep penyempurnaan dan rekomendasi dalam pengelolaan keuangan publik. peristiwa atau 5.3. Menghasilkan bahan presentasi yang baik dengan teknik yang benar dan efektif. pelaksanaan aturan dan kebijakan berdasarkan metode dan teknik menulis. jdih.kemenkeu.go.id Kode Kompetensi : T.06 Nama Kompetensi : TEKNIK PERSUASI Kemampuan mempengaruhi pihak lain dan pembuat keputusan dalam mengkomunikasikan dan mempresentasikan Definisi konsep, strategi, proses, data, program, serta kebijakan melalui metode-metode serta strategi yang terencana dengan tuiuan agar pihak lain dan pembuat keputusan dapat memahami serta menerapkan kebiiakan yang direkomendasikan. TINGKAT KECAKAPAN INDIKATOR PERILAKU Level Deskripsi 1 Mengetahui konsep 1.1. Mampu menyampaikan kebutuhan data terkait objek analisis yang menjadi penugasannya. dasar dan teknik dalam 1.2. Dapat menggali informasi dari narasumber untuk melengkapi kebutuhan analisis sesuai melakukan persuasi. dengan lingkup penugasannya. 1.3. Mengetahui cara melakukan identifikasi masalah dalam rangka menyiapkan bahan sebagai sarana persuasi. 2 Memahami konsep 2.1. Mampu melakukan persuasi atas hasil analisisnya dengan argumentasi yang logis. dasar dan teknik dalam 2.2. Memahami teknik dalam mempersuasi pihak lain dalam proses pengumpulan data. melakukan persuasi. 2.3. Memahami cara melakukan identifikasi masalah dalam rangka menyiapkan bahan sebagai sarana persuasi. 3 Menerapkan konsep 3.1. Melakukan persuasi dalam proses pengumpulan data sesuai dengan konsep dan teknik dasar dan teknik dalam yang benar. melakukan persuasi. 3.2. Menggunakan teknik dalam mempersuasi pihak lain dalam proses pengumpulan data. 3.3. Menerapkan cara melakukan identifikasi masalah dalam rangka menyiapkan bahan sebagai sarana persuasi. 4 Mengevaluasi rencana 4.1. Mengidentifikasi faktor-faktor keberhasilan persuasi yang dapat meyakinkan pengambil persuasi atas hasil keputusan atas rekomendasi yang diberikan dalam suatu kajian tertentu. analisis dan 4.2: Menguji bentuk-bentuk persuasi yang sesuai dengan teknik persuasi yang tepat. rekomendasi yang 4.3. Menyiapkan bahan-bahan pelaksanaan persuasi yang digunakan sesuai dengan strategi dihasilkan. persuasmya. jdih.kemenkeu.go.id TINGKAT KECAKAPAN INDIKATOR PERILAKU Level Deskripsi 5 Mendesain rencana 5.1. Menyusun rencana persuasi untuk meyakinkan pengambil keputusan atas rekomendasi persuasi atas hasil yang diberikan dalam suatu kajian tertentu. analisis dan 5.2. Merancang bentuk-bentuk persuasi yang sesuai dengan menggunakan teknik persuasi yang rekomendasi yang benar. dihasilkan. 5.3. Menghasilkan bahan-bahan persuasi yang digunakan sesuai dengan strateci persuasinya. jdih.kemenkeu.go.id
2.KAMUS KOMPETENSI MANAJERIAL Kode Kompetensi M.01 Nama Kompetensi INTEGRITAS Konsisten berperilaku selaras dengan nilai, norma, dan etika organisasi, jujur dalam hubungan dengan manajemen, Definisi rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, dan menciptakan budaya etika tinggi, bertanggungjawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya. Tingkat Kecakapan Level Deskripsi 1 Mampu bertindak sesuai nilai, norma, etika organisasi dalam kapasitas pribadi. 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja un tuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organ1sas1. 3 Mampu memastikan, menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal. Indikator Perilaku 1.1. Bertingkah laku sesuai dengan perkataan; berkata sesuai dengan fakta. 1.2. Melaksanakan peraturan, kode etik organisasi dalam lingkungan kerja sehari-hari, pada tataran individu / pribadi. 1.3. Tidak menianiikan/memberikan sesuatu yang bertentangan dengan aturan organisasi. 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi, serta mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik. 2.2. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/ kelompok kerjanya. 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi. 3.1. Memastikan anggota yang dipimpin bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi. 3.2. Mampu untuk memberi apresiasi dan teguran bagi anggota yang dipimpin agar bertindak selaras dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi. 3.3. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penerapan sikap integritas di dalam unit kerja yang dipimpin. jdih.kemenkeu.go.id Tingkat Kecakapan Indikator Perilaku Level Deskripsi 4 Mampu menciptakan 4.1. Menciptakan situasi kerja yang mendorong seluruh pemangku kepentingan mematuhi nilai, situasi kerja yang norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi. mendorong kepatuhan 4.2. Mendukung dan menerapkan prinsip moral dan standar etika yang tinggi, serta berani pada nilai, norma, dan menanggung konsekuensinya. etika organisasi. 4.3. Berani melakukan koreksi atau mengambil tindakan atas penyimpangan kode etik/nilai- nilai yang dilakukan oleh orang lain, pada tataran lingkup kerja setingkat instansi meskipun ada resiko. 5 Mampu menjadi 5.1. Mempertahankan tingkat standar keadilan dan etika yang tinggi dalam perkataan dan teladan (role model) tindakan sehari-hari yang dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan pada lingkup dalam penerapan instansi yang dipimpinnya. standar keadilan dan 5.2. Menjadi keteladanan (role modeQ dalam penerapan standar keadilan dan etika yang tinggi etika di tingkat di tingkat nasional. nasional. 5.3. Membuat konsep kebijakan dan strategi penerapan sikap integritas dalam pelaksanaan tugas dan norma-norma yang sejalan dengan nilai strategis organisasi. jdih.kemenkeu.go.id Kode Kompetensi M.02 Nam.a Kompetensi KERJASAMA Definisi Kemampuan menjalin, membina, mempertahankan hubungan kerja yang efektif, memiliki komitmen saling membantu dalam penyelesaian tugas, dan mengoptimalkan segala sumberdaya untuk mencapai tujuan strategis organisasi. Tingkat Kecakapan Indikator Perilaku Level Deskripsi 1 Berpartisipasi dalam 1.1. Berpartisipasi sebagai anggota tim yang baik, melakukan tugasnya, dan mendukung kelompok kerja. .keputusan tim. 1.2. Mendengarkan dan menghargai masukan dari orang lain dan memberikan usulan-usulan bagi kepen tingan tim. 1.3. Mampu menialin interaksi sosial untuk penvelesaian tugas. 2 Menumbuhkan tim 2.1. Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran kerja yang partisipatif tim. dan efektif. 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim dan mempertimbangkan masukan dan keahlian anggota dalam tim/kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain. 2.3. Membangun komitmen yang tine:e:i untuk menvelesaikan tugas tim. 3 Efektif memba-ngun 3.1. Melihat kekuatan/kelemahan anggota tim, membentuk tim yang tepat, mengantisipasi tim kerja untuk kemungkinan hambatan, dan mencari solusi yang optimal. pening-katan kinerja 3.2. Mengupayakan dan mengutamakan pengambilan keputusan berdasarkan usulan-usulan organisasi. anggota tim/kelompok, bernegosiasi secara efektif untuk upaya penyelesaian pekerjaan yang menjadi target kinerja kelompok dan/ atau unit kerja. 3.3. Membangun aliansi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penvelesaian target keria kelompok. 4 Membangun komitmen 4.1. Membangun sinergi antar unit kerja di lingkup instansi yang dipimpin. tim untuk melakukan 4.2. Memfasilitasi kepentingan yang berbeda dari unit kerja lain sehingga tercipta sinergi dalam sinergi. rangka pencapaian target kerja organisasi. 4.3. Mengembangkan sistem yang menghargai kerja sama antar unit, memberikan dukungan/ semangat untuk memastikan tercapainya sinergi dalam rangka pencapaian target keria organisasi. jdih.kemenkeu.go.id Tingkat Kecakapan Indikator Perilaku Level Deskripsi 5 Menciptakan situasi 5.1. Menciptakan hubungan kerja yang konstruktif dengan menerapkan norma/etos/nilai-nilai kerja sama secara kerja yang baik di dalam dan di luar organisasi; meningkatkan produktivitas dan menjadi konsisten, baik di panutan dalam organisasi. dalam maupun di luar 5.2. Secara konsisten menjaga sinergi agar pemangku kepentingan dapat bekerja sama dengan instansi. orang di dalam maupun di luar organisasi. 5.3. Membangun konsensus untuk menggabungkan sumberdaya dari berbagai pemangku kepentingan untuk tujuan bangsa dan negara. jdih.kemenkeu.go.id Kode Kompetensi M.03 Nama Kompetensi KOMUNIKASI Kemampuan untuk menerangkan pandangan dan gagasan secara jelas, sistematis disertai argumentasi yang logis Definisi dengan cara-cara yang sesuai baik, secara lisan maupun tertulis, memastikan pemahaman, mendengarkan secara aktif dan efektif, serta mempersuasi, meyakinkan, dan membujuk orang lain dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Tingkat Kecakapan Level Deskripsi 1 Menyampaikan informasi dengan jelas, lengkap, pemahaman yang sama. 2 Aktif menjalankan komunikasi secara formal dan informal; bersedia mendengarkan orang lain, mengin terpretasikan pesan dengan respon yang sesuai, dan mampu menyusun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dan sejenisnya. Indikator Perilaku
1.1. Menyampaikan informasi (data), pikiran atau pendapat secara jelas, singkat, dan tepat dengan menggunakan cara/media yang sesuai dan mengikuti alur yang logis. 1.2. Memastikan pemahaman yang sama atas instruksi yang diterima/diberikan. 1.3. Mampu melaksanakan kegiatan surat menyurat sesuai tata naskah organisasi. 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional. 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan-pesan dari orang lain; serta memberikan respon yang sesuai. 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, rancangan naskah, laporan, dan sejenisnya sesuai arahan pimpinan. jdih.kemenkeu.go.id Tingkat Kecakapan Level Deskripsi 3 Berkomunikasi secara asertif, terampil berkomunikasi lisan/ tertulis un tuk menyampaikan informasi yang sensitif/ rumit/ kompleks. 4 5 Mampu mengemukakan pemikiran multidimensi secara lisan dan tertulis untuk mendorong kesepakatan dengan tujuan meningkatkan kinerja secara keseluruhan. Menggagas sistem komunikasi yang terbuka secara strategis untuk mencari solusi dengan tujuan meningkatkan kineria. Indikator Perilaku 3.1. Menyampaikan suatu informasi yang sensitif/rumit dengan cara penyampaian dan kondisi yang tepat, sehingga dapat dipahami dan diterima oleh pihak lain. 3.2. Menyederhanakan topik yang rumit dan sensitif sehingga lebih mudah dipahami dan diterima orang lain. 3.3. Membuat laporan tahunan/laporan periodik/naskah/dokumen/proposal yang kompleks, surat resmi yang sistematis dan tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda, dan proposal yang rinci dan lengkap. 4.1. Mengintegrasikan informasi-informasi penting dari berbagai sumber dengan pihak lain untuk mendapatkan pemahaman yang sama. 4.2. Menuangkan pemikiran/konsep dari berbagai sudut pandang/multidimensi dalam bentuk tulisan formal. 4.3. Menyampaikan informasi secara persuasif untuk mendorong pemangku kepentingan sepakat pada langkah-langkah bersama dengan tujuan meningkatkan kinerja secara keseluruhan. 5.1. Menghilangkan hambatan komunikasi, mampu berkomunikasi dalam isu-isu nasional yang memiliki resiko tinggi, menggalang hubungan dalam skala strategis di tingkat nasional. 5.2. Menggunakan saluran komunikasi formal dan nonformal guna mencapai kesepakatan dengan tujuan meningkatkan kinerja di tingkat instansi/ nasional. 5.3. Menggagas sistem komunikasi dengan melibatkan pemangku kepentingan sejak dini untuk mencari solusi dengan tujuan meningkatkan kinerja di tingkat instansi/nasional. jdih.kemenkeu.go.id Kode Kompetensi M.04 Nama Kompetensi ORIENTASI PADA HASIL Kemampuan mempertahankan komitmen pribadi yang tinggi untuk menyelesaikan tugas, dapat diandalkan, Definisi bertanggung jawab, dan mampu secara sistematis mengidentifikasi risiko dan peluang dengan memperhatikan keterhubungan antara perencanaan dan hasil, untuk keberhasilan organisasi. Tingkat Kecakapan Indikator Perilaku Level Deskripsi 1 Bertanggung jawab 1.1. Menyelesaikan tugas dengan tuntas; dapat diandalkan. untuk memenuhi 1.2. Bekerja dengan teliti dan hati-hati guna meminimalkan kesalahan dengan mengacu pada standar kerja. standar kualitas {SOP). 1.3. Bersedia menerima masukan, mengikuti contoh cara bekerja yang lebih efektif dan efisien di lingkungan kerianva. 2 Berupaya 2.1.Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar meningkatkan hasil kerja yang ditetapkan organisasi. kerja pribadi yang lebih 2.2.Mencari dan mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya. tinggi dari standar yang 2.3.Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode ditetapkan, mencari, kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya. mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja. 3 Menetapkan target 3.1. Menetapkan target kinerja unit yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan organisasi. kerja yang menantang 3.2. Memberikan apresiasi dan teguran untuk mendorong pencapaian hasil unit kerjanya. bagi unit kerja, 3.3. Mengembangkan metode kerja yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai target kerja memberi apresiasi dan unitnya. teguran untuk mendorong kinerja. 4 Mendorong unit kerja 4.1. Mendorong unit kerja di tingkat instansi untuk mencapai kinerja yang melebihi target yang mencapai target yang ditetapkan. ditetapkan atau 4.2. Memantau dan mengevaluasi hasil kerja unitnya agar selaras dengan sasaran strategis instansi. jdih.kemenkeu.go.id Tingkat Kecakapan Indikator Perilaku Level Deskripsi melebihi hasil kerja 4.3. Mendorong pemanfaatan sumber daya bersama antar unit kerja dalam rangka meningkatkan sebelumnya. efektivitas dan efisiensi pencapaian target organisasi 5 Meningkatkan mu tu 5.1. Memastikan kualitas sesuai standar dan keberlanjutan hasil kerja organisasi yang memberi pencapaian kerja Jrnntribusi pada pencapaian target prioritas nasional. organisasi. 5.2. Memastikan tersedianya sumber daya organisasi untuk menjamin tercapainya target prioritas instansi/ nasional. 5.3. Membuat kebijakan untuk menerapkan metode kerja yang lebih efektif dan efisien dalam mencapai tuiuan prioritas nasional. jdih.kemenkeu.go.id Kode Korn etensi : M.05 Narna Korn etensi : PELAYANAN PUBLIK Kernarnpuan dalarn rnelaksanakan tugas-tugas pernerintahan, pernbangunan dan kegiatan pernenuhan kebutuhan Definisi pelayanan publik secara profesional, transparan, rnengikuti standar pelayanan yang objektif, netral, tidak rnernihak, tidak diskrirninatif, serta tidak ter en aruh ke entin an ribadi kelorn ok olon an artai olitik. Tingkat Kecakapan Level Deskripsi 1 Menjalankan tugas rnengiku ti standar pelayanan. 2 3 Marnpu rnensupervisi/ rnengaw asi/ menyelia dan rnenjelaskan proses pelaksanaan tugas tugas pernerintahan / pelayanan publik secara transparan. Mampu rnernanfaatkan kekuatan kelornpok serta rnernperbaiki standar pelayanan publik di lingkup unit kerja. Indikator Perilaku 1.1.Marnpu rnengerjakan tugas-tugas dengan rnengikuti standar pelayanan yang objektif, netral, tidak rnernihak, tidak diskrirninatif, transparan, dan tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelornpok/ partai politik. 1.2.Melayani kebutuhan, perrnintaan, dan keluhan pernangku kepentingan. 1.3.Menyelesaikan rnasalah dengan tepat tanpa bersikap mernbela diri dalarn kapasitas sebagai pelaksana pelayanan publik. 2.1.Menunjukan sikap yakin dalarn rnengerjakan tugas-tugas pernerintahan/pelayanan publik, dan rnarnpu rnenyelia dan rnenjelaskan secara obyektif bila ada yang rnempertanyakan kebijakan yang diarnbil. 2.2.Secara aktif rnencari inforrnasi untuk rnengenali kebutuhan pernangku kepentingan agar dapat rnenjalankan tugas pernerintahan, pernbangunan, dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap. 2.3.Marnpu rnengenali dan rnernanfaatkan kebiasaan, tata cara, dan situasi tertentu sehingga apa yang disarnpaikan rnenjadi perhatian pernangku kepentingan dalarn hal penyelesaian tugas-tugas pernerintahan, pernbangunan, dan pelayanan publik. 3.1.Mernahami dan rnendeskripsikan pengaruh dan hubungan/kekuatan kelornpok yang sedang berjalan di organisasi serta darnpaknya terhadap unit kerja untuk rnenjalankan tugas pernerintahan secara profesional dan netral, tidak rnemihak. 3.2.Menggunakan keterarnpilan dan pernaharnan lintas organisasi untuk secara efektif rnernfasilitasi kebutuhan kelornpok yang lebih besar berdasarkan standar objektif, transparan, dan profesional, sehingga tidak rnerugikan para pihak di lingkup pelayanan publik unit kerjanya. jdih.kemenkeu.go.id Tingkat Kecakapan Level Deskripsi 4 5 Mampu memonitor, mengevaluasi, memperhitungkan dan mengantisipasi dampak dari isu-isu jangka panjang, kesempatan, atau kekuatan politik dalam hal pelayanan kebutuhan pemangku kepentingan yang transparan, objektif, dan profesional. Mampu memastikan kebijakan pelayanan publik yang menjamin terselenggaranya pelayanan pu blik yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, serta tidak terpengaruh kepen tingan pribadi/kelompok/ part ai politik. lndikator Perilaku 3.3.Mengimplementasikan cara-cara yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi masalah yang dihadapi pemangku kepentingan/ masyarakat serta mengantisipasi kebutuhan mereka saat menialankan tugas pelayanan publik di unit kerianya. 4.1.Memahami dan memberi perhatian kepada isu-isu jangka panjang, kesempatan atau kekuatan politik yang mempengaruhi organisasi dalam hubungannya dengan dunia luar, serta memperhitungkan dan mengantisipasi dampak terhadap pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik secara objektif, transparan, dan professional dalam lingkup organisasi. 4.2.Menjaga agar kebijakan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansinya telah selaras dengan standar pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, serta tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok/partai politik. 4.3.Menerapkan strategijangka panjang yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan dengan mengikuti standar objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, transparan, dan tidak terpengaruh kepentingan pribadi/ kelompok. 5.1.Mampu menciptakan kebijakan pelayanan publik yang menJam1n terselenggaranya pelayanan publik yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, serta tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok/ partai politik. 5.2.Menginternalisasikan nilai dan semangat pelayanan publik yang mengikuti standar objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, transparan, serta tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok kepada setiap individu di lingkungan instansi/nasional. 5.3.Menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, serta tidak terpengaruh kepentingan pribadi/ kelompok/ partai politik. jdih.kemenkeu.go.id Kode Kompetensi : M.06 Nama Kompetensi : PENGEMBANGAN DIRI DAN ORANG LAIN Kemampuan untuk meningkatkan pengetahuan dan menyempurnakan keterampilan diri, menginspirasi orang lain Definisi untuk mengembangkan dan menyempurnakan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan dan pengembangan karier jangka panjang, mendorong kemauan belajar sepanjang hidup dan memberikan saran/bantuan, umpan balik, bimbingan untuk membantu orang lain untuk mengembangkan potensi dirinya. Tingkat Kecakapan Level Deskripsi 1 Pengembangan diri. 2 3 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan. Memberikan umpan balik, membimbing. lndikator Perilaku 1.1.Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan diri dan menyeleksi sumber serta metodologi pembelajaran yang diperlukan. 1.2.Menunjukkan usaha mandiri untuk mempelajari keterampilan atau kemampuan baru dari berbagai media pembelajaran. 1.3.Berupaya meningkatkan diri dengan belajar dari orang-orang lain yang berwawasan luas di dalam organisasi. 2.1.Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan, dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. 2.2.Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru. 2.3.Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan. 3.1. Memberikan tugas-tugas yang menantang pada bawahan sebagai media belajar untuk mengembangkan kemampuannya. 3.2. Mengamati bawahan dalam mengerjakan tugasnya dan memberikan umpan balik yang objektif dan jujur; melakukan diskusi dengan bawahan untuk memberikan bimbingan dan umpan balik yang berguna bagi bawahan. 3.3. Mendorong kepercayaan diri bawahan; memberikan kepercayaan penuh pada bawahan untuk mengerjakan tugas dengan caranya sendiri; memberi kesempatan dan membantu bawahan menemukan peluang untuk berkembang. jdih.kemenkeu.go.id Tingkat Kecakapan Level Deskripsi 4 Menyusun program pengembanganjangka panjang dalam rangka mendorong manajemen pembelajaran. 5 Menciptakan situasi yang mendorong organisasi un tuk mengembangkan kemampuan belajar secara berkelanjutan dalam rangka mendukung pencapaian hasil. Indikator Perilaku 4.1. Menyusun program pengembangan jangka panjang bersama-sama dengan bawahan, termasuk didalamnya penetapan tujuan, bimbingan, penugasan, dan pengalaman lainnya, serta mengalokasikan waktu untuk mengikuti pelatihan/ pendidikan/ pengembangan kompetensi dan karier. 4.2. Melaksanakan manajemen pembelajaran termasuk evaluasi dan umpan balik pada tataran organ1sas1. 4.3. Mengembangkan orang-orang disekitarnya secara konsisten, melakukan kaderisasi untuk posisi-posisi di unit kerjanya. 5.1. Menciptakan situasi yang mendorong individu, kelompok, unit kerja untuk mengembangkan kemampuan belajar secara berkelanjutan di tingkat instansi. 5.2. Merekomendasikan/memberikan penghargaan bagi upaya pengembangan yang berhasil, dan memastikan dukungan bagi orang lain dalam mengembangkan kemampuan dalam unit kerja di tingkat instansi. 5.3. Memberikan inspirasi kepada individu atau kelompok untuk belajar secara berkelanjutan dalam penerapan di tingkat instansi. jdih.kemenkeu.go.id Kode Kompetensi M.07 Nama Kompetensi : MENGELOLA PERUBAHAN Kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan situasi yang baru atau berubah dan tidak bergantung secara berlebihan Definisi pada metode dan proses lama, mengambil tindakan untuk mendukung dan melaksanakan inisiatif perubahan, memimpin usaha perubahan, dan mengambil tanggung jawab pribadi untuk memastikan perubahan berhasil diimplementasikan secara efektif. Tingkat Kecakapan lndikator Perilaku Level Deskripsi 1 Mengikuti 1.1. Sadar mengenai perubahan yang terjadi di organisasi dan berusaha menyesuaikan diri perubahan dengan dengan peru bahan terse but. arahan. 1.2. Mengikuti perubahan secara terbuka sesuai petunjuk/pedoman. 1.3. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru dengan bimbingan orang lain. 2 Proaktif beradaptasi 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru selaras dengan mengikuti ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain. perubahan. 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan. 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan. 3 Membantu orang 3.1. Membantu orang lain dalam melakukan perubahan. lain mengiku ti 3.2. Menyesuaikan prioritas kerja secara berulang-ulangjika diperlukan. perubahan, 3.3. Mengantisipasi perubahan yang dibutuhkan oleh unit kerjanya secara tepat dan mengantisipasi memberikan solusi efektif terhadap masalah yang ditimbulkan oleh adanya perubahan. peru bahan secara tepat. 4 Memimpin 4.1. Mengarahkan unit kerja untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan termasuk memitigasi perubahan pada unit risiko yang mungkin terjadi. kerja. 4.2. Memastikan perubahan sudah diterapkan secara aktif di lingkup unit kerjanya secara berkala. 4.3. Memimpin dan memastikan penerapan program-program perubahan selaras antar unit kerja. jdih.kemenkeu.go.id Tingkat Kecakapan Indikator Perilaku Level Deskripsi 5 Memimpin, 5.1. Membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong perubahan yang berdampak pada menggalang dan pencapaian sasaran prioritas nasional. menggerakkan 5.2. Menggalang dan menggerakkan dukungan para pemangku kepentingan untuk dukungan pemangku mengimplementasikan perubahan yang telah ditetapkan. kepentingan untuk 5.3. Secara berkelanjutan, mencari cara-cara baru untuk memberi nilai tambah bagi perubahan menjalankan yang tengah dijalankan agar memberi manfaat yang lebih besar bagi para pemangku peru bahan secara kepentingan. berkelanjutan pada tingkat instansi/ nasional. jdih.kemenkeu.go.id Kode Kompetensi : M.08 Nama Kompetensi : PENGAMBILAN KEPUTUSAN Kemampuan membuat keputusan yang baik secara tepat waktu dan dengan keyakinan diri setelah mempertimbangkan Definisi prms1p kehati-hatian, dirumuskan secara sistematis dan seksama berdasarkan berbagai informasi, alternatif pemecahan masalah, dan konsekuensinya, serta bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Tingkat Kecakapan Indikator Perilaku Level Deskripsi 1 Mengumpulkan 1.1. Mengumpulkan dan mempertimbangkan informasi yang dibutuhkan dalam mencari solusi. informasi un tuk 1.2. Mengenali situasi/pilihan yang tepat untuk bertindak sesuai kewenangan. bertindak sesuai 1.3. Mempertimbangkan kemungkinan solusi yang dapat diterapkan dalam pekerjaan rutin kewenangan. berdasarkan kebiiakan dan prosedur yang telah ditentukan. 2 Menganalisis 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap informasi yang tersedia dalam upaya masalah secara mencari solusi. mendalam. 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan. 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. 3 Membandingkan 3.1. Membandingkan berbagai alternatif tindakan dan implikasinya. berbagai alternatif, 3.2. Memilih alternatif solusi yang terbaik, membuat keputusan operasional yang mengacu dan pada alternatif solusi terbaik yang didasarkan pada analisis data yang sistematis, seksama, menyeimbangkan dan mengikuti prinsip kehati-hatian. risiko keberhasilan 3.3. Menyeimbangkan antara kemungkinan risiko dan keberhasilan dalam implementasinya. dalam implementasi. 4 Menyelesaikan 4 .1. Menyusun dan/atau memutuskan konsep penyelesaian masalah yang melibatkan masalah yang beberapa/ seluruh fungsi dalam organisasi. mengandung risiko 4.2. Menghasilkan solusi dari berbagai masalah yang kompleks pada bidang kerjanya yang tinggi, berdampak pada pihak lain. mengantisipasi 4.3. Membuat keputusan dan mengantisipasi dampak keputusannya serta menyiapkan dampak keputusan, tindakan penanganannya (mitigasi risiko). membuat tindakan jdih.kemenkeu.go.id Tingkat Kecakapan Indikator Perilaku Level Deskripsi pengamanan (mitigasi risiko). 5 Menghasilkan solusi 5.1. Menghasilkan solusi yang dapat mengatasi permasalahan jangka panjang. dan mengambil 5.2. Menghasilkan solusi strategis yang berdampak pada tataran instansi/ nasional. keputusan untuk 5.3. Membuat keputusan atau kebijakan yang berdampak nasional dengan memitigasi risiko mengatasi yang mungkin timbul. permasalahan jangka panjang/ strategis, berdampak nasional. jdih.kemenkeu.go.id
3.KAMUS KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL Kode Kompetensi SK.01 Nama Kompetensi PEREKAT BANGSA Kemampuan dalam mempromosikan sikap toleransi, keterbukaan, peka terhadap perbedaan individu/kelompok masyarakat, mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mempersatukan masyarakat dan membangun Definisi hubungan sosial psikologis dengan masyarakat di tengah kemajemukan Indonesia sehingga menciptakan kelekatan yang kuat antara ASN dengan para pemangku kepentingan, antar para pemangku kepentingan itu sendiri, serta menjaga, mengembangkan, dan mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Tingkat Kecakapan Indikator Perilaku Level Deskripsi 1 Peka memahami 1.1. Mampu memahami, menerima, peka terhadap perbedaan individu/ kelompok masyarakat. dan menerima 1.2. Terbuka, ingin belajar tentang perbedaan/kemajemukan masyarakat. kemajemukan. 1.3. Mampu bekerja bersama dengan individu yang berbeda latar belakang dengannya. 2 Aktif 2.1. Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai mengembangkan perbedaan. sikap saling 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku menghargai, kepentingan. menekankan 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emos1, kemarahan dan frustasi dalam persamaan dan menghadapi pertentangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/ persatuan kepercavaan, suku, qender, sosial ekonomi, preferensi politik di lingkungan unit kerianya. 3 Mempromosikan, 3.1. Mempromosikan sikap menghargai perbedaan di antara orang-orang yang mendorong mengembangkan toleransi dan keterbukaan. sikap toleransi dan 3.2. Melakukan pemetaan sosial di masyarakat sehingga dapat memberikan respon yang sesuai persatuan dengan budaya yang berlaku, dan mengidentifikasi potensi kesalahpahaman yang diakibatkan adanya keragaman budaya yang ada. 3.3. Menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik atau mengurangi dampak negatif dari konflik atau potensi konflik. jdih.kemenkeu.go.id Tingkat Kecakapan Level Deskripsi 4 Mendayagunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektivitas organ1sas1 5 Wakil pemerintah untuk membangun hubungan sosial psikologis Indikator Perilaku 4.1. Menginisiasi dan merepresentasikan pemerintah di lingkungan kerja dan masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman dan menerima segala bentuk perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat; 4.2 . Mampu mendayagunakan perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, gender, sosial ekonomi, dan preferensi politik untuk mencapai kelancaran pencapaian tujuan organisasi. 4.3.Mampu membuat program yang mengakomodasi perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, gender, sosial ekonomi, dan preferensi politik. 5.1. Menjadi wakil pemerintah yang mampu membangun hubungan sosial psikologis dengan masyarakat sehingga menciptakan kelekatan yang kuat antara ASN dengan para pemangku kepentingan serta antar para pemangku kepentingan itu sendiri. 5.2. Mampu mengkomunikasikan dampak risiko yang teridentifikasi dan merekomendasikan tindakan korektif berdasarkan pertimbangan perbedaan latar belakang, agama/ kepercayaan, suku, gender, sosial ekonomi, dan preferensi politik untuk membangun hubungan jangka panjang 5.3.Mampu membuat kebijakan yang mengakomodasi perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, gender, sosial ekonomi, dan preferensi politik yang berdampak positif secara nasional. MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI jdih.kemenkeu.go.id A. UMUM LAMPIRAN III PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 119/PMK.07 /2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 38/PMK.07 /2019 TENTANG STANDAR DAN UJI KOMPETENSI SERTA PENGEMBANGAN KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL AKPD
1.Kualifikasi tingkat kecakapan kompetensi teknis dapat dikaitkan dengan jenjang jabatan AKPD, yaitu: Level Kualifikasi Tingkat Kecakapan 1 · Pengetahuan Dasar Basic Knowled e 2 A likasi Dasar Basic A lication Dipersyaratkan Untuk CalonAKPD AKPD Ahli Pertama AKPD Ahli Muda AKPD Ahli Mad a AKPD Ahli Utama
2.Kualifikasi tingkat kecakapan kompetensi manajerial dan sosial kultural mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.
3.Standar Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional AKPD menerapkan sistem spesialisasi, yaitu: