e.Uji tak rusak 1) Izin Per Rpl.880.000,00 Permohonan Per Unit 2) Perpanj angan Izin Per Rpl.460.000,00 Permohonan Per Unit www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK 3) Perubahan Data Izin Per Rp 1.505.000,00 Karena Perubahan Permohonan Lokasi/Desain/ Per Unit Penambahan Sumber Radiasi Pengion 4) Perubahan Data Izin Per Rp0,00 Karena Pengurangan Permohonan Jumlah Pembangkit Radiasi Pengion 5) Perubahan Data Izin Per Rp300.000,00 Karena Perubahan Permohonan Personel/ Pengurangan Sumber Radioaktif
f.Perekaman Data Dalam Sumur Pengeboran (Well Logging) 1) Izin Per Rpl.775.000,00 Permohonan Per Unit 2) Perpanj angan Izin Per Rpl.250.000,00 Permohonan Per Unit 3) Perubahan Data Izin Per Rpl.420.000,00 Karena Perubahan Permohonan Lokasi/ Desain/ Per Unit Penambahan Zat Radioaktif 4) Perubahan Data Izin Per Rp300.000,00 Karena Perubahan Permohonan Personel/ Pengurangan Zat Radioaktif www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
g.Penanda (Marker) dan/ atau Perunut (Tracer) 1) Izin Per Rpl.215.000,00 Permohonan Per Unit 2) Perpanjangan Izin Per Rpl.005.000,00 Permohonan Per Unit 3) Perubahan Data Izin Per Rp975.000,00 Karena Perubahan Permohonan Lokasi/Desain/ Per Unit Penambahan Zat Radioaktif 4) Perubahan Data Izin Per Rp300.000,00 Karena Perubahan Permohonan Personel/ Pengurangan Zat Radioaktif
h.Pemeriksaan Kargo dan/ atau Peti Kemas denganMenggunakan Sumber Radiasi Pengion 1) Izin Per Rp4.190.000,00 Permohonan Per Unit 2) Perpanj angan Izin Per Rp3.070.000,00 Permohonan Per Unit 3) Perubahan Data Izin Per Rp3.355.000,00 Karena Perubahan Permohonan Lokasi/ Desain/ Per Unit Penambahan Sumber Radiasi Pengion www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK 4) Perubahan Data Izin Per Rp0,00 Karena Pengurangan Permohonan Jumlah Pembangkit Radiasi Pengion 5) Perubahan Data Izin Per Rp300.000,00 Karena Perubahan Permohonan Personel/ Pengurangan Zat Radioaktif
1.Pengukuran (Gauging) Industri Dengan Sumber Radiasi Pengion Mobile/Portabel atau Terpasang Tetap 1) Izin Per Rpl.110.000,00 Permohonan Per Unit 2) Perpanj angan Izin Per Rp885.000,00 Permohonan Per Unit 3) Perubahan Data Izin Per Rp890.000,00 Karena Perubahan Permohonan Lokasi/Desain/ Per Unit Penambahan Sumber Radiasi Pengion 4) Perubahan Data Izin Per Rp300.000,00 Karena Perubahan Permohonan Personel/ Pengurangan Zat Radioaktif J. Pemindaian Bagasi 1) Terpasang Tetap (Fixed) www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK a) Izin Per Rpl.110.000,00 Permohonan Per Unit b) Perpanj angan Izin Per Rp900.000,00 Permohonan Per Unit c) Perubahan Data Per Rp890.000,00 Izin Karena Permohonan Perubahan Per Unit Lokasi/Desain/ Penambahan Pembangkit Radiasi Pengion d) Perubahan Data Per Rp300.000,00 Izin Karena Permohonan Perubahan Personel e) Perubahan Data Per Rp0,00 Izin Karena Permohonan Pengurangan Jumlah Pembangkit Radiasi Pengion 2) Dapat Dipindah (mobile)/ Portabel a) Izin Per Rp 1. 985.000,00 Permohonan Per Unit b) Perpanj angan Izin Per Rpl.565.000,00 Permohonan Per Unit www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK c) Perubahan Data Per Rpl.590.000,00 Izin Karena Permohonan Perubahan Per Unit Lokasi/Desain/ Penambahan Pembangkit Radiasi Pengion d) Perubahan Data Per Rp300.000,00 Izin Karena Permohonan Perubahan Personel e) Perubahan Data Per Rp0,00 Izin Karena Permohonan Pengurangan Jumlah Pembangkit Radiasi Pengion
k.Pemeriksaan Nonmedik Pada Manusia Dengan Pembangkit Radiasi Pengion (Body Scanner) 1) Izin Per Rp3.600.000,00 Permohonan Per Unit 2) Perpanjangan Izin Per Rp2.500.000,00 Permohonan Per Unit 3) Perubahan Data Izin Per Rp2.795.000,00 Karena Perubahan Permohonan Lokasi/Desain/ Per Unit Penambahan Pembangkit Radiasi Pengion www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK 4) Perubahan Data Izin Per Rp300.000,00 Karena Perubahan Permohonan Personel 5) Perubahan Data Izin Per Rp0,00 Karena Pengurangan Permohonan Jumlah Pembangkit Radiasi Pengion
1.Kalibrasi Yang Menggunakan Sumber Radiasi Pengion 1) Konstruksi a) Izin Per Rp5.620.000,00 Permohonan Per Unit b) Perpanj angan Izin Per Rp3.940.000,00 Permohonan Per Unit c) Perubahan Data Per Rp4.500.000,00 Izin Karena Permohonan Perubahan Per Unit Lokasi/Desain/ Penambahan Sumber Radiasi Pengion d) Perubahan Data Per Rp140.000,00 Izin Karena Permohonan Perubahan Personel/ Pengurangan Sumber Radioaktif 2) Operasi www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMMN NEGARA BUKAN PAJAK a) Izin Per Rp7.875.000,00 Permohonan Per Unit b) Perpanj angan Izin Per Rp6.475.000,00 Permohonan Per Unit c) Perubahan Data Per Rp6.300.000,00 Izin Karena Permohonan Perubahan Per Unit Lokasi/Desain/ Penambahan Sumber Radiasi Pengion d) Perubahan Data Per Rp0,00 Izin Karena Permohonan Pengurangan Jumlah Pembangkit Radiasi Pengion e) Perubahan Data Per Rp140.000,00 Izin Karena Permohonan Perubahan Person el/ Pengurangan Sumber Radioaktif 3) Dekomisioning Per Rp4.400.000,00 Permohonan Per Unit
m.Pemeriksaan Unjuk Kerja Peralatan Dengan Zat Radioaktif/ Analisis Menggunakan Sumber Radiasi Pengion www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK 1) Izin Per Rp760.000,00 Permohonan Per Unit 2) Perpanj angan Izin Per Rp690.000,00 Permohonan Per Unit 3) Perubahan Data Izin Per Rp610.000,00 Karena Perubahan Permohonan Lokasi/ Desain/ Per Unit Penambahan Sumber Radiasi Pengion 4) Perubahan Data Izin Per Rp0,00 Karena Pengurangan Permohonan Jumlah Pembangkit Radiasi Pengion 5) Perubahan Data Izin Per Rp300.000,00 Karena Perubahan Permohonan Personel/ Pengurangan Sumber Radioaktif B. Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir
1.Perizinan Pembangunan, Pengoperasian, dan Dekomisioning Instalasi Nuklir
a.Perizinan Reaktor Nuklir 1) Izin Tapak Per Rp343.500.000,00 Permohonan 2) Izin Konstruksi Per Rp288.000.000,00 Permohonan 3) Izin Komisioning Per Rp32 l .500.000,00 Permohonan www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK 4) Izin Operasi Per Rp513.500.000,00 Permohonan 5) Izin Dekomisioning Per Rp122.500.000,00 Permohonan 6) Perubahan Data Izin Per Rp9.600.000,00 Tapak/ Konstruksi/ Permohonan Komisioning/ Operasi 7) Perpanj angan Izin Per Rpl00.500.000,00 Konstruksi/ Permohonan Komisioning 8) Perpanj angan Izin Per Rp235.500.000,00 Operasi Permohonan
b.Perizinan Instalasi Nuklir Non Reaktor: Fasilitas Penyimpanan Lestari/ Penyimpanan Sementara Bahan Bakar Nuklir Bekas / Fasilitas Yang Digunakan Untuk Pemurnian, Konversi, Pengayaan Bahan Nuklir, Fabrikasi Bahan Bakar Nuklir dan/ atau Pengolahan Ulang Bahan Bakar Nuklir Bekas, Termasuk Instalasi Radiometalurgi 1) Izin Tapak Per Rp166.500.000,00 Permohonan 2) Izin Konstruksi Per Rp233.500.000,00 Permohonan 3) Izin Komisioning Per Rp126.500.000,00 Permohonan www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK 4) Izin Operasi Per Rp189.500.000,00 Permohonan 5) Izin Penutupan Per Rp40.500.000,00 Fasilitas/ Permohonan Dekomisioning 6) Perpanjangan Izin Per Rp30.500.000,00 Konstruksi/ Permohonan Komisioning 7) Perpanj angan Izin Per Rpl 73.500.000,00 Operasi Permohonan 8) Perubahan Data Izin Per Rp6.500.000,00 Tapak/Izin Permohonan Konstruksi / Izin Komisioning/ Izin Operasi
2.Pemanfaatan Bahan Nuklir
a.Untuk Kegiatan Penelitian dan Pengembangan/ Pembuatan/Produksi/ Penyimpanan/ Pengalihan 1) Izin Per Rp3.600.000,00 Permohonan Per Kegiatan 2) Perpanjangan Izin Per Rp2.700.000,00 Permohonan Per Kegiatan 3) Perubahan Data Izin Per Rp750.000,00 Permohonan Per Kegiatan www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK 4) Perubahan Data Izin Per Rp0,00 Berupa Perubahan Permohonan Kuantitas Bahan Nuklir
b.Impor / Ekspor 1) Izin Per Rp675.000,00 Permohonan 2) Perpanjangan Izin Per Rp525.000,00 Permohonan 3) Perubahan Data Izin Per Rp450.000,00 Permohonan C. Penggunaan 1) Pengoperasian Reaktor Daya a) Izin Per Rpl2.870.000,00 Permohonan b) Perpanj angan Izin Per Rp6.615.000,00 Permohonan c) Perubahan Data Per Rp750.000,00 Izin Permohonan 2) Pengoperasian Reaktor Non Daya a) Izin Per Rp8.520.000,00 Permohonan b) Perpanj angan Izin Per Rp4.270.000,00 Permohonan c) Perubahan Data Per Rp750.000,00 Izin Permohonan 3) Produksi Radioisotop a) Izin Per Rp7.260.000,00 Permohonan b) Perpanj angan Izin Per Rp3.450.000,00 Permohonan www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK c) Perubahan Data Per Rp715.000,00 Izin Permohonan C. Pertambangan Bahan Galian Nuklir
1.Mineral Radioaktif
a.Izin Konstruksi Dan Per RplS.900.000,00 Penambangan Permohonan
b.Perpanj angan Izin Per Rpl0.275.000,00 Konstruksi Dan Permohonan Penambangan C. Izin Pengolahan Per Rpl8.600.000,00 Permohonan
d.Perpanj angan Izin Per Rpl2.150.000,00 Pengolahan Permohonan
e.Perubahan Data Izin Per Rp3.000.000,00 Permohonan
2.Mineral Ikutan Radioaktif
a.Izin Pengolahan Per Rpl3.050.000,00 Permohonan
b.Perpanj angan Izin Per Rp7.800.000,00 Pengolahan Permohonan C. Izin Penyimpanan Per Rp0,00 Permohonan
d.Perpanj angan Izin Per Rp0,00 Penyimpanan Permohonan
e.Perubahan Data Izin Per Rp0,00 Permohonan D. Pendukung Sektor Ketenaganukliran ', www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
1.Lembaga Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional/ Laboratorium Uji Bungkusan dan/ a tau Zat Radioaktif/ Laboratorium Dosimetri/ Lembaga Uji Peralatan Uji Tak Rusak (Radiografi Industri) / Laboratorium Uji Radioaktivi tas Lingkungan
a.Penunjukan Per RpS.000.000,00 Permohonan Per Jenis Kegiatan
b.Perpanjangan Per Rpl.000.000,00 Penunjukan Permohonan Per Jenis Kegiatan C. Penambahan Lingkup Per Rp3.200.000,00 Permohonan Per Jenis Kegiatan
d.Perubahan Data Per Rp450.000,00 Penunjukan Permohonan Per Jenis Kegiatan
e.Pengurangan lingkup Per Rp0,00 permohonan Per Jenis Kegiatan
2.Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
a.Lembaga Pelatihan Petugas Proteksi Radiasi Bidang Medik/ Le~baga Pelatihan Petugas Proteksi Radiasi Bidang Industri/ Lembaga Pelatihan Petugas Instalasi Dan Bahan Nuklir Pada Instalasi Nuklir Non Reaktor / Lem baga Pelatihan Petugas Instalasi dan Bahan Nuklir Pada Reaktor Daya/Lembaga Pelatihan Petugas Instalasi Dan Bahan Nuklir Pada Reaktor Non Daya/ Lembaga Pelatihan Petugas Keahlian Pada Radiografi Industri/ Lembaga Pelatihan Petugas Keahlian Pada !radiator/ Lembaga Pelatihan Petugas Keahlian Pada Fasilitas Produksi Radioisotop dan/ atau Radiofarmaka 1) Penunjukan Per Rp3.300.000,00 Permohonan Per Jenis Kegiatan www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMMN NEGARA BUKAN PAJAK 2) Perpanjangan Per Rpl .000.000,00 Penunjukan Permohonan Per Jenis Kegiatan 3) Penambahan Lingkup Per Rp2.850.000,00 Permohonan Per Jenis Kegiatan
b.Lembaga Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif 1) Penunjukan Per Rp2.700.000,00 Permohonan 2) Perpanj angan Per Rp900.000,00 Penunjukan Permohonan C. Lembaga Pelatihan Personil Penguji Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan In tervensional 1) Penunjukan Per Rp5.000.000,00 Permohonan 2) Perpanj angan Per Rpl.000.000,00 Penunjukan Permohonan 3) Penambahan Lingkup Per Rp3.200.000,00 Permohonan
d.Perubahan Data Per Rp450.000,00 Penunjukan Lembaga Permohonan Pelatihan Per Jenis Ketenaganukliran Kegiatan
e.Pengurangan Lingkup Per Rp0,00 Lembaga Pelatihan Permohonan Ketenaganukliran Per Jenis Kegiatan www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK II. PENERBITAN KETETAPAN SELAIN PERIZINAN A. Pernyataan Pembebasan
1.Untuk Kegiatan pada Per Rp3.200.000,00 Fasilitas Pemanfaatan Permohonan Sumber Radiasi Pengion
2.Fasili tas Pengelolaan Per Rp5.625.000,00 Limbah Radioaktif Permohonan
3.Reaktor Nuklir Per Rp50.500.000,00 Permohonan
4.Fasilitas Penyimpanan Per Rp20.500.000,00 Sementara Bahan Bakar Permohonan Nuklir Bekas / Fasilitas Per Yang Digunakan Untuk Pernyataan Pemurnian, Konversi, Pengayaan Bahan Nuklir, Fabrikasi Bahan Bakar Nuklir dan/ atau Pengolahan Ulang Bahan Bakar Nuklir Bekas, Termasuk Instalasi Radiometalurgi
5.penambangan Bahan Per Rpl0.050.000,00 Galian Nuklir Permohonan B. Penetapan Klierens Terhadap Per Rpl .180.000,00 Zat Radioaktif Permohonan Terbuka/ Lim bah Radioaktif/ Material Terkontaminasi atau Teraktivasi C. Persetujuan
1.Impor dan/ atau Ekspor www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
a.Sumber Radiasi Pengion Per Rp690.000,00 Permohonan Per Persetujuan
b.Bahan nuklir 1) Impor Per Rp675.000,00 Permohonan Per Persetujuan 2) Ekspor Per Rp490.000,00 Permohonan Per Persetujuan
2.Pengiriman Kembali (Re-Ekspor)
a.Zat Radioaktif Per Rp0,00 Permohonan Per Persetujuan
b.Bahan Bakar Nuklir Per Rp625.000,00 Bekas Permohonan Per Persetujuan
3.Evaluasi Tapak Instalasi Per Rp84.500.000,00 Nuklir Permohonan
4.Desain Instalasi Nuklir Per Rp180.500.000,00 Permohonan
5.Modifikasi / Perubahan Per Rpl.295.000,00 Desain Fasilitas Sumber Permohonan Radiasi Pengion Per Persetujuan
6.Perubahan Desain Instalasi Per Rp120.500.000,00 Nuklir Permohonan www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATUAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
7.M odifikasi / U tilis·asi Per Rp2 l .500.000,00 Instalasi Nuklir Permohonan
8.Pengiriman:
a.Zat Radioaktif Per Rp690.000,00 Permohonan Per Persetujuan
b.Bahan Nuklir / Mineral Per Rp720.000,00 Radioaktif/ Mineral Permohonan Ikutan Radioaktif Per Persetujuan
9.Kegiatan Pengelolaan Per Rpl.200.000,00 NORM / Mineral Ikutan Permohonan Radioaktif
10.Desain Zat Radioaktif Bentuk Khusus (Special Fann Of Radioactive Materiaij/ Daya Sebar Rendah (Low Dispersible Of Radioactive Materiaij / Aktivitas Jenis Rendah III:
a.Persetujuan Per Rp3.700.000,00 Permohonan Per Desain
b.Perpanj angan Per Rp2.800.000,00 Persetujuan Permohonan Per Desain
11.Desain Bungkusan Zat Radioaktif
a.Tipe A Berisi Bahan Fisil Atau UF6 Lebih Dari O, 1 Kilogram www.jdih.kemenkeu.go.id JENIS SATU/\N TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK 1) Persetujuan Per Rp4.300.000,00 Permohonan Per Desain 2) Perpanj angan Per Rp3.200.000,00 Persetujuan Permohonan Per Desain
b.Industri Berisi Bahan Fisil a tau UF6 Le bih Dari 0, 1 Kilogram/Tipe B(U) / Tipe B(M) 1) Persetujuan Per RpS.300.000,00 Permohonan Per Desain 2) Perpanj angan Per Rp4.000.000,00 Persetujuan Permohonan Per Desain C. Tipe C 1) Persetujuan Per Rp6.100.000,00 Permohonan Per Desain 2) Perpanjangan Per Rp4.600.000,00 ' Persetujuan Permohonan Per Desain MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. · Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum ,-::::;:=~ u.b. ministrasi Kementerian SRI MULYANI INDRAWATI www.jdih.kemenkeu.go.id