Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 194/PMK.02/2011
- Nomor
- 194/PMK.02/2011
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 19
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Dalam Peraturan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan :
Terhadap Kontrak Tahun Jamak yang terdapat kompleksitas dalam pengadaan/pembebasan lahan/tanah, seperti pekerjaan pembangunan infrastruktur yang memerlukan pembebasan lahan/tanah dalam jumlah besar, antara lain bandara, pelabuhan, jalan, irigasi, transmisi listrik, dan rel kereta api, Pengguna Anggaran harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)