Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 214/PMK.05/2016
- Nomor
- 214/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan cuti bersama pada tanggal 2 Januari 2017 sehingga hari kerja pertama bulan Januari 2017 jatuh pada tanggal 3 Januari 2017 yang dapat dikategorikan sebagai kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pembayaran gaji untuk PNS, Prajurit TNI, dan anggota POLRI bulan Januari 2017 dilaksanakan tanggal 2 Januari 2017.
Dalam rangka pembayaran gaji bulan Januari 2017 pada tanggal 2 Januari 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), Bank Penyalur Gaji melakukan perubahan data tanggal SP2D yang semula tertanggal 3 Januari 2017 www.jdih.kemenkeu.go.id menjadi tanggal 2 Januari 2017.
Terhadap saldo dana gaji pada Bank Penyalur Gaji antara tanggal 31 Desember 2016 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017, Bank Penyalur Gaji tidak memberikan remunerasi kepada pemerintah.
Bank Penyalur Gaji tidak dikenakan sanksi/denda atas pelaksanaan penyaluran gaji tanggal 3 Januari 2017 karena sistem kliring nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3). www.jdih.kemenkeu.go.id
Bank Penyalur Gaji melaporkan pelaksanaan penyaluran gaji kepada Dirjen Perbendaharaan c.q Direktur Pengelolaan Kas Negara pada tanggal 3 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, semua ketentuan mengenai pembayaran gaji untuk bulan Januari 2017 yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri m1 mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.jdih.kemenkeu.go.id Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2016 Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2016 MENTERI KEUANGAN ttd. SRI MULYANI INDRAWATI DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2016 NOMOR 2136 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum _,.,--- u. b. e.. , r· • {t �r! Ia Ba ian T. U. Kernenterian �-} ·- . www.jdih.kemenkeu.go.id
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)