Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 259/PMK.04/2010
- Nomor
- 259/PMK.04/2010
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 40
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Jaminan Dalam Rangka Kepabeanan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3612) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4661);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Jaminan dapat digunakan untuk:
Jumlah Jaminan yang diserahkan sebesar:
Jangka waktu Jaminan yang diserahkan adalah selama jangka waktu:
BAB III
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)