Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 261/PMK.04/2015
- Nomor
- 261/PMK.04/2015
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks21PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Impor Sementara Kapal Wisata Asing; www.jdih.kemenkeu.go.id Menetapkan
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Untuk memastikan pemenuhan ketentuan Impor Sementara kapal wisata asing, Kepala Kantor Pabean atau Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk dapat melakukan pemeriksaan fisik sewaktu-waktu.
BAB III
BAB IV
Penyelesaian Impor Sementara kapal wisata asing selain ekspor kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, dapat diberikan dalam hal:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)