Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.06/2019
- Nomor
- 82/PMK.06/2019
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 32
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengajuan U sulan, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Lingkup Penghapusan Secara Bersyarat atau Mutlak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, meliputi:
BAB II
Penghapusan Secara Bersyarat atau Mutlak, sepanJang menyangkut Piutang Negara ditetapkan oleh:
Penghapusan Secara Bersyarat atau Mutlak hanya dapat dilakukan setelah Piutang Negara/Daerah diurus secara optimal, dalam hal telah dinyatakan se bagai PSBDT oleh PUPN Cabang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengurusan Piutang Negara. www.jdih.kemenkeu.go.id
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)